Liputan08.com – Di tengah suasana cuti bersama menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tetap menunjukkan komitmennya terhadap masa depan anak-anak bangsa. Pada Jumat, 28 Maret 2025, di halaman Istana Merdeka Jakarta, Presiden meresmikan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tuntas). Regulasi ini menjadi tonggak penting dalam memastikan dunia digital yang lebih aman dan ramah bagi generasi penerus.

Meski berlangsung di masa libur nasional, kehadiran Presiden secara langsung dalam peresmian ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menempatkan perlindungan anak sebagai prioritas utama, khususnya di era transformasi digital yang berkembang pesat. Dalam sambutannya, Presiden menekankan bahwa anak-anak merupakan aset berharga bangsa yang harus tumbuh dalam lingkungan yang sehat, kreatif, dan berkarakter.

“Teknologi digital menjanjikan kemajuan pesat bagi peradaban manusia. Namun, tanpa pengawasan dan pengelolaan yang baik, teknologi ini justru bisa merusak nilai-nilai moral, psikologis, dan karakter anak-anak kita. Oleh karena itu, pemerintah menghadirkan PP Tuntas sebagai pedoman dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih bertanggung jawab,” tegas Presiden Prabowo.

PP Tuntas hadir sebagai jawaban atas tantangan besar yang dihadapi generasi muda di era digital, di mana paparan konten negatif, eksploitasi daring, dan penyalahgunaan teknologi semakin mengancam tumbuh kembang mereka. Dengan regulasi ini, pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa penyelenggara sistem elektronik turut bertanggung jawab dalam menciptakan ruang digital yang aman dan edukatif bagi anak-anak Indonesia.

Langkah strategis ini diharapkan mampu memperkuat peran negara dalam melindungi generasi masa depan dari dampak negatif kemajuan teknologi. Dengan adanya PP Tuntas, Indonesia semakin siap menghadapi tantangan era digital tanpa mengorbankan moral dan karakter anak-anak bangsa.
(Zakar)
Tags: PP Tuntas Resmi Diberlakukan, Presiden Prabowo: Lindungi Anak dari Dampak Negatif Digital
Baca Juga
-
27 Mei 2026
Iduladha 1447 H, Dedy Firdaus Tekankan Pentingnya Integritas dan Solidaritas Sosial
-
04 Jun 2025
Pemerintah Gelontorkan Stimulus Rp24,44 Triliun Diskon Transportasi, BSU, dan Bansos Diperluas
-
15 Jun 2025
Dugaan Pemalsuan KLB PWI Diselidiki, Kepemimpinan Hendry Ch Bangun Semakin Kokoh
-
22 Jan 2025
Evakuasi Dramatis di Grobogan Banjir Rendam Desa Polres dan BPBD Kerahkan Perahu Karet
-
22 Nov 2024
Universitas Bhayangkara melakukan Penyuluhan Hukum Upaya Penanggulangan Judi Online di Kalangan Remaja bertempat di SMAN 81 Jakarta
-
12 Feb 2025
TNI AL Lanjutkan Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang, 24,9 KM Berhasil Dibuka
Rekomendasi lainnya
-
17 Agu 2025
Korpri Kabupaten Bogor Siap Bertransformasi Dukung Visi-Misi Bupati Menuju Bogor Istimewa dan Gemilang
-
20 Agu 2025
Kejati Sumut Tangkap dan Serahkan Tersangka Korupsi Penyaluran Kredit PT Bank Sumut ke Jaksa Penuntut Umum
-
02 Jan 2025
Peran Strategis Humas Polri dalam Mendukung Transparansi dan Kepercayaan Publik
-
25 Okt 2024
Kejaksaan Agung Gelar Roadshow Penerangan Hukum di PT PLN, Fokus pada Pengelolaan Aset dan Transisi Energi Hijau
-
16 Sep 2025
Syarikat Islam dan 10 Ormas Islam Desak Perubahan MUI Kabupaten Bogor
-
07 Agu 2025
Semarak HUT ke-80 RI, Bupati Bogor Bagikan Bendera Merah Putih dan Ajak Warga Kobarkan Semangat Nasionalisme


