Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia memeriksa tiga orang saksi dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, yang meliputi ruas Cikunir hingga Karawang Barat, termasuk pembangunan on/off ramp di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Pemeriksaan ini dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Rabu, 9 Oktober 2024.
Ketiga saksi yang diperiksa berinisial AI, YM, dan PKW, masing-masing dengan peran sebagai berikut:
1.AI selaku Direktur Pengembangan Usaha PT Jassamarga.
2 YM selaku Kepala Proyek Japek II Elevated untuk periode Desember 2016 hingga Desember 2017.
3.PKW selaku Sekretaris Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) terkait Persetujuan Laik Fungsi Tol Japek II Elevated periode Agustus 2020.
Pemeriksaan terhadap ketiga saksi ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Tol Japek II Elevated, yang sebelumnya telah menetapkan DP sebagai tersangka.
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, menyampaikan bahwa “pemeriksaan saksi-saksi ini merupakan langkah penting dalam mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi pada proyek besar ini. Kejaksaan akan terus mendalami setiap aspek pembangunan yang melibatkan kerugian negara.”
Dengan demikian, proses penyelidikan perkara ini diharapkan dapat segera mencapai tahap yang lebih lanjut, demi kepentingan hukum dan keadilan.
Jakarta, 9 Oktober 2024
Kepala Pusat Penerangan Hukum
Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Tol Japek II Elevated
Baca Juga
-
01 Jan 2026
Tinjau Pos Pam Pancakarsa, Bupati Bogor Pastikan Pengamanan Tahun Baru Siap
-
16 Apr 2025
Buronan Uang Haram Rp60 Miliar! Kejagung Tangkap Legal PT Wilmar dalam Skandal Suap Perkara
-
25 Jul 2025
Resmi Dibuka! Ini Rincian Gaji dan Pangkat Komcad SPPI 2025, ASN PPPK Plus Tunjangan
-
20 Mei 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Penguatan Sinergi Lintas Wilayah Kolaborasi Bupati Rudy dan Wali Kota Dedie Menuju Pembangunan Berkelanjutan
-
25 Mei 2026
Meluruskan Logika Geopolitik dan Etika Kemanusiaan: Jawaban atas Paradoks Pembelaan Aktivisme Tanpa Prosedur
-
29 Okt 2025
Cibinong Juara Umum MTQ ke-47 Kabupaten Bogor, Jaro Ade: Jadilah Teladan dalam Mengamalkan Al-Qur’an
Rekomendasi lainnya
-
27 Feb 2025
Kapolri Apresiasi Mahasiswa dan OKP: Komitmen Beri Ruang Suara dan Jaga Sinergi
-
16 Des 2024
Pangdam I/BB Tegaskan Komitmen TNI AD Berjuang Bersama Rakyat pada Hari Juang ke-79
-
22 Jan 2025
JAM Pengawasan Kejaksaan RI Catatkan Capaian Kinerja 100 Hari Pertama di Era Kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin
-
05 Jul 2025
Ajat Rochmat Kukuhkan 6 Program Unggulan, KORPRI Siap Jadi Rumah Kedua ASN Kabupaten Bogor
-
09 Feb 2026
KH Achmad Yaudin Sogir Serap Aspirasi Warga Sukaraja, Reses Mandiri DPRD Kabupaten Bogor Dinilai Efektif dan Partisipatif
-
24 Okt 2024
Polres Bogor Tangkap Dua Pelaku Begal di Ciampea Otak Kejahatan Bunuh Diri Sebelum Terungkap



