Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia memeriksa tiga orang saksi dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, yang meliputi ruas Cikunir hingga Karawang Barat, termasuk pembangunan on/off ramp di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Pemeriksaan ini dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Rabu, 9 Oktober 2024.
Ketiga saksi yang diperiksa berinisial AI, YM, dan PKW, masing-masing dengan peran sebagai berikut:
1.AI selaku Direktur Pengembangan Usaha PT Jassamarga.
2 YM selaku Kepala Proyek Japek II Elevated untuk periode Desember 2016 hingga Desember 2017.
3.PKW selaku Sekretaris Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) terkait Persetujuan Laik Fungsi Tol Japek II Elevated periode Agustus 2020.
Pemeriksaan terhadap ketiga saksi ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Tol Japek II Elevated, yang sebelumnya telah menetapkan DP sebagai tersangka.
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, menyampaikan bahwa “pemeriksaan saksi-saksi ini merupakan langkah penting dalam mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi pada proyek besar ini. Kejaksaan akan terus mendalami setiap aspek pembangunan yang melibatkan kerugian negara.”
Dengan demikian, proses penyelidikan perkara ini diharapkan dapat segera mencapai tahap yang lebih lanjut, demi kepentingan hukum dan keadilan.
Jakarta, 9 Oktober 2024
Kepala Pusat Penerangan Hukum
Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Tol Japek II Elevated
Baca Juga
-
02 Apr 2025
Menteri PKP Siapkan 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan, Total 220.000 Unit untuk Berbagai Profesi
-
31 Jan 2025
Satgas Yonif 131/BRS Bangun Rumah Warga di Skouw Kampung, Wujud Nyata Kepedulian untuk Papua
-
30 Nov 2024
Jumat Berkah, Satgas Yonif 641/Bru Berbagi Mi Instan di Apalapsili
-
03 Jun 2026
Ada Pengakuan Sertifikat Palsu, Mengapa Menteri ATR/BPN dan Eks Kepala BPN Bogor Diam?
-
06 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa 8 Saksi Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina
-
18 Apr 2025
Diperiksa Bergiliran! 8 Pegawai PT Timah Tbk Diseret Kasus Korupsi Timah, Jaksa Tak Ada Tempat Aman bagi Perampok Uang Rakyat!
Rekomendasi lainnya
-
08 Feb 2025
Kasau Disematkan Brevet Kehormatan Albara, Wujud Penghormatan atas Dukungan bagi Satbravo 90 Kopasgat
-
24 Jun 2025
Kejati Jateng Tahan Didik Sudiarto Koruptor Tak Lagi Bisa Tidur Nyenyak!
-
04 Mar 2025
Bupati Musi Rawas 2005-2015 dan 4 Pejabat Jadi Tersangka Korupsi Perkebunan Sawit, Kejati Sumsel Sita Rp61,3 Miliar
-
31 Des 2024
Kodam I/Bukit Barisan Berbagi Makanan Bergizi untuk 250 Dhuafa dan Anak Yatim di Medan Belawan
-
09 Apr 2025
Pangdivif 2 Kostrad Tinjau Langsung Kesiapan Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Barat dan Timur
-
12 Feb 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Apresiasi Babakan Madang Sebagai Penyumbang PAD ke-6, Siap Kawal Aspirasi Warga


