Liputan08.com – Menindaklanjuti keluhan warga terkait tumpukan sampah liar di sepanjang Jalan Raya Bogor, Kecamatan Sukaraja, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Pemerintah Kecamatan Sukaraja langsung turun tangan melakukan aksi pembersihan pada Selasa pagi (20/5/2025).
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Bogor, Ismambar Fadli, mengatakan bahwa gerak cepat ini merupakan respon langsung dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Persampahan Kawasan Wilayah I Cibinong yang mulai bekerja sejak pukul 06.00 WIB.

“Tim pengangkut sudah melakukan pembersihan dan pengangkutan sampah yang tidak bertuan. Persoalan ini sudah beberapa kali kami komunikasikan dengan pihak RT, RW, dan kepala desa, namun hingga kini belum diketahui siapa pelaku pembuangannya. Meski begitu, kami tetap melakukan pembersihan dan akan menata ulang area tersebut, termasuk dengan penanaman pohon, pemasangan pagar, dan spanduk imbauan,” ujar Ismambar.
Ia juga menekankan bahwa Jalan Raya Bogor merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga dalam penanganannya dibutuhkan koordinasi dan kehati-hatian ekstra.
Lebih lanjut, Ismambar menjelaskan bahwa sejak tahun 2021, pihaknya telah membentuk tim patroli di kawasan Cibinong Raya dan wilayah lainnya. Tim ini bertugas memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat, meski tidak memiliki kewenangan penindakan hukum.
“Tujuan kami bukan menghukum, tapi menyadarkan masyarakat. Salah satu strategi jangka panjang adalah membangun taman di titik-titik rawan pembuangan sampah. Tim patroli juga rutin melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di jam-jam rawan, seperti pukul 02.00 dini hari, meski pelaksanaannya cukup menantang,” tambahnya.
Dengan adanya kerja sama lintas sektor dan meningkatnya kesadaran masyarakat, Ismambar berharap permasalahan sampah liar bisa ditekan dan menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, dan nyaman, khususnya di jalur-jalur strategis.
Sementara itu, Camat Sukaraja, Ria Marlisa, mengapresiasi tindakan cepat DLH dan menyatakan bahwa pihaknya akan segera memasang plang larangan membuang sampah di area publik sebagai langkah awal sosialisasi kepada warga.
“Dalam waktu dekat kami juga akan membahas langkah lanjutan dalam rapat koordinasi. Untuk saat ini, yang penting ada aksi nyata di lapangan agar masyarakat sadar bahwa lokasi ini bukan tempat pembuangan sampah,” tegas Ria.
Tags: DLH dan Kecamatan Sukaraja Bergerak Cepat Bersihkan Lokasi, Tangani Sampah Liar di Jalan Raya Bogor
Baca Juga
-
16 Apr 2025
Kejati Sumsel Gerebek Kantor PT MB, Temukan Sudah Tidak Beroperasi
-
07 Agu 2025
Bupati dan Kapolres Bogor Resmikan Groundbreaking 10 Dapur Gizi Polri, Targetkan 500 Unit pada 2026
-
19 Mar 2025
Tragedi Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Way Kanan Tiga Polisi Gugur Dugaan Setoran Ilegal Mengemuka
-
21 Nov 2025
Ketua DPC PKB Bogor Ingatkan Kader dan Anggota DPRD untuk Menjadi Teladan Ukhuwah dan Silaturahmi
-
24 Jan 2025
Polisi Banjarnegara Wakafkan Tanah Pribadi demi Pendidikan Anak Desa
-
16 Apr 2026
Rudy Susmanto Dukung PSEL Bogor Raya, Solusi Sampah Jadi Energi Listrik
Rekomendasi lainnya
-
16 Agu 2025
Patriot dari Puncak Papua: TNI dan Warga Wuloni Rayakan HUT RI ke-80 dengan Semangat Persatuan
-
30 Okt 2025
JAM-Pidmil Perkuat Sinergi Jaksa dan Oditurat Lewat FGD Penanganan Perkara Koneksitas
-
05 Agu 2025
Sekda Kabupaten Bogor Hadiri Pemaparan Program Adipura 2025 di Jakarta
-
23 Apr 2026
Gus Sholeh Gelar Pengajian Akbar di Kota Wisata Cibubur, Santuni 400 Jamaah sebagai Wujud Amanah Ilahi
-
12 Agu 2026
Rudy Susmanto: APBD Perubahan Harus Percepat Pembangunan Bogor
-
11 Jun 2025
Kabogor Fest 2025 Resmi Dibuka, Bupati Bogor Festival Rakyat, dari Rakyat, untuk Rakyat!





