Liputan08.com — Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho membuka Diskusi Kelompok Terarah (Focus Group Discussion/FGD) bertema Penanganan Perkara Koneksitas dan Koordinasi Teknis Penuntutan oleh Oditurat, sekaligus melakukan evaluasi kinerja dan anggaran triwulan III tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Selasa (28/10) hingga Rabu (29/10/2025), di Hotel Mercure Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
FGD tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan Oditurat dalam penegakan hukum koneksitas serta meningkatkan efektivitas koordinasi teknis penuntutan di lingkungan peradilan umum dan militer.
Dalam sambutannya, JAM-Pidmil Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho mengatakan bahwa kehadiran Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer merupakan bentuk kolaborasi yang menyatukan dua kepentingan subjek hukum, sipil dan militer, dalam proses penuntutan tindak pidana koneksitas.
Kata dia, pembentukan JAMPIDMIL menunjukkan komitmen kuat dua institusi dalam meningkatkan penegakan hukum nasional, khususnya dalam penanganan perkara koneksitas.
JAM-Pidmil menjelaskan, Bidang Pidana Militer yang merupakan bidang terbaru di Kejaksaan memiliki dua tugas teknis utama, yaitu Koordinasi Teknis Penuntutan oleh Oditurat dan Penanganan Perkara Koneksitas.
Ia menegaskan pentingnya pemahaman yang konsisten terhadap konsep, kriteria, dan mekanisme penanganan perkara koneksitas sesuai dengan Pedoman Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2025.
Selain itu, JAM-Pidmil mengingatkan para Asisten Pidana Militer (Aspidmil) untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai pedoman yang telah diterbitkan.
Menurutnya, peran JAMPIDMIL harus menjadi assurance, consultative, and catalyst dalam pelaksanaan kewenangan lembaga penegak hukum. Koordinasi teknis penuntutan, lanjutnya, bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen untuk memastikan setiap proses berjalan efektif dan terintegrasi.
Dalam kesempatan tersebut, JAM-Pidmil juga menekankan pentingnya memahami Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI dan TNI Nomor 4 Tahun 2023 dan NK/6/IV/2023/TNI tentang kerja sama pemanfaatan sumber daya serta peningkatan profesionalisme di bidang penegakan hukum yang ditandatangani pada 15 Agustus 2024 di Medan.
MoU ini mencakup koordinasi teknis penyidikan, penuntutan, serta penanganan perkara koneksitas.

Lebih lanjut, JAM-Pidmil juga menyinggung Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
Menurutnya, pelindungan oleh Polri dan TNI terhadap jaksa merupakan bentuk pengakuan atas risiko tinggi dalam tugas penegakan hukum.
Ia menegaskan, negara wajib hadir melindungi jaksa. Tugas penegakan hukum sering kali dihadapkan pada risiko tinggi, sehingga jaminan keamanan dari negara menjadi kebutuhan yang mutlak.
Di akhir sambutannya, JAM-Pidmil meminta seluruh peserta untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme, serta melakukan evaluasi kinerja dan mengidentifikasi hambatan guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas.
FGD ini dihadiri oleh Sekretaris JAM-Pidmil, para direktur dan koordinator di lingkungan JAM-Pidmil, pejabat eselon III dan IV, serta perwakilan dari Oditurat dan Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia.
Tags: JAM-Pidmil Perkuat Sinergi Jaksa dan Oditurat Lewat FGD Penanganan Perkara Koneksitas
Baca Juga
-
06 Agu 2025
Bupati Rudy Susmanto Ajak Masyarakat Bogor Semarakkan Penghijauan dengan Pembagian Bibit Pohon Gratis
-
31 Okt 2024
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Tahan Panitera PN Jakarta Timur dalam Kasus Korupsi Terkait Eksekusi Rp244,6 Miliar di Lahan PT Pertamina
-
07 Jan 2025
Kadiv Humas Polri Berikan Pembekalan Taruna Akpol Peran Strategis Kehumasan di Era 5.0 Society
-
28 Agu 2026
Warga Citeureup Terbantu Gerakan Pangan Murah, Harga Sembako Lebih Terjangkau
-
16 Mar 2026
Redefinisi Kontribusi Penerima Beasiswa Luar Negeri: Menakar Spirit Global Beasiswa EMJM
-
20 Mei 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Penguatan Sinergi Lintas Wilayah Kolaborasi Bupati Rudy dan Wali Kota Dedie Menuju Pembangunan Berkelanjutan
Rekomendasi lainnya
-
18 Apr 2025
Biadab! Oknum Guru Honorer PJOK di Lumajang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Anak
-
04 Nov 2025
Bupati Bogor dan Menteri PKP Komitmen Hadirkan Hunian Layak untuk Warga
-
18 Apr 2025
Nusakambangan Menuju Lumbung Ketahanan Pangan Nasional, Menteri Agus Panen Perdana dan Resmikan Pusat Pelatihan
-
14 Jan 2026
Bupati Bogor Tegaskan Komitmen Buka Ruang Investasi Demi Percepatan Pembangunan Daerah
-
08 Des 2024
Satgas Yonif 641/Bru di Pos Eragayam Borong Hasil Tani Mama Papua, Tingkatkan Ekonomi Lokal
-
05 Agu 2026
DPRD Bogor Desak Rehabilitasi SDN Sasanawinata Demi Keselamatan Siswa





