Liputan08.com — Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho membuka Diskusi Kelompok Terarah (Focus Group Discussion/FGD) bertema Penanganan Perkara Koneksitas dan Koordinasi Teknis Penuntutan oleh Oditurat, sekaligus melakukan evaluasi kinerja dan anggaran triwulan III tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Selasa (28/10) hingga Rabu (29/10/2025), di Hotel Mercure Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
FGD tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan Oditurat dalam penegakan hukum koneksitas serta meningkatkan efektivitas koordinasi teknis penuntutan di lingkungan peradilan umum dan militer.
Dalam sambutannya, JAM-Pidmil Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho mengatakan bahwa kehadiran Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer merupakan bentuk kolaborasi yang menyatukan dua kepentingan subjek hukum, sipil dan militer, dalam proses penuntutan tindak pidana koneksitas.
Kata dia, pembentukan JAMPIDMIL menunjukkan komitmen kuat dua institusi dalam meningkatkan penegakan hukum nasional, khususnya dalam penanganan perkara koneksitas.
JAM-Pidmil menjelaskan, Bidang Pidana Militer yang merupakan bidang terbaru di Kejaksaan memiliki dua tugas teknis utama, yaitu Koordinasi Teknis Penuntutan oleh Oditurat dan Penanganan Perkara Koneksitas.
Ia menegaskan pentingnya pemahaman yang konsisten terhadap konsep, kriteria, dan mekanisme penanganan perkara koneksitas sesuai dengan Pedoman Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2025.
Selain itu, JAM-Pidmil mengingatkan para Asisten Pidana Militer (Aspidmil) untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai pedoman yang telah diterbitkan.
Menurutnya, peran JAMPIDMIL harus menjadi assurance, consultative, and catalyst dalam pelaksanaan kewenangan lembaga penegak hukum. Koordinasi teknis penuntutan, lanjutnya, bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen untuk memastikan setiap proses berjalan efektif dan terintegrasi.
Dalam kesempatan tersebut, JAM-Pidmil juga menekankan pentingnya memahami Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI dan TNI Nomor 4 Tahun 2023 dan NK/6/IV/2023/TNI tentang kerja sama pemanfaatan sumber daya serta peningkatan profesionalisme di bidang penegakan hukum yang ditandatangani pada 15 Agustus 2024 di Medan.
MoU ini mencakup koordinasi teknis penyidikan, penuntutan, serta penanganan perkara koneksitas.

Lebih lanjut, JAM-Pidmil juga menyinggung Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
Menurutnya, pelindungan oleh Polri dan TNI terhadap jaksa merupakan bentuk pengakuan atas risiko tinggi dalam tugas penegakan hukum.
Ia menegaskan, negara wajib hadir melindungi jaksa. Tugas penegakan hukum sering kali dihadapkan pada risiko tinggi, sehingga jaminan keamanan dari negara menjadi kebutuhan yang mutlak.
Di akhir sambutannya, JAM-Pidmil meminta seluruh peserta untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme, serta melakukan evaluasi kinerja dan mengidentifikasi hambatan guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas.
FGD ini dihadiri oleh Sekretaris JAM-Pidmil, para direktur dan koordinator di lingkungan JAM-Pidmil, pejabat eselon III dan IV, serta perwakilan dari Oditurat dan Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia.
Tags: JAM-Pidmil Perkuat Sinergi Jaksa dan Oditurat Lewat FGD Penanganan Perkara Koneksitas
Baca Juga
-
29 Jun 2025
PWI Kabupaten Bogor Siap Gelar Konferensi Luar Biasa: Momen Persatuan dan Kebangkitan Wartawan
-
12 Sep 2025
Bupati Bogor Serukan ASN Hidup Sederhana dan Tidak Pamer Kekayaan: Wujud Empati dan Teladan bagi Masyarakat
-
10 Apr 2025
Jonartak Dinata Resmi Dilantik Gantikan M. Suratman, Kader NasDem Minta DPRD Tanggamus Jauh dari KKN
-
03 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa 7 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula
-
05 Sep 2025
Bayu Syah Johan: Maulid Nabi Momentum Meneladani Akhlak dan Menebar Kasih Sayang
-
18 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara: RPJMD Harus Mengakomodir Aspirasi Masyarakat
Rekomendasi lainnya
-
19 Des 2024
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Setujui 2 Permohonan Restorative Justice dalam Kasus Narkoba
-
13 Okt 2025
Rudy Susmanto Dukung PMI Bogor Perkuat Layanan Kemanusiaan dan Akreditasi Unit Donor Darah
-
25 Nov 2024
Pelantikan Rakercab Pengurus Cabang Ikatan Pelajar Mathla’ul Anwar Kabupaten Bogor
-
30 Nov 2024
Pemkab Bogor Raih Penghargaan Digital Ekonomi Daerah Terbaik Kedua dari Bank Indonesia
-
30 Jan 2025
Patroli Kodam I/BB Gagalkan Tawuran Geng Motor di Deli Serdang, Senjata Tajam Disita
-
02 Des 2025
Yantie Rachim Tekankan Pelestarian Rias Pengantin Nusantara di Era Modern


