Liputan08.com Kejaksaan Agung, Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, telah menyetujui dua pengajuan permohonan penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) dalam tindak pidana narkotika. Keputusan ini diambil dalam ekspose perkara yang diselenggarakan secara virtual pada Kamis, 19 Desember 2024.
Kasus-kasus yang diselesaikan melalui RJ tersebut adalah:
- Gopal Aidel Akbar (alias Ide AK Kusnandar), tersangka dari Kejaksaan Negeri Sumbawa, yang diduga melanggar Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
- Achmad Tino Aprian Utama bin M. Nasir, tersangka dari Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, yang juga diduga melanggar Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Alasan disetujuinya permohonan rehabilitasi untuk kedua tersangka tersebut antara lain adalah:
- Hasil pemeriksaan laboratorium forensik menunjukkan bahwa mereka positif menggunakan narkotika.
- Berdasarkan penyidikan, keduanya terbukti bukan bagian dari jaringan peredaran narkotika dan hanya merupakan pengguna akhir (end user).
- Kedua tersangka tidak terlibat dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
- Hasil asesmen terpadu mengklasifikasikan keduanya sebagai pecandu narkotika yang merupakan korban penyalahgunaan narkotika.
- Kedua tersangka belum pernah menjalani rehabilitasi atau telah menjalani rehabilitasi tidak lebih dari dua kali.
JAM-Pidum juga menegaskan agar para Kepala Kejaksaan Negeri segera menerbitkan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai dengan Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021.
Tags: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Setujui 2 Permohonan Restorative Justice dalam Kasus Narkoba
Baca Juga
-
22 Mar 2025
The Next President? Dedi Mulyadi
-
22 Jan 2025
Evakuasi Dramatis di Grobogan Banjir Rendam Desa Polres dan BPBD Kerahkan Perahu Karet
-
05 Mar 2025
Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Kabupaten Bogor dalam Pencegahan Korupsi
-
01 Jan 2026
Ketika Amanah Kehilangan Ukuran
-
23 Jul 2025
Plt Ketua PWI Jawa Barat Danang Donoroso Ajak Wartawan Bersabar di Tengah Gelombang PHK: Tetap Tawakal dan Terus Berusaha
-
30 Jul 2025
Rudy Susmanto Dukung Penuh Aplikasi Jaga Desa demi Transparansi Dana Desa
Rekomendasi lainnya
-
22 Mar 2025
Menag RI Resmikan Masjid Agung Al-Ikhlas Podomoro di Tenjo, Titip Pesan Agar Dimakmurkan
-
04 Mar 2025
Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Tinjau Lokasi Bencana, Pastikan Evakuasi dan Bantuan Berjalan Lancar
-
12 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Satu Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma Group
-
16 Jun 2025
Pangdam V/Brawijaya Pimpin Panen Raya PMJ 01 dan Dorong Pengembangan Pertanian Terpadu di Lamongan
-
09 Des 2024
KH Achmad Yaudin Sogir Serukan Perda Tata Drainase untuk Cegah Banjir di Kabupaten Bogor
-
25 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Satu Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Duta Palma Group



