liputan08.com Maja, Lebak – Banten — Ratusan warga di wilayah Maja menyampaikan keluhan mengenai aktivitas angkutan tanah yang melintas setiap hari di jalur Maja–Koleang. Warga menilai lalu lintas truk mengakibatkan debu tebal saat cuaca kering dan lumpur licin saat hujan, sehingga mengganggu aktivitas dan membahayakan keselamatan.
Warga setempat menyebutkan bahwa truk-truk pengangkut tanah diduga berasal dari kawasan Curugbitung dan melintasi permukiman menuju arah utara. Debu disebut menempel di rumah warga, tempat ibadah, hingga sekolah, sementara jalan yang rusak dan licin membuat pengendara rawan terjatuh.
Sebanyak 720 warga telah menandatangani dokumen penolakan aktivitas galian tanah serta operasional angkutan tambang di jalur tersebut. Penandatanganan dilakukan oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari orang tua, pedagang, ibu rumah tangga, hingga tokoh agama.
Seorang warga yang tinggal dekat jalur truk mengatakan bahwa aktivitas tersebut telah berlangsung bertahun-tahun dan menyebabkan gangguan kesehatan, terutama batuk dan iritasi pernapasan pada anak-anak.
Tokoh masyarakat Maja, KH. Ahmad Yunani, menyampaikan bahwa warga berharap pemerintah memberikan perhatian serius.
“Kami sudah menyampaikan penolakan secara resmi. Harapan kami, pemerintah pusat dapat membantu memastikan lingkungan kami kembali aman dan layak bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain soal debu dan lumpur, warga juga menyoroti dugaan pelanggaran jam operasional angkutan tambang yang telah diatur dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025. Warga mengaku masih melihat truk melintas pada waktu yang seharusnya dilarang, sehingga menimbulkan gangguan kenyamanan.
Melalui dokumen penolakan tersebut, warga menyampaikan sejumlah permintaan, antara lain:
1. Penutupan aktivitas galian tanah yang dinilai mengganggu permukiman.
2. Penertiban angkutan tambang yang diduga tidak mengikuti ketentuan jam operasional
3. Audit terhadap izin operasional dan jalur distribusi angkutan tanah.
4. Perbaikan jalan dan penanganan dampak debu serta lumpur.
5. Koordinasi pemerintah daerah dan pusat untuk memastikan keselamatan masyarakat.
Dokumen penolakan dan laporan kondisi lapangan rencananya akan dikirimkan kepada pemerintah pusat sebagai bentuk permohonan penanganan.
Warga menyatakan tidak menentang pembangunan, tetapi berharap aktivitas industri dan tambang tidak mengorbankan keselamatan serta kualitas hidup masyarakat di sekitar jalur tambang.
Tags: Aktivitas Tambang
Baca Juga
-
17 Agu 2025
Bupati Bogor Pimpin Renungan Suci di TMP Pondok Rajeg, Doakan Pahlawan Jelang HUT ke-80 RI
-
19 Jan 2026
Dokumen Abad ke-16 Diterjemahkan Dr. Kaylani HD MA: Pulau Tabuhan Diakui Sah Milik Raja Panggulihan oleh Sultan dan Mahkamah Justitie
-
31 Mei 2026
Rudy Susmanto Resmikan Soft Opening Skywalk Tegar Beriman, Ikon Baru Kabupaten Bogor
-
09 Sep 2025
Pemkab Bogor Pastikan Pasar Cileungsi Bebas Formalin dan Boraks, Semua Sampel Pangan Aman Dikonsumsi
-
26 Jan 2025
Pj. Bupati Bogor Perkuat Ukhuwah Islamiah Melalui Shalat Subuh Keliling di Parung
-
26 Jul 2025
PMPH Hadiri HUT ke-5 Forum Batak Intelektual dan Peresmian LBH di Jakarta
Rekomendasi lainnya
-
10 Des 2024
Jaksa Agung Dorong Peningkatan SDM Kejaksaan Melalui Pendidikan Berkelanjutan
-
10 Agu 2025
Warga Batujajar Serbu Tank Marinir Pasmar 1, Antusias Lihat Alutsista dari Dekat
-
25 Nov 2024
PMPH dari Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Adakan Penyuluhan Bahaya Judi Online di SMAN 81 Jakarta
-
21 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Operasi Ketupat Lodaya 2025 Jamin Keamanan dan Kelancaran Mudik
-
25 Nov 2024
Pj. Bupati Bogor : Kemendikdasmen Akan Jamin Perlindungan Guru
-
15 Jul 2025
Perkuat Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers, Kejaksaan RI dan Dewan Pers Teken MoU


