liputan08.com Maja, Lebak – Banten — Ratusan warga di wilayah Maja menyampaikan keluhan mengenai aktivitas angkutan tanah yang melintas setiap hari di jalur Maja–Koleang. Warga menilai lalu lintas truk mengakibatkan debu tebal saat cuaca kering dan lumpur licin saat hujan, sehingga mengganggu aktivitas dan membahayakan keselamatan.
Warga setempat menyebutkan bahwa truk-truk pengangkut tanah diduga berasal dari kawasan Curugbitung dan melintasi permukiman menuju arah utara. Debu disebut menempel di rumah warga, tempat ibadah, hingga sekolah, sementara jalan yang rusak dan licin membuat pengendara rawan terjatuh.
Sebanyak 720 warga telah menandatangani dokumen penolakan aktivitas galian tanah serta operasional angkutan tambang di jalur tersebut. Penandatanganan dilakukan oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari orang tua, pedagang, ibu rumah tangga, hingga tokoh agama.
Seorang warga yang tinggal dekat jalur truk mengatakan bahwa aktivitas tersebut telah berlangsung bertahun-tahun dan menyebabkan gangguan kesehatan, terutama batuk dan iritasi pernapasan pada anak-anak.
Tokoh masyarakat Maja, KH. Ahmad Yunani, menyampaikan bahwa warga berharap pemerintah memberikan perhatian serius.
“Kami sudah menyampaikan penolakan secara resmi. Harapan kami, pemerintah pusat dapat membantu memastikan lingkungan kami kembali aman dan layak bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain soal debu dan lumpur, warga juga menyoroti dugaan pelanggaran jam operasional angkutan tambang yang telah diatur dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025. Warga mengaku masih melihat truk melintas pada waktu yang seharusnya dilarang, sehingga menimbulkan gangguan kenyamanan.
Melalui dokumen penolakan tersebut, warga menyampaikan sejumlah permintaan, antara lain:
1. Penutupan aktivitas galian tanah yang dinilai mengganggu permukiman.
2. Penertiban angkutan tambang yang diduga tidak mengikuti ketentuan jam operasional
3. Audit terhadap izin operasional dan jalur distribusi angkutan tanah.
4. Perbaikan jalan dan penanganan dampak debu serta lumpur.
5. Koordinasi pemerintah daerah dan pusat untuk memastikan keselamatan masyarakat.
Dokumen penolakan dan laporan kondisi lapangan rencananya akan dikirimkan kepada pemerintah pusat sebagai bentuk permohonan penanganan.
Warga menyatakan tidak menentang pembangunan, tetapi berharap aktivitas industri dan tambang tidak mengorbankan keselamatan serta kualitas hidup masyarakat di sekitar jalur tambang.
Tags: Aktivitas Tambang
Baca Juga
-
28 Mei 2026
Gus Sholeh Gelar Pengajian Akbar Iduladha 1447 H, Bagikan Daging Kurban hingga Bonus Hafalan Al-Qur’an
-
18 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa 11 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Jiwasraya
-
17 Nov 2025
Pemkab Bogor Siapkan Kawasan Geowisata Edukatif Terpadu Usai Terima Aset PIG dari Pemerintah Pusat
-
17 Mar 2025
Cemburu Buta Berujung Penganiayaan: Pria di Demak Hajar Teman Pacarnya, Satu Pelaku Buron
-
26 Jun 2025
Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar
-
17 Jan 2025
RSUD Cibinong Dukung Program Jumat Jantung Sehat untuk Cegah Penyakit Jantung Usia Muda
Rekomendasi lainnya
-
11 Jun 2025
Diduga Lakukan Tindak Asusila, Pimpinan Pesantren di Bogor Dilaporkan ke Polisi
-
30 Okt 2025
Bupati Bogor Sambut Hangat Kunjungan Edukatif Siswa SDN Citeureup 02 di Pendopo
-
11 Feb 2026
11 Tikus Koruptor Rekayasa Ekspor CPO Dibekuk Kejagung, Kerugian Negara Tembus Rp14,3 Triliun
-
09 Agu 2025
Dari Desa Malasari Menuju Tegar Beriman: Sang Saka Merah Putih Dijemput, Semangat Persatuan Ditegaskan
-
15 Jun 2025
Dugaan Pemalsuan KLB PWI Diselidiki, Kepemimpinan Hendry Ch Bangun Semakin Kokoh
-
16 Jan 2025
PMPP TNI Gelar United Nations Staff Officer Course 2025 di Sentul



