liputan08.com Maja, Lebak – Banten — Ratusan warga di wilayah Maja menyampaikan keluhan mengenai aktivitas angkutan tanah yang melintas setiap hari di jalur Maja–Koleang. Warga menilai lalu lintas truk mengakibatkan debu tebal saat cuaca kering dan lumpur licin saat hujan, sehingga mengganggu aktivitas dan membahayakan keselamatan.
Warga setempat menyebutkan bahwa truk-truk pengangkut tanah diduga berasal dari kawasan Curugbitung dan melintasi permukiman menuju arah utara. Debu disebut menempel di rumah warga, tempat ibadah, hingga sekolah, sementara jalan yang rusak dan licin membuat pengendara rawan terjatuh.
Sebanyak 720 warga telah menandatangani dokumen penolakan aktivitas galian tanah serta operasional angkutan tambang di jalur tersebut. Penandatanganan dilakukan oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari orang tua, pedagang, ibu rumah tangga, hingga tokoh agama.
Seorang warga yang tinggal dekat jalur truk mengatakan bahwa aktivitas tersebut telah berlangsung bertahun-tahun dan menyebabkan gangguan kesehatan, terutama batuk dan iritasi pernapasan pada anak-anak.
Tokoh masyarakat Maja, KH. Ahmad Yunani, menyampaikan bahwa warga berharap pemerintah memberikan perhatian serius.
“Kami sudah menyampaikan penolakan secara resmi. Harapan kami, pemerintah pusat dapat membantu memastikan lingkungan kami kembali aman dan layak bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain soal debu dan lumpur, warga juga menyoroti dugaan pelanggaran jam operasional angkutan tambang yang telah diatur dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025. Warga mengaku masih melihat truk melintas pada waktu yang seharusnya dilarang, sehingga menimbulkan gangguan kenyamanan.
Melalui dokumen penolakan tersebut, warga menyampaikan sejumlah permintaan, antara lain:
1. Penutupan aktivitas galian tanah yang dinilai mengganggu permukiman.
2. Penertiban angkutan tambang yang diduga tidak mengikuti ketentuan jam operasional
3. Audit terhadap izin operasional dan jalur distribusi angkutan tanah.
4. Perbaikan jalan dan penanganan dampak debu serta lumpur.
5. Koordinasi pemerintah daerah dan pusat untuk memastikan keselamatan masyarakat.
Dokumen penolakan dan laporan kondisi lapangan rencananya akan dikirimkan kepada pemerintah pusat sebagai bentuk permohonan penanganan.
Warga menyatakan tidak menentang pembangunan, tetapi berharap aktivitas industri dan tambang tidak mengorbankan keselamatan serta kualitas hidup masyarakat di sekitar jalur tambang.
Tags: Aktivitas Tambang
Baca Juga
-
18 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina
-
15 Mei 2025
Rudy Susmanto Tinjau Command Center, Dorong Digitalisasi Layanan Publik Terintegrasi di Kabupaten Bogor
-
02 Okt 2025
Dedie Rachim Hadiri Rakornas PSEL, Dukung Sampah Jadi Energi Listrik
-
22 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor: Hari Santri Momentum Para Santri untuk Meraih Masa Depan Gemilang
-
11 Sep 2025
Bupati Bogor Lantik Tiga Kepala Dinas di Alun-Alun Jonggol, Tekankan Peran Sebagai Pelayan Masyarakat
-
03 Feb 2025
Tokoh Pers Nasional Siap Sukseskan HPN 2025 di Pekanbaru Berbagai Agenda Strategis Disiapkan
Rekomendasi lainnya
-
17 Mar 2025
Membangun Ukhuwah untuk Meraih Berkah, HMI Komisariat FAI Sukses Gelar Sanlat
-
28 Des 2024
Kapolri Perintahkan Sweeping Pemalakan di Jalur Wisata Saat Nataru
-
27 Jun 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Santuni Anak Yatim di Momentum 1 Muharram 1447 H: Wujud Kepedulian dan Cinta Sesama
-
01 Jul 2025
Pastikan Hewan Kurban Sehat, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor Periksa 51.215 Ekor Jelang Idul Adha 1446 H
-
14 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi Terkait Kasus Korupsi PT Asuransi Jiwasraya
-
22 Mar 2025
The Next President? Dedi Mulyadi






