liputan08.com Maja, Lebak – Banten — Ratusan warga di wilayah Maja menyampaikan keluhan mengenai aktivitas angkutan tanah yang melintas setiap hari di jalur Maja–Koleang. Warga menilai lalu lintas truk mengakibatkan debu tebal saat cuaca kering dan lumpur licin saat hujan, sehingga mengganggu aktivitas dan membahayakan keselamatan.
Warga setempat menyebutkan bahwa truk-truk pengangkut tanah diduga berasal dari kawasan Curugbitung dan melintasi permukiman menuju arah utara. Debu disebut menempel di rumah warga, tempat ibadah, hingga sekolah, sementara jalan yang rusak dan licin membuat pengendara rawan terjatuh.
Sebanyak 720 warga telah menandatangani dokumen penolakan aktivitas galian tanah serta operasional angkutan tambang di jalur tersebut. Penandatanganan dilakukan oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari orang tua, pedagang, ibu rumah tangga, hingga tokoh agama.
Seorang warga yang tinggal dekat jalur truk mengatakan bahwa aktivitas tersebut telah berlangsung bertahun-tahun dan menyebabkan gangguan kesehatan, terutama batuk dan iritasi pernapasan pada anak-anak.
Tokoh masyarakat Maja, KH. Ahmad Yunani, menyampaikan bahwa warga berharap pemerintah memberikan perhatian serius.
“Kami sudah menyampaikan penolakan secara resmi. Harapan kami, pemerintah pusat dapat membantu memastikan lingkungan kami kembali aman dan layak bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain soal debu dan lumpur, warga juga menyoroti dugaan pelanggaran jam operasional angkutan tambang yang telah diatur dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025. Warga mengaku masih melihat truk melintas pada waktu yang seharusnya dilarang, sehingga menimbulkan gangguan kenyamanan.
Melalui dokumen penolakan tersebut, warga menyampaikan sejumlah permintaan, antara lain:
1. Penutupan aktivitas galian tanah yang dinilai mengganggu permukiman.
2. Penertiban angkutan tambang yang diduga tidak mengikuti ketentuan jam operasional
3. Audit terhadap izin operasional dan jalur distribusi angkutan tanah.
4. Perbaikan jalan dan penanganan dampak debu serta lumpur.
5. Koordinasi pemerintah daerah dan pusat untuk memastikan keselamatan masyarakat.
Dokumen penolakan dan laporan kondisi lapangan rencananya akan dikirimkan kepada pemerintah pusat sebagai bentuk permohonan penanganan.
Warga menyatakan tidak menentang pembangunan, tetapi berharap aktivitas industri dan tambang tidak mengorbankan keselamatan serta kualitas hidup masyarakat di sekitar jalur tambang.
Tags: Aktivitas Tambang
Baca Juga
-
09 Agu 2025
Pemkab Bogor Dorong Penguatan Adat dan Kebudayaan Sebagai Aset Pembangunan
-
17 Jan 2025
Wamen Transmigrasi Viva Yoga Nias Utara Berpotensi Jadi Kawasan Ekonomi Baru
-
31 Des 2024
Mempererat Silaturahmi, Pos Eragayam Satgas Pamtas Yonif 641/Bru Masak dan Makan Bersama Tokoh Masyarakat di Membramo Tengah
-
07 Des 2025
Ketua DPC PKB Bogor Edwin Sumarga Kobarkan Semangat Loyalitas: Target 12 Kursi dan Bupati PKB pada 2029
-
06 Jan 2025
TNI Selalu Hadir untuk Rakyat: Satgas Yonif 641/Bru Perbaiki Instalasi Listrik Warga di Yalimo
-
21 Nov 2025
Wali Kota Bogor Ajak Dubes Asia–Afrika Napak Tilas Sejarah Lahirnya KAA di Istana Bogor
Rekomendasi lainnya
-
25 Des 2024
Kejaksaan Agung Serahkan Tersangka Korporasi Duta Palma Group ke Pengadilan Tipikor
-
05 Mar 2025
Rutan Kelas IIB Rengat dan Polsek Rengat Barat Gelar Razia, Pastikan Keamanan dan Bebas Narkoba
-
18 Apr 2026
Presiden Prabowo Subianto Sidak Gudang Bulog di Magelang, Pastikan Stok dan Distribusi Beras Aman
-
10 Feb 2025
IWAPI Kabupaten Bogor Rayakan HUT ke-50 dengan Berbagi 1.000 Box Makanan Bergizi untuk ODGJ dan Anak Berkebutuhan Khusus
-
09 Jan 2025
TNI Kostrad Yonif 323/Buaya Putih Gelar Bakti Sosial Kesehatan di Kampung Gigobak Papua
-
12 Jan 2025
Pangdam I/BB Berikan Dukungan Moril kepada Keluarga Prajurit dengan Anak Berkebutuhan Khusus





