Liputan08.com — Kejaksaan Agung RI melalui Tim Penuntut Umum dari Direktorat Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali melakukan penyitaan uang sebesar Rp1,37 triliun terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya di industri kelapa sawit tahun 2022.
Penyitaan ini dilakukan terhadap dana yang dititipkan oleh enam terdakwa korporasi dari dua grup besar yakni Musim Mas Group dan Permata Hijau Group. Total uang yang disita mencapai Rp1.374.892.735.527,50 dan saat ini telah dititipkan pada Rekening Penampungan Lainnya (RPL) milik Jampidsus di Bank BRI.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa penyitaan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan kasasi di Mahkamah Agung.
“Penyitaan ini telah mendapatkan penetapan izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dana tersebut merupakan bentuk penggantian kerugian negara yang diajukan sebagai bagian dari memori kasasi agar bisa dipertimbangkan oleh Hakim Agung,” kata Harli dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/7/2025).
12 Korporasi Didakwa, 6 Titipkan Uang
Sebanyak 12 terdakwa korporasi sebelumnya telah disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Namun, putusan hakim menyatakan mereka lepas dari segala tuntutan hukum (onslag van alle rechtsvervolging), sehingga Jaksa Penuntut Umum mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Berikut daftar perusahaan yang telah menitipkan dana:
Musim Mas Group
PT Musim Mas: Rp1.188.461.774.666
Permata Hijau Group
PT Nagamas Palm Oil Lestari: Rp53.077.236.037,50
PT Pelita Agung Agrindustries: Rp34.687.715.285,59
PT Nubika Jaya: Rp13.767.239.070,26
PT Permata Hijau Palm Oleo: Rp76.401.128.013,52
PT Permata Hijau Sawit: Rp8.497.642.458,39
Kepala Bidang Media dan Kehumasan, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., menjelaskan bahwa langkah hukum ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mengembalikan kerugian negara.
“Kami berharap Mahkamah Agung nantinya mempertimbangkan uang yang telah disita sebagai bentuk kompensasi kerugian negara yang ditimbulkan,” tegas Irwan.
Total Kerugian Negara Nyaris Rp5,8 Triliun
Berdasarkan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta analisis dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), total kerugian negara akibat perkara ini diperkirakan mencapai Rp5,8 triliun, terdiri dari:
Musim Mas Group: Rp4,89 triliun
Permata Hijau Group: Rp937,55 miliar
Kasubid Kehumasan, Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H., menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengejar bentuk-bentuk pertanggungjawaban hukum dari seluruh terdakwa, baik dalam proses pidana maupun pemulihan keuangan negara.
“Kami tidak hanya fokus pada pemidanaan, tetapi juga mengedepankan asset recovery sebagai upaya nyata pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Hingga saat ini, proses kasasi di Mahkamah Agung masih berlangsung dan Kejaksaan Agung terus memperkuat berkas serta memori kasasi dengan memasukkan bukti-bukti penyitaan dana sebagai materi hukum yang substansial.
Tags: 37 Triliun dari 6 Korporasi Sawit dalam Kasus Korupsi Fasilitas Ekspor CPO, 8 Triliun, Kejagung Sita Rp1, Kerugian Negara Capai Rp5
Baca Juga
-
13 Apr 2025
Polresta Sidoarjo Ungkap Sindikat Pencurian Pipa Stainless di PT Tjiwi Kimia, Empat Tersangka Diamankan
-
12 Mar 2025
Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Korupsi Ngarijan Salim di Jakarta
-
16 Mar 2026
Wilson Lalengke Diundang Dubes Rusia Mengikuti Telekonferensi Internasional tentang Kejahatan Perang di Wilayah Belgorod
-
25 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT Duta Palma
-
07 Jan 2026
Pemkab Bogor Dorong Peran Strategis PWRI dalam Penguatan Spiritual dan Pembangunan Daerah
-
26 Feb 2025
Tim Tabur Kejati Sumsel Tangkap Buronan Kasus Penganiayaan Anak di Palembang
Rekomendasi lainnya
-
01 Mar 2025
Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bogor Minta Satpol PP Bertindak Tegas Edwin Sumarga Hormati Kesucian Ramadan
-
19 Feb 2025
Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak Lepas Satwa Dilindungi dan Tim Ekspedisi Macan Tutul di Hutan Sanggabuana
-
11 Mar 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Pasar Cibinong, Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Fitri
-
04 Feb 2025
Polisi Amankan Waria yang Mengamuk di Klinik Kembangan, Diduga Kesal Hanya Diberi Rp1.000
-
24 Nov 2025
Bupati Rudy Susmanto Perkuat Peran BPD: Pembangunan Bogor Dimulai dari Desa
-
22 Feb 2025
Kejagung Lelang Aset Rampasan Benny Tjokrosaputro, Negara Raup Rp600 Juta



