Liputan08.com Jakarta – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Tinggi DK Jakarta berhasil mengamankan Ngarijan Salim (81), buronan kasus korupsi, pada Selasa (11/3) pukul 12.10 WIB di Cengkareng, Jakarta Barat.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan eksekusi Putusan Mahkamah Agung Nomor: 2638 K/Pid.Sus/2024, yang menyatakan Ngarijan Salim terbukti bersalah dalam kasus korupsi. Ia dijatuhi hukuman 6 tahun penjara, denda Rp300 juta, serta pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp685.910.750. Jika tidak mampu membayar dalam waktu satu bulan, maka asetnya akan disita dan dilelang, atau diganti dengan pidana tambahan satu tahun penjara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa Kejaksaan akan terus memburu buronan yang masih berkeliaran.
“Jaksa Agung meminta jajarannya untuk terus memonitor dan menangkap para buronan demi kepastian hukum. Kami mengimbau kepada seluruh buronan dalam DPO Kejaksaan RI agar segera menyerahkan diri, karena tidak ada tempat yang aman bagi mereka,” tegasnya.(12/3/2025)
Setelah diamankan, Ngarijan Salim diserahkan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menjalani hukumannya.
(Zakar)
Tags: Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Korupsi Ngarijan Salim di Jakarta
Baca Juga
-
09 Jan 2025
Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael Kunjungi Brigif 19/Khatulistiwa di Singkawang
-
16 Agu 2025
Prabowo Tegaskan Negara Hadir: 3,1 Juta Hektare Lahan Hutan Direbut Kembali dari Cengkeraman Penguasa Ilegal
-
25 Feb 2025
Pemkab Bogor Tertibkan Bangunan Liar dan PKL di Cilebut-Bojonggede, Rudy Susmanto: Gercep Demi Kenyamanan Warga
-
13 Jun 2025
Bongkar Korupsi di PALI Proyek Fiktif, Laporan Direkayasa, Uang Mengalir ke Kantong Pribadi
-
06 Agu 2026
KPK Bongkar Tiga Pertemuan Menhut Raja Juli dengan Bupati Kuansing
-
03 Feb 2025
Kajati Jateng Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Berjalan Lancar di SMA Negeri 4 Semarang
Rekomendasi lainnya
-
01 Jan 2026
Bupati Bogor Resmikan Kelder Air Cibinong sebagai Cagar Budaya
-
16 Jan 2026
Edwin Sumarga: Isra Mikraj, Manifesto Moral untuk Membangun Politik yang Beradab
-
14 Jul 2026
Bupati Rudy Susmanto Matangkan Proyek PSEL dan BBMT Galuga untuk Solusi Sampah Bogor Raya
-
14 Apr 2026
Bahaya Koruptor di Balik Digitalisasi Pendidikan: Skandal Chromebook Rugikan Negara hingga Rp1,5 Triliun
-
03 Mei 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Dukung Program Sertifikasi Wakaf, BPN dan LWPNU Jabar Permudah Legalitas Tanah Keagamaan di Kabupaten Bogor
-
04 Apr 2025
Borong Hasil Tani di Pasar Kelila Satgas Yonif 641/Bru Bantu Tingkatkan Ekonomi Mama Mama Papua





