Liputan08.com Jakarta, 22 Oktober 2024 – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana memimpin ekspos virtual yang menyetujui 10 permohonan penghentian penuntutan melalui mekanisme Restorative Justice. Salah satu kasus yang disetujui adalah perkara pencurian di Kabupaten Pekalongan yang melibatkan tersangka Zaenal Arifin bin Mukhlis.
Tersangka Zaenal Arifin diduga mencuri sepeda motor untuk membayar kebutuhan sekolah anaknya. Setelah dikejar oleh korban dan diamankan oleh warga, perkara ini diusulkan untuk diselesaikan melalui keadilan restoratif. Kepala Kejaksaan Negeri Pekalongan, Feni Nilasari, S.H., M.H., bersama tim, menginisiasi penyelesaian perkara melalui perdamaian.
“Tersangka mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada korban. Korban dengan sukarela memaafkan dan meminta agar proses hukum dihentikan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Pekalongan, Feni Nilasari.
Selain kasus pencurian di Pekalongan, JAM-Pidum juga menyetujui 9 perkara lainnya, termasuk kasus penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga. JAM-Pidum menegaskan bahwa pemberian penghentian penuntutan ini didasarkan pada pertimbangan sosial dan kemanusiaan, serta komitmen tersangka untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Keputusan ini merupakan bentuk kepastian hukum dan respons positif masyarakat terhadap keadilan restoratif,” jelas Prof. Dr. Asep Nana Mulyana.
Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) akan diterbitkan sesuai dengan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum.
Tags: JAM-Pidum Setujui 10 Kasus Restorative Justice, Termasuk Pencurian di Pekalongan
Baca Juga
-
23 Nov 2025
Diskominfo Hadirkan Layanan Digital dan Edukasi Teknologi di CFD Tegar Beriman
-
24 Jun 2025
Jaksa Agung Teken DIM RUU KUHAP Langkah Penting Wujudkan Sistem Hukum Acara Pidana yang Adaptif dan Berkeadilan
-
10 Agu 2026
Bikin Tegang! Kejagung Periksa 16 Saksi Kasus Dugaan Korupsi MBG, Jejak Tata Kelola BGN Terus Dibongkar
-
10 Apr 2026
Rudy Susmanto Bawa Kabupaten Bogor Makin Kompetitif, IDSD 2025 Tembus Tiga Besar di Jawa Barat
-
04 Jun 2026
Tutup Dikreg LXVII Seskoad 2026, Kasad Siapkan Pemimpin Militer Masa Depan yang Adaptif dan Visioner
-
08 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Tol Japek II Elevated
Rekomendasi lainnya
-
11 Feb 2026
Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Penghargaan Brevet Kehormatan Paspampres untuk Unsur Forkopimda Bogor
-
05 Sep 2025
KH. Achmad Yaudin Sogir Serukan Seluruh Warga Bogor Peringati Maulid Nabi: Menghidupkan Spirit Keteladanan Rasulullah
-
26 Feb 2026
Jelang Ramadan, Pemkab Bogor Gencarkan Gerakan Pangan Murah, 5,5 Ton Beras Diserbu Warga
-
20 Jul 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Mulai Susun Strategi Pasar Karbon untuk Perkuat Ekonomi Hijau Daerah
-
15 Mei 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Dukung Penguatan Command Center, Dorong Transformasi Layanan Publik Digital di Kabupaten Bogor
-
08 Apr 2026
Ketua DPRD Sastra Winara Tegaskan RKPD 2027 Harus Jawab Kebutuhan Riil Warga






