Liputan08.com Jakarta, 22 Oktober 2024 – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana memimpin ekspos virtual yang menyetujui 10 permohonan penghentian penuntutan melalui mekanisme Restorative Justice. Salah satu kasus yang disetujui adalah perkara pencurian di Kabupaten Pekalongan yang melibatkan tersangka Zaenal Arifin bin Mukhlis.
Tersangka Zaenal Arifin diduga mencuri sepeda motor untuk membayar kebutuhan sekolah anaknya. Setelah dikejar oleh korban dan diamankan oleh warga, perkara ini diusulkan untuk diselesaikan melalui keadilan restoratif. Kepala Kejaksaan Negeri Pekalongan, Feni Nilasari, S.H., M.H., bersama tim, menginisiasi penyelesaian perkara melalui perdamaian.
“Tersangka mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada korban. Korban dengan sukarela memaafkan dan meminta agar proses hukum dihentikan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Pekalongan, Feni Nilasari.
Selain kasus pencurian di Pekalongan, JAM-Pidum juga menyetujui 9 perkara lainnya, termasuk kasus penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga. JAM-Pidum menegaskan bahwa pemberian penghentian penuntutan ini didasarkan pada pertimbangan sosial dan kemanusiaan, serta komitmen tersangka untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Keputusan ini merupakan bentuk kepastian hukum dan respons positif masyarakat terhadap keadilan restoratif,” jelas Prof. Dr. Asep Nana Mulyana.
Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) akan diterbitkan sesuai dengan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum.
Tags: JAM-Pidum Setujui 10 Kasus Restorative Justice, Termasuk Pencurian di Pekalongan
Baca Juga
-
17 Jul 2026
KPK Resmi Limpahkan Perkara Fadia Arafiq, Pengadilan Tipikor Siap Mengadili
-
23 Mar 2025
PWI Pusat Pembekuan PWI Jawa Barat oleh Hendry Ch Bangun Ilegal dan Tanpa Kewenangan
-
11 Nov 2025
Wali Kota Dedie Rachim Luncurkan “Jazz Hujan”, Perkuat City Branding Kota Bogor
-
29 Jul 2025
Koperasi Merah Putih: Gerakan Strategis Wujudkan Desa Sejahtera
-
07 Sep 2025
Wakil Bupati Bogor Tinjau Korban Ambruknya Majelis Taklim Asobiyah di RS PMI, Pastikan Penanganan Maksimal
-
08 Des 2025
Solidaritas Pemkot Bogor untuk Masyarakat Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara
Rekomendasi lainnya
-
16 Okt 2024
Prabowo Akan Tinggal di Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto Siap Percepat Pembangunan Daerah
-
08 Jul 2025
Sambut Bulan Muharram, Disdagin Kabupaten Bogor Gelar Pengajian Rutin dan Santunan untuk Pegawai
-
10 Mar 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Jadikan Survei Kepuasan Publik Dasar Perencanaan Pembangunan
-
20 Jan 2025
RSUD Cibinong Siap Sukseskan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Dirut Kesehatan Adalah Hak Semua Warga
-
08 Apr 2025
Pengkhianat Negara Menangis Panen Raya Bukti Nyata Kepemimpinan Presiden Prabowo
-
17 Agu 2025
Bupati Bogor Pimpin Upacara HUT ke-80 RI Tingkat Kabupaten, Serahkan Penghargaan untuk ASN Berprestasi





