Liputan08.com Jakarta, 22 Oktober 2024 – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana memimpin ekspos virtual yang menyetujui 10 permohonan penghentian penuntutan melalui mekanisme Restorative Justice. Salah satu kasus yang disetujui adalah perkara pencurian di Kabupaten Pekalongan yang melibatkan tersangka Zaenal Arifin bin Mukhlis.
Tersangka Zaenal Arifin diduga mencuri sepeda motor untuk membayar kebutuhan sekolah anaknya. Setelah dikejar oleh korban dan diamankan oleh warga, perkara ini diusulkan untuk diselesaikan melalui keadilan restoratif. Kepala Kejaksaan Negeri Pekalongan, Feni Nilasari, S.H., M.H., bersama tim, menginisiasi penyelesaian perkara melalui perdamaian.
“Tersangka mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada korban. Korban dengan sukarela memaafkan dan meminta agar proses hukum dihentikan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Pekalongan, Feni Nilasari.
Selain kasus pencurian di Pekalongan, JAM-Pidum juga menyetujui 9 perkara lainnya, termasuk kasus penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga. JAM-Pidum menegaskan bahwa pemberian penghentian penuntutan ini didasarkan pada pertimbangan sosial dan kemanusiaan, serta komitmen tersangka untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Keputusan ini merupakan bentuk kepastian hukum dan respons positif masyarakat terhadap keadilan restoratif,” jelas Prof. Dr. Asep Nana Mulyana.
Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) akan diterbitkan sesuai dengan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum.
Tags: JAM-Pidum Setujui 10 Kasus Restorative Justice, Termasuk Pencurian di Pekalongan
Baca Juga
-
21 Jan 2025
Pemkab Bogor Perkuat Pencegahan Wabah PMK dengan Vaksinasi Massal 2.800 Dosis
-
15 Mei 2025
Presiden Prabowo Sambut PM Australia Anthony Albanese, Tegaskan Persahabatan Abadi Indonesia-Australia
-
06 Mar 2025
Wiranto Kunjungi BSSN, Tegaskan Peran Strategis dalam Keamanan Siber Nasional
-
24 Jun 2025
Festival Musik Nuansa Islam, Warna Baru di HJB ke-543 Kabupaten Bogor
-
02 Feb 2025
Kabupaten Bogor Sukses Tekan Stunting, Jadi Pilot Project Program Makan Bergizi Gratis
-
16 Des 2025
TP-PKK Kabupaten Bogor Gelar Pengajian Akhir Tahun, Perkuat Iman dan Ukhuwah
Rekomendasi lainnya
-
28 Feb 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadiri Retret 2025 di Magelang: Tegaskan Sinergi untuk Bangsa
-
24 Jan 2025
Lhokseumawe Siap Jadi Lumbung Pangan Baru: Tani Merdeka dan DEM Aceh Hadirkan Solusi Pangan Nasional
-
01 Mei 2025
Terdakwa Yulianda Divonis 1 Tahun Penjara atas Kasus Penggelapan Minyak Kita
-
08 Jan 2026
Sidang Tipikor Ungkap Akal Licik Tikus Koruptor Migas Pertamina, Negara Jadi Korban
-
07 Agu 2025
Silaturahmi Hangat, Kadis PU Bina Marga Lampung Temui Pangeran Sultan Pengayom Adat Demi Kemajuan Tanggamus
-
31 Des 2024
Sekda Bogor Lantik 28 Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik


