Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa enam saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 hingga 2016. Pemeriksaan berlangsung pada Selasa, 17 Desember 2024.
Keenam saksi yang diperiksa antara lain:
1.ES, Direktur PT Permata Dunia Sukses Utama.
2.TSEP, Direktur PT Makassar Tene.
3.RK, Chef Legal Officer Makassar Tene.
4 ABS, Mantan Direktur PT Angels Product tahun 2015-2016.
5.TWNG, Direktur Utama PT Angels Product.
6.AM, Penata Kelola Ahli Muda pada BKPM.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara yang melibatkan tersangka berinisial TTL dan kawan-kawan.
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016,” ujar Harli dalam keterangan tertulisnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat importasi gula yang seharusnya mendukung ketersediaan bahan pokok justru diduga disalahgunakan sehingga merugikan negara. Kejaksaan Agung menegaskan akan terus bekerja untuk menuntaskan perkara tersebut.
Pemeriksaan ini menambah upaya penyidik dalam menggali keterlibatan pihak-pihak yang terkait dengan importasi gula di periode tersebut. Kejaksaan Agung pun berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara korupsi demi menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam kebijakan perdagangan nasional.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi dalam Kasus Impor Gula Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2016
Baca Juga
-
02 Feb 2026
Dedy Firdaus: Bela Negara bagi Wartawan adalah Integritas, Etika, dan Keteguhan pada Kepentingan Publik
-
19 Feb 2025
Sinergi Pemkab Bogor dan TNI: TMMD ke-123 Wujudkan Pembangunan Desa Karacak
-
14 Jul 2025
Jaro Ade Tegaskan Peran Strategis Koperasi Merah Putih: Pilar Ekonomi Rakyat Menuju Indonesia Adil dan Makmur
-
24 Agu 2025
Bupati Bogor Serahkan 442 Sepeda untuk Anak Desa Malasari, Dorong Pembangunan dan Ekonomi Lewat Fun Bike Halimun Salak 2025
-
08 Apr 2025
Gawat! Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun Ambil Langkah Tegas: Anggota Membelot Dibekukan dan Dicabut Keanggotaannya
-
16 Agu 2025
Pemkab Bogor dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026, Fokus pada Digitalisasi Data dan Peningkatan Pelayanan Publik
Rekomendasi lainnya
-
18 Feb 2025
Kejagung Periksa Tiga Saksi dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
-
05 Des 2024
Kejagung Tangkap Tersangka Kasus Korupsi Komoditas Timah dengan Kerugian Negara Rp300 Triliun
-
02 Jan 2025
Tim 8 Relawan Prabowo Dukung Program Makan Siang Bergizi untuk Siswa Seluruh Indonesia
-
22 Nov 2024
Kabupaten Bogor Perluas Jangkauan Program Makan Gratis, Kini di SMPN 3 Cibungbulang
-
23 Okt 2025
Jaro Ade Hadiri Rapat Sinergitas Penataan Tambang MBLB Bersama KPK di Bandung
-
31 Jan 2025
Kurang dari 24 Jam, Polres Grobogan Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Berujung Kematian




