Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa enam saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 hingga 2016. Pemeriksaan berlangsung pada Selasa, 17 Desember 2024.
Keenam saksi yang diperiksa antara lain:
1.ES, Direktur PT Permata Dunia Sukses Utama.
2.TSEP, Direktur PT Makassar Tene.
3.RK, Chef Legal Officer Makassar Tene.
4 ABS, Mantan Direktur PT Angels Product tahun 2015-2016.
5.TWNG, Direktur Utama PT Angels Product.
6.AM, Penata Kelola Ahli Muda pada BKPM.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara yang melibatkan tersangka berinisial TTL dan kawan-kawan.
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016,” ujar Harli dalam keterangan tertulisnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat importasi gula yang seharusnya mendukung ketersediaan bahan pokok justru diduga disalahgunakan sehingga merugikan negara. Kejaksaan Agung menegaskan akan terus bekerja untuk menuntaskan perkara tersebut.
Pemeriksaan ini menambah upaya penyidik dalam menggali keterlibatan pihak-pihak yang terkait dengan importasi gula di periode tersebut. Kejaksaan Agung pun berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara korupsi demi menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam kebijakan perdagangan nasional.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi dalam Kasus Impor Gula Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2016
Baca Juga
-
28 Feb 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto: Retret 2025 di Magelang Perkuat Jiwa Patriotisme dan Nasionalisme
-
14 Mar 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Sambut Kaskogartap II/Bandung, Perkuat Sinergi dengan TNI untuk Pembangunan Daerah
-
17 Des 2024
JPU Limpahkan Berkas 3 Terdakwa Kasus Suap Ronald Tannur ke PN Tipikor Jakarta Pusat
-
01 Feb 2025
Polres Lumajang Sikat Balap Liar di JLS, Puluhan Motor Disita
-
10 Okt 2024
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW Berikan Pembinaan Fisik Terpadu untuk Remaja di Rumah Singgah Desa Senaning
-
27 Mei 2026
Sambut Iduladha 2026, Gus Sholeh Tekankan Nilai Keikhlasan, Persaudaraan, dan Keteladanan Sosial
Rekomendasi lainnya
-
02 Jul 2025
Kejagung Sita Rp1,37 Triliun dari 6 Korporasi Sawit dalam Kasus Korupsi Fasilitas Ekspor CPO, Kerugian Negara Capai Rp5,8 Triliun
-
06 Feb 2025
Kejaksaan Agung Tahan ASB dalam Kasus Korupsi Impor Gula Negara Rugi Rp578 Miliar
-
05 Jul 2025
Ajat Rochmat Kukuhkan 6 Program Unggulan, KORPRI Siap Jadi Rumah Kedua ASN Kabupaten Bogor
-
20 Feb 2025
Perkuat Disiplin dan Kepatuhan, Kodim 0808 Blitar Disisir Operasi Gaktib Yustisi Subdenpom V/1-3
-
18 Jul 2025
Rudy Susmanto Siap Dukung PSEL: Bogor Tawarkan Dua Lokasi Strategis Atasi Krisis Sampah
-
22 Jan 2026
Kwarcab Pramuka Bogor Sosialisasikan KOMTI 2026, Dorong Tata Kelola Informasi Terintegrasi


