Liputan08.com Jakarta, 6 Januari 2025 – Kejaksaan Agung melalui tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015 hingga 2016.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., dalam keterangannya menyebutkan, “Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus dugaan korupsi terkait importasi gula. Para saksi yang diperiksa memiliki peran penting dalam pengungkapan fakta hukum.”
Ketiga saksi yang diperiksa adalah:
1.IDS, Sekretaris Menteri Perdagangan.
2.NAS, Project Manager PT Sucofindo.
3.SS, dari Badan Pusat Statistik.
Saksi-saksi tersebut diperiksa terkait kasus yang menyeret tersangka TTL dan pihak lainnya dalam dugaan korupsi kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan.
“Kami memastikan proses penyidikan berjalan sesuai prosedur dan fakta-fakta hukum yang ditemukan akan diungkap untuk menegakkan keadilan,” ujar Dr. Harli Siregar.
Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini dan menuntaskan segala bentuk tindak pidana korupsi demi menjaga kepercayaan publik.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Impor Gula Tahun 2015-2016
Baca Juga
-
02 Agu 2025
TNI Latih Baris-Berbaris Pelajar SMA di Ilaga Jelang HUT RI ke-80
-
18 Mar 2025
Pemkab Bogor Bersinergi dengan Polri dan TNI untuk Sukseskan Operasi Ketupat Lodaya 2025
-
17 Des 2025
KH Achmad Yaudin Sogir: Nasib MBR Bukan di Tangan Gubernur, Pembangunan Harus Berbasis Kajian Lingkungan
-
10 Apr 2026
Rudy Susmanto Bawa Kabupaten Bogor Makin Kompetitif, IDSD 2025 Tembus Tiga Besar di Jawa Barat
-
05 Nov 2024
Pemkab Bogor Dorong Penyiar Radio Berinovasi Hadapi Era Digital
-
28 Okt 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Pemuda Jadi Penentu Sejarah di Hari Sumpah Pemuda ke-97
Rekomendasi lainnya
-
17 Des 2024
Pemkab Bogor Siapkan Ribuan Personel untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
-
11 Mar 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Apresiasi Polisi Berantas Oknum Pengurangi Takaran Minyakita: Ini Jelas Pidana dan Haram Secara Syariat
-
28 Agu 2025
PWI Kabupaten Bogor Gelar Doa Tasyakur Menjelang Kongres Persatuan PWI, KH Ay Sogir Tegaskan Pentingnya Ukhuwah Islamiyah
-
28 Okt 2025
BMSN Kabupaten Bogor Ajak Insan Pers Rawat Semangat Persatuan dan Sosial Kontrol di Hari Sumpah Pemuda
-
03 Feb 2025
Kajati Jateng Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Berjalan Lancar di SMA Negeri 4 Semarang
-
21 Okt 2024
JAM-Pidum Setujui Penghentian Penuntutan 6 Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif



