Liputan08.com Jakarta – Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 6 Tahun 2023 menegaskan pentingnya fungsi kehumasan di lingkungan Polri. Dalam regulasi tersebut, seluruh anggota Polri diwajibkan menginternalisasi nilai-nilai kehumasan serta mengintensifkan kebiasaan baru yang mendukung peran kehumasan baik di dunia nyata maupun maya.
Internalisasi ini mencakup pemahaman tentang literasi digital dan kejahatan siber, sementara intensifikasi dilakukan dengan mendorong penyebaran konten positif melalui media sosial dan menghindari penyebarluasan informasi negatif atau yang belum terverifikasi kebenarannya.
Fungsi Humas Polri
Fungsi kehumasan di Polri dikoordinasikan oleh Divisi Humas, yang bertugas membina hubungan masyarakat, mengelola informasi, serta menyediakan data yang dapat diakses publik. Kompetensi kehumasan diperoleh melalui pelatihan yang diadakan Polri atau lembaga kerja sama lainnya.
Pelatihan ini memperkuat kemampuan personel dalam agenda setting, jumpa pers, manajemen sistem war room, hingga pembuatan konten kreatif. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan komunikasi efektif antara Polri dan masyarakat.
Peningkatan Profesionalisme melalui Sertifikasi
Menindaklanjuti Perkap Nomor 6 Tahun 2023, Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, meluncurkan dua Peraturan Kadiv (Perkadiv) yang disahkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Salah satu langkah konkritnya adalah sertifikasi uji kompetensi kehumasan yang digelar serentak bagi personel Humas Polri, mulai dari tingkat Mabes hingga Polda.

Dilaksanakan pada 7 November 2024 di Bogor, sertifikasi ini bekerja sama dengan LSP Humas Global, lembaga berlisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Langkah ini bertujuan meningkatkan kredibilitas dan profesionalisme Humas Polri dalam menyampaikan informasi terpercaya kepada masyarakat.
Mewujudkan Polri yang Presisi
Dengan fungsi kehumasan yang kuat, Polri diharapkan mampu menjaga transparansi, meningkatkan pemahaman publik, dan membangun kepercayaan masyarakat. Hal ini menjadi bagian dari upaya mendukung visi Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran.
Fungsi kehumasan juga diwajibkan hadir dalam setiap kegiatan kepolisian, baik dalam persiapan, pelaksanaan, maupun evaluasi. Bahkan, Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) sebagai calon pemimpin masa depan Polri juga diarahkan untuk menguasai kompetensi kehumasan sejak dini.
Sebagai bentuk apresiasi, Polri memberikan penghargaan berupa Pin Pelopor Kehumasan kepada personel berprestasi yang berhasil menjaga citra positif institusi.
Dengan langkah ini, Divisi Humas Polri terus memperkuat posisinya sebagai ujung tombak komunikasi publik yang transparan, terpercaya, dan presisi.
Tags: Peran Strategis Humas Polri dalam Mendukung Transparansi dan Kepercayaan Publik
Baca Juga
-
01 Mar 2026
Bupati Bogor Pastikan Layanan Kesehatan Siaga 24 Jam Jelang Lebaran di RS Bhakti Padjajaran
-
27 Feb 2026
Tikus Koruptor Tata Kelola Minyak Dihukum 9–15 Tahun, Pengadilan Tipikor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Jatuhkan Vonis Berat
-
12 Feb 2026
Forum Konsultasi Publik RKPD 2027, Pemkab Bogor Prioritaskan Ekonomi Lokal dan Infrastruktur Dasar
-
17 Des 2025
Ketua DPRD Sastra Winara: Pemekaran Bogor Barat Harus Bersatu dan Siap Nyata
-
27 Nov 2025
Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih detikcom Awards 2025 sebagai Tokoh Transformasi Penegakan Hukum
-
19 Feb 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi TMMD ke-123: Sinergi Kuat untuk Pembangunan Desa
Rekomendasi lainnya
-
07 Des 2024
Pelayanan Paliatif RSUD Ciawi Dipuji Negara-Negara Asia Pasific
-
30 Jul 2026
Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Diperiksa Terkait Aduan Masyarakat, Kejagung: Tunggu Hasil Klarifikasi
-
04 Jan 2025
Satgas Yonif 641/Bru Rayakan Natal dan Tahun Baru 2025 Bersama Anak-Anak Distrik Kobakma, Berikan Kado dan Kebahagiaan
-
01 Mar 2025
Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bogor Minta Satpol PP Bertindak Tegas Edwin Sumarga Hormati Kesucian Ramadan
-
15 Feb 2025
Sambut Ramadhan, Partai Golkar Gelar Istighotsah, Resmikan Majelis Al-Qur’an, dan Luncurkan Kampung Ramadhan
-
12 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula





