Liputan08.com Jakarta – Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 6 Tahun 2023 menegaskan pentingnya fungsi kehumasan di lingkungan Polri. Dalam regulasi tersebut, seluruh anggota Polri diwajibkan menginternalisasi nilai-nilai kehumasan serta mengintensifkan kebiasaan baru yang mendukung peran kehumasan baik di dunia nyata maupun maya.
Internalisasi ini mencakup pemahaman tentang literasi digital dan kejahatan siber, sementara intensifikasi dilakukan dengan mendorong penyebaran konten positif melalui media sosial dan menghindari penyebarluasan informasi negatif atau yang belum terverifikasi kebenarannya.
Fungsi Humas Polri
Fungsi kehumasan di Polri dikoordinasikan oleh Divisi Humas, yang bertugas membina hubungan masyarakat, mengelola informasi, serta menyediakan data yang dapat diakses publik. Kompetensi kehumasan diperoleh melalui pelatihan yang diadakan Polri atau lembaga kerja sama lainnya.
Pelatihan ini memperkuat kemampuan personel dalam agenda setting, jumpa pers, manajemen sistem war room, hingga pembuatan konten kreatif. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan komunikasi efektif antara Polri dan masyarakat.
Peningkatan Profesionalisme melalui Sertifikasi
Menindaklanjuti Perkap Nomor 6 Tahun 2023, Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, meluncurkan dua Peraturan Kadiv (Perkadiv) yang disahkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Salah satu langkah konkritnya adalah sertifikasi uji kompetensi kehumasan yang digelar serentak bagi personel Humas Polri, mulai dari tingkat Mabes hingga Polda.

Dilaksanakan pada 7 November 2024 di Bogor, sertifikasi ini bekerja sama dengan LSP Humas Global, lembaga berlisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Langkah ini bertujuan meningkatkan kredibilitas dan profesionalisme Humas Polri dalam menyampaikan informasi terpercaya kepada masyarakat.
Mewujudkan Polri yang Presisi
Dengan fungsi kehumasan yang kuat, Polri diharapkan mampu menjaga transparansi, meningkatkan pemahaman publik, dan membangun kepercayaan masyarakat. Hal ini menjadi bagian dari upaya mendukung visi Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran.
Fungsi kehumasan juga diwajibkan hadir dalam setiap kegiatan kepolisian, baik dalam persiapan, pelaksanaan, maupun evaluasi. Bahkan, Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) sebagai calon pemimpin masa depan Polri juga diarahkan untuk menguasai kompetensi kehumasan sejak dini.
Sebagai bentuk apresiasi, Polri memberikan penghargaan berupa Pin Pelopor Kehumasan kepada personel berprestasi yang berhasil menjaga citra positif institusi.
Dengan langkah ini, Divisi Humas Polri terus memperkuat posisinya sebagai ujung tombak komunikasi publik yang transparan, terpercaya, dan presisi.
Tags: Peran Strategis Humas Polri dalam Mendukung Transparansi dan Kepercayaan Publik
Baca Juga
-
15 Mar 2026
KPK Tangkap Bupati Cilacap dalam OTT, Diduga Terkait Setoran Proyek di Lingkungan Pemkab
-
05 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor Berikan Bantuan kepada Korban Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi
-
28 Agu 2025
Wabup Jaro Ade Tegaskan Pemkab Bogor Perkuat Dekatkan Pelayanan Publik Melalui Rangkaian Kegiatan HUT RI ke-80 di Kecamatan Parung
-
26 Sep 2025
Festival Inovasi BIA 2025, Kota Bogor Teguhkan Predikat Sebagai Kota Pendidikan, Sains, dan Kreatif
-
30 Apr 2025
Bupati Tanggamus Tanggapi Serius Kekosongan Kepemimpinan SMPN 1 Cukuh Balak dan Mutasi Guru Senior
-
08 Apr 2025
Pengkhianat Negara Menangis Panen Raya Bukti Nyata Kepemimpinan Presiden Prabowo
Rekomendasi lainnya
-
13 Jul 2025
Jemput Bola Pelayanan Publik, Kecamatan Jonggol Luncurkan Mobil GERCEP–BERKAH–PASTI
-
09 Nov 2025
CFD Tegar Beriman Jadi Ruang Sehat dan Berdaya Ekonomi bagi UMKM Bogor
-
23 Jan 2025
TNI Satgas Yonif 641/Bru Bangun Kedekatan dengan Warga Walesi, Bawa Dampak Positif di Papua
-
11 Nov 2024
Pj. Bupati Bogor Instruksikan Seluruh Program Kebijakan Daerah Harus Selaras dengan Prioritas Nasional
-
13 Jan 2025
Kecamatan Gunung Putri Luncurkan Kawasan Berikat Bersinar untuk Perangi Narkoba
-
03 Mar 2026
Tradisi Bukber Ramadan 1447 H, RT 05 RW 15 Telaga Murni Pererat Silaturahmi Warga




