Liputan08.com Jakarta – Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 6 Tahun 2023 menegaskan pentingnya fungsi kehumasan di lingkungan Polri. Dalam regulasi tersebut, seluruh anggota Polri diwajibkan menginternalisasi nilai-nilai kehumasan serta mengintensifkan kebiasaan baru yang mendukung peran kehumasan baik di dunia nyata maupun maya.
Internalisasi ini mencakup pemahaman tentang literasi digital dan kejahatan siber, sementara intensifikasi dilakukan dengan mendorong penyebaran konten positif melalui media sosial dan menghindari penyebarluasan informasi negatif atau yang belum terverifikasi kebenarannya.
Fungsi Humas Polri
Fungsi kehumasan di Polri dikoordinasikan oleh Divisi Humas, yang bertugas membina hubungan masyarakat, mengelola informasi, serta menyediakan data yang dapat diakses publik. Kompetensi kehumasan diperoleh melalui pelatihan yang diadakan Polri atau lembaga kerja sama lainnya.
Pelatihan ini memperkuat kemampuan personel dalam agenda setting, jumpa pers, manajemen sistem war room, hingga pembuatan konten kreatif. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan komunikasi efektif antara Polri dan masyarakat.
Peningkatan Profesionalisme melalui Sertifikasi
Menindaklanjuti Perkap Nomor 6 Tahun 2023, Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, meluncurkan dua Peraturan Kadiv (Perkadiv) yang disahkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Salah satu langkah konkritnya adalah sertifikasi uji kompetensi kehumasan yang digelar serentak bagi personel Humas Polri, mulai dari tingkat Mabes hingga Polda.

Dilaksanakan pada 7 November 2024 di Bogor, sertifikasi ini bekerja sama dengan LSP Humas Global, lembaga berlisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Langkah ini bertujuan meningkatkan kredibilitas dan profesionalisme Humas Polri dalam menyampaikan informasi terpercaya kepada masyarakat.
Mewujudkan Polri yang Presisi
Dengan fungsi kehumasan yang kuat, Polri diharapkan mampu menjaga transparansi, meningkatkan pemahaman publik, dan membangun kepercayaan masyarakat. Hal ini menjadi bagian dari upaya mendukung visi Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran.
Fungsi kehumasan juga diwajibkan hadir dalam setiap kegiatan kepolisian, baik dalam persiapan, pelaksanaan, maupun evaluasi. Bahkan, Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) sebagai calon pemimpin masa depan Polri juga diarahkan untuk menguasai kompetensi kehumasan sejak dini.
Sebagai bentuk apresiasi, Polri memberikan penghargaan berupa Pin Pelopor Kehumasan kepada personel berprestasi yang berhasil menjaga citra positif institusi.
Dengan langkah ini, Divisi Humas Polri terus memperkuat posisinya sebagai ujung tombak komunikasi publik yang transparan, terpercaya, dan presisi.
Tags: Peran Strategis Humas Polri dalam Mendukung Transparansi dan Kepercayaan Publik
Baca Juga
-
27 Jan 2025
Pesan Tausiah Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor Achmad Yaudin Sogir Maknai Isra Mi’raj Sebagai Momentum Peningkatan Keimanan
-
17 Okt 2025
Kota Bogor Masuk Daftar Penerima Proyek PSEL dalam Perpres 109 Tahun 2025
-
16 Sep 2025
Tiga Tersangka Kasus Korupsi Kredit PT Sritex Diserahkan ke Kejari Surakarta
-
30 Mar 2026
Rudy Susmanto Hadiri Silaturahmi Kepala Daerah se-Jawa Barat, Perkuat Sinergi Pembangunan
-
02 Des 2024
Kejaksaan Agung Terima Kunjungan Mahasiswa BINUS, Bahas Peran JAM DATUN dalam Hukum Korporasi
-
12 Mar 2025
Pangdam XVIII/Kasuari Motivasi Prajurit Yonif 642/Kps di Perbatasan Papua Barat
Rekomendasi lainnya
-
11 Des 2024
Pemkab Bogor Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa 2024, Fokus pada Transformasi Tata Kelola yang Transparan
-
07 Apr 2025
Taruna Akpol dan Rumah Baca Zhaffa Gelar Kelas Inspiratif untuk Anak Jalanan di Manggarai
-
06 Okt 2025
Sekda Ajat Rochmat Jatnika Dorong Inovasi dan Adaptasi ASN Hadapi Tantangan Pemerintahan ke Depan
-
30 Mar 2026
Krisis Lingkungan Tanggamus: Sampah Tak Terkelola, Hutan Beralih Jadi Permukiman, Bupati Bungkam
-
09 Apr 2025
Satgas Yonif 641/Bru Gelar Pengobatan Gratis di Kobakma, Wujud Kepedulian TNI untuk Kesehatan Warga Pegunungan Papua
-
07 Jan 2026
Pimpinan DPRD Kota Bogor Terima Silaturahmi Kapolresta Bogor Kota dalam Rangka Akhir Masa Tugas


