liputan08.com TANGGAMUS – Darurat Sampah, Ancaman Nyata bagi Lingkungan dan Masyarakat. Kabupaten Tanggamus saat ini menghadapi kondisi darurat sampah yang kian mengkhawatirkan. Sejak era reformasi, meskipun telah terjadi beberapa kali pergantian kepala daerah, belum terlihat adanya sistem penanganan sampah yang terstruktur, berkelanjutan, dan serius dari pemerintah daerah.
Fakta di lapangan menunjukkan masih banyak masyarakat yang membuang sampah secara sembarangan, khususnya ke aliran sungai. Kondisi ini berpotensi menimbulkan bencana lingkungan yang serius, mengingat sampah—terutama plastik—akan bermuara hingga ke laut dan sulit terurai secara alami.
Ketua Markas cabang LASKAR MERAH PUTIH INDONESIA Kabupaten Tanggamus Iskandar Haris menyampaikan kritik keras terhadap lemahnya komitmen pemerintah dalam menangani persoalan tersebut,.
“Kondisi ini tidak bisa lagi ditoleransi. Ini adalah bentuk kegagalan struktural dalam tata kelola lingkungan. Pemerintah, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten, seharusnya memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk menghadirkan solusi nyata. Mereka digaji oleh rakyat, maka sudah semestinya menghadirkan kebijakan yang aplikatif, bukan sekadar wacana tanpa implementasi,” tegas Iskandar, Senin (30/3/2025)
Ia menambahkan bahwa persoalan sampah sejatinya dapat diatasi dengan pendekatan sederhana namun sistematis, seperti pembentukan bank sampah di setiap desa.
“Konsep bank sampah adalah solusi rasional dan ekonomis. Sampah organik dapat langsung diolah menjadi pupuk kompos yang bermanfaat bagi sektor pertanian, sementara sampah nonorganik seperti plastik, botol, dan logam dapat dipilah, dikumpulkan, lalu dijual kembali sehingga memiliki nilai ekonomi. Ini bukan sekadar pengelolaan limbah, tetapi juga pemberdayaan ekonomi masyarakat,” lanjutnya.
Sebagai contoh, dalam skema bank sampah, setiap desa dapat menyediakan tempat penampungan khusus untuk sampah nonorganik. Masyarakat cukup memilah sampah dari rumah, kemudian menyetorkannya ke titik yang telah disediakan. Sampah tersebut selanjutnya dikelola oleh pihak desa atau bekerja sama dengan pengepul untuk didaur ulang atau dijual kembali.
Sementara itu, sejumlah warga menyatakan kesiapan mereka untuk berpartisipasi apabila pemerintah menyediakan fasilitas yang memadai.
“Kalau memang ada tempat penampungan sampah nonorganik dari desa, kami siap mengikuti. Untuk sampah organik, selama ini juga bisa langsung dimanfaatkan untuk tanaman atau pakan ternak,” ungkap salah seorang warga.
Tidak hanya persoalan sampah, ancaman lingkungan di Tanggamus juga diperparah oleh maraknya pembukaan lahan di kawasan hutan, khususnya di wilayah Kecamatan Cukuh Balak, Kelumbayan, dan Limau. Aktivitas ini dilakukan oleh oknum pendatang yang membuka permukiman di wilayah hulu sungai tanpa memperhatikan aspek kelestarian lingkungan.
Iskandar menilai kondisi tersebut sangat berbahaya dan berpotensi memicu kerusakan ekosistem yang lebih luas.
“Masyarakat Lampung pada dasarnya terbuka terhadap pendatang, namun ada norma adat yang harus dihormati. Membuka lahan untuk berkebun diperbolehkan, tetapi bukan untuk dijadikan permukiman permanen di kawasan hutan. Jika ini terus dibiarkan, maka kerusakan lingkungan akan semakin masif, dan dampaknya dirasakan oleh seluruh masyarakat,” ujarnya.
Upaya konfirmasi kepada Bupati Tanggamus, H. Saleh Asnawi, melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan tanggapan. Sikap bungkam tersebut semakin memperkuat kesan minimnya respons pemerintah daerah terhadap krisis lingkungan yang tengah terjadi.
Dengan kondisi yang semakin mengkhawatirkan, masyarakat berharap adanya langkah konkret dan kebijakan tegas dari pemerintah daerah untuk mengatasi persoalan sampah dan kerusakan lingkungan secara menyeluruh sebelum berubah menjadi bencana ekologis yang lebih besar.
Reporter:Zakar
Tags: Krisis Lingkungan Tanggamus, Sampah
Baca Juga
-
02 Agu 2026
Jelang Indonesia vs Vietnam, Bupati Rudy Pimpin Persiapan Stadion Pakansari
-
14 Okt 2024
Pemkab Bogor Perkuat Upaya Penurunan Stunting, Pj. Bupati Bogor Minta Semua Pihak Terlibat
-
14 Jun 2026
PKB Jabar Kukuhkan 3.500 Pengurus DPAC, KH Achmad Yaudin Sogir: Milenial Harus Jadi Pelayan Rakyat yang Amanah
-
27 Sep 2026
Rudy Susmanto Bidik Gunung Malang Mendunia, Pemkab Bogor Genjot Promosi Wisata Berbasis Digital
-
03 Mei 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Dukung Program Sertifikasi Wakaf, BPN dan LWPNU Jabar Permudah Legalitas Tanah Keagamaan di Kabupaten Bogor
-
11 Feb 2026
Pemkab Bogor Pastikan Keamanan Pangan Lewat Gebyar Pasar Pangan Aman 2026
Rekomendasi lainnya
-
09 Apr 2025
BIADAB! Delapan Preman Keroyok Wartawan Saat Liputan Dugaan Kandang Ayam Ilegal di Subang
-
07 Mar 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadiri HUT Kostrad ke-65 di Cilodong, Apresiasi Dedikasi Prajurit TNI
-
27 Jun 2025
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Militer, JAM-Pidmil Terima Kunjungan Delegasi Chinese PLA
-
27 Mar 2025
Ketua PWI Kabupaten Bogor Apresiasi Dukungan Pemkab Bogor dalam Kegiatan Sosial Ramadhan
-
11 Des 2025
Bupati Bogor Tegaskan Tiap Kecamatan Sediakan Minimal Satu Hektare Hutan Kota, Untuk Percepat Pembangunan Kawasan Hijau
-
31 Okt 2025
Dua Siswa MAN 1 Bogor Raih Juara 1 dan 2 MTQ se-Jabodetabek, Bukti Pembinaan Keagamaan yang Unggul






