liputan08.com Bogor – Pemerintah pusat resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyambut baik terbitnya Perpres tersebut, sebab Kota Bogor termasuk dalam wilayah prioritas pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
“Alhamdulillah, Perpres baru PSEL Nomor 109 Tahun 2025 sudah terbit. InsyaAllah kalau PSEL terwujud, permasalahan sampah Kota Bogor bisa terselesaikan sedikit demi sedikit,” ujar Dedie Rachim, Rabu (15/10/2025).
Dedie Rachim juga telah meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor untuk segera menindaklanjuti dan membahas langkah teknis implementasi Perpres tersebut bersama pihak terkait.
Ia berharap, apabila seluruh proses administrasi dan persyaratan dapat terpenuhi, maka pembangunan instalasi PSEL dapat dimulai pada tahun 2026.
“Seluruh proses penunjukan mitra pembangunan dan penyelenggaraannya akan ditentukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Danantara, serta PLN (Persero) sebagai pembeli hasil produksi,” jelas Dedie.
Dedie optimistis, pada tahun 2028 persoalan sampah di Kota Bogor dapat tertangani lebih komprehensif melalui proyek PSEL ini.
Selanjutnya, Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian ESDM, dan Danantara akan melakukan verifikasi dan penilaian kesiapan Pemerintah Daerah dalam waktu satu minggu setelah menerima surat kesiapan yang dituangkan dalam berita acara bersama.
Tahapan berikutnya meliputi pendampingan intensif kepada sepuluh daerah prioritas untuk melengkapi dokumen kesiapan, rapat koordinasi terbatas untuk menentukan lokasi, serta penetapan lokasi oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH. Hasil penetapan tersebut kemudian akan disampaikan kepada Danantara untuk proses pengadaan Badan Usaha Pengembang dan Pelaksana PSEL (BUPP PSEL).
Tags: Dedie A Rachim, Wali Kota Bogor
Baca Juga
-
05 Des 2024
BAZNAS Inhil Diduga Selewengkan Dana Zakat, 19 Saksi Diperiksa dan 3.150 Dokumen Dikumpulkan
-
17 Mar 2025
Membangun Ukhuwah untuk Meraih Berkah, HMI Komisariat FAI Sukses Gelar Sanlat
-
27 Jun 2025
Kabogor Fest 2025 Dongkrak Ekonomi Bogor, Perputaran Uang Tembus Rp2,5 Miliar
-
30 Des 2025
Lobang Menganga di Tol Trans Jawa KM 243 Arah Jakarta–Jateng, Ancam Keselamatan Pengendara
-
09 Jan 2025
Danramil 03/Serengan Berikan Arahan Pagi: Tingkatkan Soliditas dan Tanggung Jawab Babinsa
-
06 Sep 2025
Romzi Edy Tinjau Langsung Lokasi Banjir dan Longsor di Tanggamus, Puluhan Rumah Terendam
Rekomendasi lainnya
-
19 Mei 2025
Jaro Ade Apresiasi Turnamen Futsal Antar Pelajar se-Jabodetabek di SMK Plus PGRI 1 Bogor
-
06 Agu 2025
Pemkab Bogor Dorong ASN Kuasai Transformasi Digital Lewat Pelatihan Lapangan
-
26 Okt 2024
Kodam II/Sriwijaya Gelar Open Turnamen Grasstrack dan Motocross Piala Panglima TNI 2024 dalam Rangka HUT TNI ke-79
-
18 Jun 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Pembangunan Gedung Bhayangkari, Harap Jadi Simbol Sinergi Polri dan Masyarakat
-
13 Nov 2025
PWI Pusat dan Jaksa Agung Sepakat Perkuat Sinergi Pers dan Penegakan Hukum Nasional
-
06 Sep 2026
NPCI Kabupaten Bogor Gelar Pelatcab, 210 Atlet Disiapkan Hadapi Kompetisi





