Liputan08.com Jakarta, 18 Maret 2025 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah. Hari ini, penyidik memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan korupsi yang terjadi di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Ketiga saksi yang diperiksa yakni:
1. HWL, seorang wiraswasta.
2. SS, seorang wiraswasta.
3. WH, buruh harian lepas.
Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan perkara yang menyeret Tersangka Korporasi Refined Bangka Tin dkk.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa pihaknya terus bekerja keras untuk mengungkap tuntas kasus ini.
“Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga timah ini. Pemeriksaan saksi menjadi langkah penting dalam memperjelas peran para pihak yang terlibat,” ujarnya.
Sementara itu, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., selaku Kepala Bidang Media dan Kehumasan, menambahkan bahwa Kejaksaan Agung akan terus menggali fakta hukum guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam kasus ini.
Kasus dugaan korupsi dalam tata niaga timah ini menjadi perhatian publik, mengingat besarnya potensi kerugian negara akibat praktik ilegal di sektor pertambangan. Kejaksaan Agung pun menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.
(Zakar)
Tags: Kejagung Periksa 3 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah PT Timah Tbk
Baca Juga
-
03 Jul 2026
Bupati Bogor Dorong Kolaborasi, Kabupaten Bogor Jadi Lokasi Studi Lapangan PKP PNS Mabes TNI 2026
-
05 Mei 2026
Perkuat Stabilitas Daerah, Bakesbangpol Bogor Bekali Ormas Kemampuan Mediasi Konflik dan Bantuan Hukum
-
01 Nov 2024
Program Makan Bergizi Gratis Kabupaten Bogor Jadi Contoh Nasional, Dikunjungi Komisi IX DPR RI
-
11 Feb 2025
JAM-Pidum Setujui 9 Perkara Restorative Justice, Termasuk Kasus Pencurian di Prabumulih
-
01 Mei 2025
Prabowo Janjikan Reformasi Total Ketenagakerjaan di Tengah Lautan Buruh di Monas
-
31 Des 2024
Perbedaan Status Tanah Kementerian Kehutanan dan Tanah Perhutani
Rekomendasi lainnya
-
14 Mar 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Sambut Kaskogartap II/Bandung, Perkuat Sinergi dengan TNI untuk Pembangunan Daerah
-
22 Mei 2026
Pengajian Jurnalis Al Qalam Digelar di Cibinong, KH Achmad Yaudin Sogir Kupas Keutamaan Qurban
-
10 Mar 2026
Antisipasi Dampak Konflik Global, Pemkab Bogor Ajak Warga Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
-
01 Mei 2025
Mantan Direktur PT RSA Resmi Ditahan, Diduga Rugikan Negara Rp237 Miliar dalam Skandal Korupsi Lahan BUMD Cilacap
-
12 Mar 2025
PT Antam UBPE Pongkor Perkuat Kepedulian Sosial Munadji Santunan Ramadan untuk 1.800 Anak Yatim dan Dhuafa
-
15 Sep 2026
Sebelum Menjabat Ramah, Setelah Berkuasa Sulit Dihubungi






