Liputan08.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI tahun 2019 hingga 2022. Pada Rabu, 4 Juni 2025, dua orang saksi kembali diperiksa oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).
Kedua saksi yang diperiksa masing-masing berinisial:
1. MLS, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tahun 2020 dan juga menjabat sebagai Direktur Sekolah Menengah Pertama pada tahun tersebut.
2. SBY, selaku anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020.
Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan dalam rangka mendalami aliran anggaran serta proses pengadaan sarana dan prasarana digital untuk pendidikan dasar dan menengah.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019 hingga 2022,” ungkap Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dalam keterangannya kepada media.
Program Digitalisasi Pendidikan yang semestinya menjadi lompatan besar dalam pemanfaatan teknologi untuk pendidikan nasional, justru diduga menjadi ladang praktik korupsi yang merugikan negara.
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut dan pihak-pihak terkait lainnya tak menutup kemungkinan akan dipanggil guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa hukum dalam kasus tersebut.
“Kami pastikan bahwa proses hukum dilakukan secara objektif, profesional, dan transparan untuk menjawab tuntutan keadilan masyarakat,” tegas Dr. Harli Siregar.
Penyidikan perkara ini menjadi perhatian publik, mengingat anggaran yang dikucurkan pemerintah dalam program digitalisasi pendidikan terbilang besar dan sangat krusial bagi peningkatan kualitas pendidikan, khususnya di tengah era transformasi digital pasca-pandemi.
Tags: Proyek Pendidikan Dikorupsi? Kejagung Dalami Aliran Dana Digitalisasi Sekolah
Baca Juga
-
18 Jun 2025
Kejaksaan Agung Berhasil Lelang Aset Koruptor Asabri Rp3,99 Miliar
-
14 Nov 2025
Pemkot Bogor–Imigrasi Perkuat Kolaborasi, 300 Paket Sembako Dibagikan untuk Lansia dan Ojol
-
25 Nov 2025
Bupati Bogor Pimpin Upacara Hari Guru Nasional 2025, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru
-
16 Jun 2025
Pangdam V/Brawijaya Pimpin Panen Raya PMJ 01 dan Dorong Pengembangan Pertanian Terpadu di Lamongan
-
16 Apr 2026
Rudy Susmanto Dukung PSEL Bogor Raya, Solusi Sampah Jadi Energi Listrik
-
07 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa 9 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina
Rekomendasi lainnya
-
19 Jun 2025
Polres Semarang Polda Jateng Gelar Anjangsana untuk Personel Sakit dan Warakawuri
-
23 Nov 2025
Aset Koruptor Kasus Elnusa Terjual Rp1,395 Miliar, Kejagung Setor Hasil Lelang ke Kas Negara
-
24 Feb 2026
Semarak Ramadhan di Diskominfo Kabupaten Bogor, Tausiah KH Achmad Yaudin Sogir Tekankan Etika dan Kesucian Lisan
-
14 Okt 2024
Polsek Kembangan Gelar Pembinaan Terhadap Pelajar Pelaku Tawuran, Ancam Cabut KJP dan Tindak Tegas Pelaku
-
30 Des 2024
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir, Sosialisasikan Penyerahan Fasos Fasum di Perumahan PWI Jaya
-
21 Jan 2026
Silaturahmi Strategis Antikorupsi: Direktur Eksekutif FRRAK Bertemu Direktur KPK di Hadapan Pimpinan Kabupaten Bogor


