Liputan08.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI tahun 2019 hingga 2022. Pada Rabu, 4 Juni 2025, dua orang saksi kembali diperiksa oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).
Kedua saksi yang diperiksa masing-masing berinisial:
1. MLS, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tahun 2020 dan juga menjabat sebagai Direktur Sekolah Menengah Pertama pada tahun tersebut.
2. SBY, selaku anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020.
Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan dalam rangka mendalami aliran anggaran serta proses pengadaan sarana dan prasarana digital untuk pendidikan dasar dan menengah.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019 hingga 2022,” ungkap Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dalam keterangannya kepada media.
Program Digitalisasi Pendidikan yang semestinya menjadi lompatan besar dalam pemanfaatan teknologi untuk pendidikan nasional, justru diduga menjadi ladang praktik korupsi yang merugikan negara.
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut dan pihak-pihak terkait lainnya tak menutup kemungkinan akan dipanggil guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa hukum dalam kasus tersebut.
“Kami pastikan bahwa proses hukum dilakukan secara objektif, profesional, dan transparan untuk menjawab tuntutan keadilan masyarakat,” tegas Dr. Harli Siregar.
Penyidikan perkara ini menjadi perhatian publik, mengingat anggaran yang dikucurkan pemerintah dalam program digitalisasi pendidikan terbilang besar dan sangat krusial bagi peningkatan kualitas pendidikan, khususnya di tengah era transformasi digital pasca-pandemi.
Tags: Proyek Pendidikan Dikorupsi? Kejagung Dalami Aliran Dana Digitalisasi Sekolah
Baca Juga
-
13 Des 2025
Dugaan Pemalsuan Dukungan OKP Warnai Muscam KNPI Parungpanjang
-
21 Jan 2025
Polres Kendal Apresiasi Anggota Berprestasi Bukti Dedikasi dan Inovasi di Tengah Masyarakat
-
28 Mei 2025
Irvan Maulana Didorong Pimpin KONI Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Saatnya Anak Muda Berjiwa Sehat Pimpin Olahraga Daerah
-
13 Agu 2026
Baca Bismillah, Diakhiri Allahu Akbar, Tantan Sulton Bukhawan Jadi Ketua PWI Jabar
-
09 Feb 2026
Bupati Bogor Tegaskan Peran Strategis Pers di Era Digital pada Peringatan HPN 2026
-
06 Nov 2025
Rudy Susmanto: Penataan Kawasan Puncak Dimulai, Wujudkan Bogor yang Tertib dan Berkelanjutan
Rekomendasi lainnya
-
29 Mei 2026
Jurnalis Bogor Padati Pengajian Al Qalam di Cibinong, KH AY Sogir Jelaskan Keutamaan Majelis Ilmu
-
27 Mei 2026
Rudy Susmanto: Idul Adha Momentum Keikhlasan dan Kepedulian Sosial
-
05 Nov 2024
JAM-Pidum Setujui Penghentian Penuntutan 5 Kasus dengan Restorative Justice, Termasuk Kasus Fidusia di Kendari
-
03 Des 2024
Kejaksaan Agung Sita Rp288 Miliar dalam Kasus PT Duta Palma Group
-
24 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Gencarkan Roadshow Lakukan Kunjungan Kerja untuk Percepat Penurunan Stunting
-
19 Des 2025
Hari Bela Negara 2025: Presiden Tekankan Bela Negara Hadapi Ancaman Nonkonvensional





