Liputan08.com Bogor – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir, mendesak Bupati Bogor untuk segera mengevaluasi kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda). Dalam keterangannya di Kantor DPRD Cibinong, ia menegaskan bahwa banyak pelanggaran Perda yang dibiarkan tanpa tindakan tegas dari Satpol PP.
“Kami sudah sering melakukan sidak dan menemukan berbagai pelanggaran, mulai dari bangunan liar hingga usaha yang tidak memiliki izin lengkap. Seharusnya, Satpol PP menjalankan prosedur dengan memberikan peringatan pertama, kedua, dan ketiga kepada pelanggar. Jika tidak diindahkan, mereka harus menegur dan akhirnya memberikan sanksi tegas, termasuk penyegelan tempat usaha atau penghentian kegiatan,” ujar$ KH Achmad Yaudin Sogir.Rabu (26/2/2025)
Ia menambahkan bahwa lemahnya pengawasan Satpol PP menunjukkan bahwa standar operasional prosedur (SOP) tidak dijalankan sebagaimana mestinya.
“Ini bukan pertama kali kami melihat Satpol PP seperti ‘tidur’. Ketika kami dari Komisi I turun ke lapangan, seharusnya mereka langsung bertindak, bukan hanya menunggu perintah. Fungsi utama mereka adalah menegakkan Perda, bukan sekadar menjadi penonton,” tegasnya.
KH Achmad Yaudin Sogir juga menyatakan bahwa Komisi I DPRD Kabupaten Bogor akan segera memanggil Kepala Satpol PP untuk dimintai pertanggungjawaban.
“Kami akan panggil Kasatpol PP dan meminta penjelasan mengapa kinerja mereka lemah. Jika memang mereka tidak mampu menjalankan tugasnya, kami akan melaporkan ini ke Bupati terpilih agar dilakukan evaluasi menyeluruh,” katanya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Front Revolusi Rakyat Anti Korupsi (FERRAK), Duel Syamson Sambarnyawa, juga menyoroti lemahnya penegakan Perda oleh Satpol PP.
“Satpol PP seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan aturan, bukan malah membiarkan pelanggaran terus terjadi. Jika mereka tidak mampu bekerja profesional, maka evaluasi dan perombakan di tubuh Satpol PP harus segera dilakukan. Jangan sampai ada kesan tebang pilih dalam penegakan Perda,” tegas Duel Syamson.
Menurutnya, tindakan pembiaran terhadap pelanggaran Perda bisa memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Jika penegakan hukum lemah, ini bisa membuka celah bagi oknum yang ingin bermain di balik aturan. Kami mendukung penuh langkah DPRD untuk segera mengevaluasi kinerja Satpol PP dan memastikan aturan ditegakkan dengan benar,” pungkasnya.
Tags: DPRD Kabupaten Bogor Desak Bupati Evaluasi Kinerja Satpol PP yang Dinilai Lemah
Baca Juga
-
09 Okt 2024
Polisi Tangkap Lima Pelaku Perampokan di Kebon Jeruk, Beraksi Demi Narkoba
-
22 Nov 2024
Tim Patroli Perintis Presisi Gagalkan Tawuran Pelajar di Jakarta Barat, Dua Celurit Disita
-
04 Apr 2025
Borong Hasil Tani di Pasar Kelila Satgas Yonif 641/Bru Bantu Tingkatkan Ekonomi Mama Mama Papua
-
21 Mei 2026
Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Teguh atas Sahara Maroko
-
20 Des 2024
Pemkab Bogor Bersama Polres Bogor dan Kodim 0621 Musnahkan 15 Ribu Botol Miras Hasil Operasi Gabungan
-
09 Jul 2025
DEMA FAI Gelar Pra-LKMM sebagai Pemanasan Menuju Latihan Kepemimpinan Mahasiswa
Rekomendasi lainnya
-
25 Agu 2025
Bupati Bogor Buka Bupati Cup 2025, Dorong Atlet Muda Berprestasi Menuju POPDA
-
20 Agu 2025
TNI Hadir untuk Rakyat: Dandim 1307/Poso Pimpin Langsung Penanganan Pasca Gempa di Poso Pesisir
-
12 Mar 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Gelar Tarawih Keliling Perdana di Cibinong, Serap Aspirasi Warga
-
28 Mar 2025
Langkah yang Bisa Dilakukan Rakyat Jika Menemukan Kendaraan Aparat Tidak Memiliki Kelengkapan Surat
-
27 Jul 2026
Rudy Susmanto: Siswa Ingin Program Makan Bergizi Gratis Terus Dilanjutkan
-
04 Mar 2025
Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Tinjau Lokasi Bencana, Pastikan Evakuasi dan Bantuan Berjalan Lancar



