Breaking News

Jumlah Pelanggaran Polisi di Polda Metro Jaya Meningkat pada 2024,53 Personel Dipecat

Liputan08.com Jakarta – Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Karyoto, mengungkapkan adanya peningkatan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian di bawah jajarannya sepanjang tahun 2024. Hal ini disampaikan saat laporan akhir tahun kinerja Polda Metro Jaya yang digelar di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Desember 2024.

Menurut Karyoto, jumlah personel yang dijatuhi hukuman berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) meningkat tajam menjadi 53 orang, naik 89 persen dibandingkan tahun 2023, yang hanya 28 personel.

“Punishment berupa PTDH sejumlah 53 personel, meningkat 89 persen atau 25 personel dari tahun 2023,” ujarnya.

Karyoto menegaskan bahwa peningkatan jumlah personel yang dipecat merupakan hasil dari pengawasan internal yang diperketat serta tindak lanjut atas aduan masyarakat. Ia mengaku kerap menerima laporan dari masyarakat melalui pesan langsung ke nomor pribadinya, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengawasan dan penindakan tegas.

Dalam pemaparannya, Karyoto juga menyinggung kasus besar yang melibatkan 36 anggotanya terkait dugaan pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Para anggota tersebut diduga mengancam penonton, termasuk warga negara asing (WNA), dengan hasil tes urine acak dan meminta uang tebusan agar tidak ditahan. Kepala Divisi Propam Polri, Inspektur Jenderal Abdul Karim, mengungkapkan terdapat 45 korban dalam kasus ini, dengan barang bukti berupa uang tunai Rp 2,5 miliar.

“Barang bukti yang sudah kami sita sebesar Rp 2,5 miliar,” kata Abdul Karim di Mabes Polri pada 24 Desember 2024.

Sebagai langkah awal, 36 anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, termasuk Direktur Komisaris Besar Donald Parlaungan dan Wakil Direktur AKBP Faisal Febrianto, telah dimutasi. Proses etik dan pidana akan terus berjalan sesuai prosedur.

Karyoto menekankan pentingnya transparansi dalam menangani kasus-kasus yang mencoreng institusi kepolisian. “Kami ini sudah seperti ikan di akuarium, semua bisa melihat. Yang baik dikatakan baik, yang buruk juga tidak bisa ditutupi,” ucapnya.

Kapolda Metro Jaya juga meminta masyarakat untuk berani melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Ia berjanji akan terus melakukan perbaikan institusi dan berharap masyarakat memberikan apresiasi atas langkah-langkah yang telah diambil.

“Mudah-mudahan masyarakat bisa memberikan apresiasi yang positif. Terhadap pelanggaran anggota kami, kami berjanji akan melakukan perbaikan,” pungkasnya.

Rudolf – Tim

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya