Liputan08.com Jakarta – Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Karyoto, mengungkapkan adanya peningkatan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian di bawah jajarannya sepanjang tahun 2024. Hal ini disampaikan saat laporan akhir tahun kinerja Polda Metro Jaya yang digelar di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Desember 2024.
Menurut Karyoto, jumlah personel yang dijatuhi hukuman berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) meningkat tajam menjadi 53 orang, naik 89 persen dibandingkan tahun 2023, yang hanya 28 personel.
“Punishment berupa PTDH sejumlah 53 personel, meningkat 89 persen atau 25 personel dari tahun 2023,” ujarnya.
Karyoto menegaskan bahwa peningkatan jumlah personel yang dipecat merupakan hasil dari pengawasan internal yang diperketat serta tindak lanjut atas aduan masyarakat. Ia mengaku kerap menerima laporan dari masyarakat melalui pesan langsung ke nomor pribadinya, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengawasan dan penindakan tegas.
Dalam pemaparannya, Karyoto juga menyinggung kasus besar yang melibatkan 36 anggotanya terkait dugaan pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Para anggota tersebut diduga mengancam penonton, termasuk warga negara asing (WNA), dengan hasil tes urine acak dan meminta uang tebusan agar tidak ditahan. Kepala Divisi Propam Polri, Inspektur Jenderal Abdul Karim, mengungkapkan terdapat 45 korban dalam kasus ini, dengan barang bukti berupa uang tunai Rp 2,5 miliar.
“Barang bukti yang sudah kami sita sebesar Rp 2,5 miliar,” kata Abdul Karim di Mabes Polri pada 24 Desember 2024.
Sebagai langkah awal, 36 anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, termasuk Direktur Komisaris Besar Donald Parlaungan dan Wakil Direktur AKBP Faisal Febrianto, telah dimutasi. Proses etik dan pidana akan terus berjalan sesuai prosedur.
Karyoto menekankan pentingnya transparansi dalam menangani kasus-kasus yang mencoreng institusi kepolisian. “Kami ini sudah seperti ikan di akuarium, semua bisa melihat. Yang baik dikatakan baik, yang buruk juga tidak bisa ditutupi,” ucapnya.
Kapolda Metro Jaya juga meminta masyarakat untuk berani melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Ia berjanji akan terus melakukan perbaikan institusi dan berharap masyarakat memberikan apresiasi atas langkah-langkah yang telah diambil.
“Mudah-mudahan masyarakat bisa memberikan apresiasi yang positif. Terhadap pelanggaran anggota kami, kami berjanji akan melakukan perbaikan,” pungkasnya.
Rudolf – Tim
Tags: 53 Personel Dipecat, Jumlah Pelanggaran Polisi di Polda Metro Jaya Meningkat pada 2024
Baca Juga
-
09 Jun 2025
Estafet Komando Pasmar 1 Kolonel Marinir Ena Sulaksana Resmi Pimpin Prajurit Petarung Amfibi
-
04 Okt 2025
Peringati HUT ke-80 TNI, Wali Kota Bogor Dedie Rachim Tekankan Sinergitas TNI-Polri dan Masyarakat sebagai Kunci Keamanan dan Kedamaian
-
02 Jun 2025
Direktur KitaNusantara Berikan Penghargaan kepada BNN RI atas Penangkapan Narkotika Jenis Sabu Terbesar dalam Sejarah
-
02 Jan 2025
Tim 8 Relawan Prabowo Dukung Program Makan Siang Bergizi untuk Siswa Seluruh Indonesia
-
07 Jan 2026
Wabup Bogor Hadiri Panen Raya Nasional, Presiden Prabowo Umumkan Swasembada Pangan 2025
-
30 Okt 2024
Pemkab Bogor Terima Kunjungan Kemensos RI untuk Optimalisasi Layanan Informasi Publik dan Persandian
Rekomendasi lainnya
-
20 Agu 2025
Kejati Sumut Tangkap dan Serahkan Tersangka Korupsi Penyaluran Kredit PT Bank Sumut ke Jaksa Penuntut Umum
-
08 Feb 2025
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor KH Achmad Yaudin Sogir Fatayat NU Harus Jadi Pelopor Kegiatan Positif bagi Pemuda
-
28 Okt 2024
Dies Natalis ke100 FHUI JAM-Pidum Penegakan Hukum yang Humanis Menuju Indonesia Emas 2045
-
04 Okt 2025
Peringati HUT ke-80 TNI, Wali Kota Bogor Dedie Rachim Tekankan Sinergitas TNI-Polri dan Masyarakat sebagai Kunci Keamanan dan Kedamaian
-
22 Okt 2024
Satgas Yonif 509 Kostrad Dukung Ekonomi Warga Yoparu melalui Program ROSITA
-
28 Nov 2024
Pangdam I/BB Bersama Forkopimda Sumut Tinjau Lokasi Banjir dan TPS di Medan




