Liputan08.com Jakarta – Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Karyoto, mengungkapkan adanya peningkatan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian di bawah jajarannya sepanjang tahun 2024. Hal ini disampaikan saat laporan akhir tahun kinerja Polda Metro Jaya yang digelar di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Desember 2024.
Menurut Karyoto, jumlah personel yang dijatuhi hukuman berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) meningkat tajam menjadi 53 orang, naik 89 persen dibandingkan tahun 2023, yang hanya 28 personel.
“Punishment berupa PTDH sejumlah 53 personel, meningkat 89 persen atau 25 personel dari tahun 2023,” ujarnya.
Karyoto menegaskan bahwa peningkatan jumlah personel yang dipecat merupakan hasil dari pengawasan internal yang diperketat serta tindak lanjut atas aduan masyarakat. Ia mengaku kerap menerima laporan dari masyarakat melalui pesan langsung ke nomor pribadinya, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengawasan dan penindakan tegas.
Dalam pemaparannya, Karyoto juga menyinggung kasus besar yang melibatkan 36 anggotanya terkait dugaan pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Para anggota tersebut diduga mengancam penonton, termasuk warga negara asing (WNA), dengan hasil tes urine acak dan meminta uang tebusan agar tidak ditahan. Kepala Divisi Propam Polri, Inspektur Jenderal Abdul Karim, mengungkapkan terdapat 45 korban dalam kasus ini, dengan barang bukti berupa uang tunai Rp 2,5 miliar.
“Barang bukti yang sudah kami sita sebesar Rp 2,5 miliar,” kata Abdul Karim di Mabes Polri pada 24 Desember 2024.
Sebagai langkah awal, 36 anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, termasuk Direktur Komisaris Besar Donald Parlaungan dan Wakil Direktur AKBP Faisal Febrianto, telah dimutasi. Proses etik dan pidana akan terus berjalan sesuai prosedur.
Karyoto menekankan pentingnya transparansi dalam menangani kasus-kasus yang mencoreng institusi kepolisian. “Kami ini sudah seperti ikan di akuarium, semua bisa melihat. Yang baik dikatakan baik, yang buruk juga tidak bisa ditutupi,” ucapnya.
Kapolda Metro Jaya juga meminta masyarakat untuk berani melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Ia berjanji akan terus melakukan perbaikan institusi dan berharap masyarakat memberikan apresiasi atas langkah-langkah yang telah diambil.
“Mudah-mudahan masyarakat bisa memberikan apresiasi yang positif. Terhadap pelanggaran anggota kami, kami berjanji akan melakukan perbaikan,” pungkasnya.
Rudolf – Tim
Tags: 53 Personel Dipecat, Jumlah Pelanggaran Polisi di Polda Metro Jaya Meningkat pada 2024
Baca Juga
-
07 Jan 2025
Mengenalkan Hukum Sejak Usia Dini, Kejaksaan Agung Terima Kunjungan Siswa SD Islam Al-Akbar Mojokerto
-
30 Jun 2025
Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polri Gelar Beragam Layanan dan Hiburan Gratis untuk Masyarakat di Monas
-
21 Jan 2025
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor KH Achmad Yaudin Sogir Ucapkan Selamat atas Pelantikan Ketua PWI Kabupaten Bogor Dedy Firdaus
-
08 Jan 2025
Satgas Yonif 641/Bru Peduli Lansia di Papua, Bagikan Sembako di Kampung Polimo
-
11 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Suap dalam Penanganan Perkara Terpidana Ronald Tannur
-
30 Okt 2024
Aksi Premanisme di Purworejo: Sunaryo Dikeroyok hingga Alami Luka Berat, Polisi Tangkap Tiga Tersangka
Rekomendasi lainnya
-
27 Agu 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Penuh Bakti Sosial dan Kesehatan Polri untuk Warga
-
27 Jan 2025
Evaluasi Pemilu Kabupaten Bogor: Pj. Bupati Dorong Perbaikan Pilkada 2029
-
24 Feb 2026
Produk Astra Tak Cantumkan HET, FRRAK Soroti Potensi Kerugian Konsumen dan Ancam Boikot
-
15 Apr 2025
Kejati Sumsel Geledah Tiga Kantor Pemerintah, Bongkar Dugaan Korupsi Pasar Cinde
-
29 Jan 2025
Tim Labfor Polda Jateng Selidiki Penyebab Kebakaran di Pasar Induk Cepu
-
19 Mei 2025
Bupati Rudy Susmanto PORDES Citeureup Jadi Panggung Emas Bagi Bakat Muda Sepak Bola Bogor


