Liputan08.com Jakarta – Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Karyoto, mengungkapkan adanya peningkatan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian di bawah jajarannya sepanjang tahun 2024. Hal ini disampaikan saat laporan akhir tahun kinerja Polda Metro Jaya yang digelar di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Desember 2024.
Menurut Karyoto, jumlah personel yang dijatuhi hukuman berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) meningkat tajam menjadi 53 orang, naik 89 persen dibandingkan tahun 2023, yang hanya 28 personel.
“Punishment berupa PTDH sejumlah 53 personel, meningkat 89 persen atau 25 personel dari tahun 2023,” ujarnya.
Karyoto menegaskan bahwa peningkatan jumlah personel yang dipecat merupakan hasil dari pengawasan internal yang diperketat serta tindak lanjut atas aduan masyarakat. Ia mengaku kerap menerima laporan dari masyarakat melalui pesan langsung ke nomor pribadinya, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengawasan dan penindakan tegas.
Dalam pemaparannya, Karyoto juga menyinggung kasus besar yang melibatkan 36 anggotanya terkait dugaan pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Para anggota tersebut diduga mengancam penonton, termasuk warga negara asing (WNA), dengan hasil tes urine acak dan meminta uang tebusan agar tidak ditahan. Kepala Divisi Propam Polri, Inspektur Jenderal Abdul Karim, mengungkapkan terdapat 45 korban dalam kasus ini, dengan barang bukti berupa uang tunai Rp 2,5 miliar.
“Barang bukti yang sudah kami sita sebesar Rp 2,5 miliar,” kata Abdul Karim di Mabes Polri pada 24 Desember 2024.
Sebagai langkah awal, 36 anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, termasuk Direktur Komisaris Besar Donald Parlaungan dan Wakil Direktur AKBP Faisal Febrianto, telah dimutasi. Proses etik dan pidana akan terus berjalan sesuai prosedur.
Karyoto menekankan pentingnya transparansi dalam menangani kasus-kasus yang mencoreng institusi kepolisian. “Kami ini sudah seperti ikan di akuarium, semua bisa melihat. Yang baik dikatakan baik, yang buruk juga tidak bisa ditutupi,” ucapnya.
Kapolda Metro Jaya juga meminta masyarakat untuk berani melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Ia berjanji akan terus melakukan perbaikan institusi dan berharap masyarakat memberikan apresiasi atas langkah-langkah yang telah diambil.
“Mudah-mudahan masyarakat bisa memberikan apresiasi yang positif. Terhadap pelanggaran anggota kami, kami berjanji akan melakukan perbaikan,” pungkasnya.
Rudolf – Tim
Tags: 53 Personel Dipecat, Jumlah Pelanggaran Polisi di Polda Metro Jaya Meningkat pada 2024
Baca Juga
-
23 Jan 2025
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen KMP untuk Rakyat, Viva Yoga Ungkap Keberhasilan Program Transmigrasi
-
04 Agu 2025
Gubernur Lampung Resmikan Proyek Infrastruktur Rp50,2 Miliar di Tanggamus, DPRD dan Tokoh Adat Tegaskan Pentingnya Pengawasan dan Integritas
-
11 Jan 2026
Obstruction of Justice Terkuak di Persidangan: JPU Ungkap Skema Media, Seminar, hingga Demonstrasi untuk Pengaruhi Proses Hukum
-
19 Feb 2025
Pengajian Rutin Al-Ikhbar PWI Kabupaten Bogor Kembali Digelar, KH Achmad Yaudin Sogir Sampaikan Tausiah Menjelang Ramadan
-
11 Feb 2026
Pemkab Bogor Catat Capaian Nasional, RSUD Bakti Pajajaran Ditetapkan sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi
-
24 Mar 2025
Bupati Bogor Pastikan Armada Bus Laik Jalan untuk Mudik Lebaran 2025
Rekomendasi lainnya
-
10 Jul 2025
Pemkab Bogor Perketat Belanja TIK: Stop Aplikasi Tumpang Tindih, Dorong Efisiensi Layanan Digital
-
24 Jun 2025
Jaksa Agung Teken DIM RUU KUHAP Langkah Penting Wujudkan Sistem Hukum Acara Pidana yang Adaptif dan Berkeadilan
-
11 Jan 2025
16 Anggota Baru PWI Kota Bogor Teken Pakta Integritas, Perkuat Komitmen Organisasi
-
31 Jan 2026
Pemerintah Kabupaten Bogor Kirim Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Longsor di Kabupaten Bandung Barat
-
29 Jan 2025
Warga Grobogan Tenggelam di Sungai Serang, Ditemukan Tak Bernyawa Sehari Kemudian
-
13 Jan 2025
Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi Kasus Korupsi Tata Niaga Timah


