Liputan08.com Jakarta – Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Karyoto, mengungkapkan adanya peningkatan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian di bawah jajarannya sepanjang tahun 2024. Hal ini disampaikan saat laporan akhir tahun kinerja Polda Metro Jaya yang digelar di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Desember 2024.
Menurut Karyoto, jumlah personel yang dijatuhi hukuman berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) meningkat tajam menjadi 53 orang, naik 89 persen dibandingkan tahun 2023, yang hanya 28 personel.
“Punishment berupa PTDH sejumlah 53 personel, meningkat 89 persen atau 25 personel dari tahun 2023,” ujarnya.
Karyoto menegaskan bahwa peningkatan jumlah personel yang dipecat merupakan hasil dari pengawasan internal yang diperketat serta tindak lanjut atas aduan masyarakat. Ia mengaku kerap menerima laporan dari masyarakat melalui pesan langsung ke nomor pribadinya, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengawasan dan penindakan tegas.
Dalam pemaparannya, Karyoto juga menyinggung kasus besar yang melibatkan 36 anggotanya terkait dugaan pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Para anggota tersebut diduga mengancam penonton, termasuk warga negara asing (WNA), dengan hasil tes urine acak dan meminta uang tebusan agar tidak ditahan. Kepala Divisi Propam Polri, Inspektur Jenderal Abdul Karim, mengungkapkan terdapat 45 korban dalam kasus ini, dengan barang bukti berupa uang tunai Rp 2,5 miliar.
“Barang bukti yang sudah kami sita sebesar Rp 2,5 miliar,” kata Abdul Karim di Mabes Polri pada 24 Desember 2024.
Sebagai langkah awal, 36 anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, termasuk Direktur Komisaris Besar Donald Parlaungan dan Wakil Direktur AKBP Faisal Febrianto, telah dimutasi. Proses etik dan pidana akan terus berjalan sesuai prosedur.
Karyoto menekankan pentingnya transparansi dalam menangani kasus-kasus yang mencoreng institusi kepolisian. “Kami ini sudah seperti ikan di akuarium, semua bisa melihat. Yang baik dikatakan baik, yang buruk juga tidak bisa ditutupi,” ucapnya.
Kapolda Metro Jaya juga meminta masyarakat untuk berani melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Ia berjanji akan terus melakukan perbaikan institusi dan berharap masyarakat memberikan apresiasi atas langkah-langkah yang telah diambil.
“Mudah-mudahan masyarakat bisa memberikan apresiasi yang positif. Terhadap pelanggaran anggota kami, kami berjanji akan melakukan perbaikan,” pungkasnya.
Rudolf – Tim
Tags: 53 Personel Dipecat, Jumlah Pelanggaran Polisi di Polda Metro Jaya Meningkat pada 2024
Baca Juga
-
18 Des 2025
Dapur Umum Hilmi-FPI Bergerak, Bantu Warga Terdampak Bencana di Bener Meriah–Aceh Tengah
-
09 Jun 2026
ARUKKI Gugat Polda Metro Jaya: Mengapa Budi Arie Tak Kunjung Jadi Tersangka Kasus Judi Online?
-
06 Jun 2025
Ketua DPC PKB Kabupaten Bogor, Edwin Sumarga Idul Adha Momentum Kepedulian dan Ketakwaan Sosial
-
22 Nov 2024
Dukung Program Pemerintah Makan Gizi Gratis, Pos Teluk Arguni Bagikan Makanan Kepada Murid SDN Inpres Bofuwer
-
06 Mar 2025
Dedi Mulyadi Menangis Lihat Kerusakan TNGGP, Pertanyakan Peran Ade Yasin dalam Pemberian Izin
-
07 Sep 2026
Rudy Susmanto Dukung Pembinaan Atlet Disabilitas, NPCI Bogor Siapkan 210 Atlet Hadapi Peparda VII
Rekomendasi lainnya
-
07 Sep 2026
Rudy Susmanto Prioritaskan Keselamatan Siswa, PJJ Diterapkan 7–8 September
-
16 Agu 2025
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
-
27 Mar 2025
Pemkab Bogor Apresiasi PWI dalam Kegiatan Berbagi Takjil dan Santunan Anak Yatim
-
03 Nov 2025
Wali Kota Bogor Tinjau Finalisasi Revitalisasi Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal
-
13 Jul 2025
Jemput Bola Pelayanan Publik, Kecamatan Jonggol Luncurkan Mobil GERCEP–BERKAH–PASTI
-
27 Mei 2025
Pemred Siber24jam.com & Liputan08.com Tantang DPRD Kabupaten Bogor Panggil Pengelola Parkir RSUD, Pertanyakan Kepatuhan Terhadap Perbup No. 46/2024





