Liputan08.com – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berhasil mengamankan buronan perkara perpajakan, Hj. Herni Damayanti, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Papua.
Penangkapan dilakukan pada Senin, 30 Juni 2025 pukul 00.00 WITA di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Berdasarkan informasi resmi dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hj. Herni Damayanti (57) merupakan terpidana dalam perkara pidana perpajakan dengan vonis penjara 10 bulan dan denda sebesar Rp627.579.610. Jika denda tersebut tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka akan dikenakan pidana tambahan 2 bulan penjara.
Herni terbukti secara sah dan meyakinkan tidak menyetorkan pajak yang telah dipungut, yang menimbulkan potensi kerugian negara sebesar Rp1.701.013.943.
Saat ditangkap, Herni bersikap kooperatif sehingga proses pengamanan berjalan lancar. Ia kemudian dititipkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk proses lebih lanjut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyatakan keberhasilan ini adalah bentuk komitmen Kejaksaan dalam mengejar para buronan hingga ke manapun mereka bersembunyi.
“Jaksa Agung telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk terus memonitor dan menangkap buronan yang masih berkeliaran. Tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi pelanggar hukum,” tegas Dr. Harli Siregar.
Lebih lanjut, ia mengimbau kepada seluruh buronan yang masuk dalam DPO Kejaksaan RI untuk segera menyerahkan diri.
“Kami mengingatkan para buronan agar tidak memperpanjang pelarian. Serahkan diri dan hadapi proses hukum yang berlaku demi kepastian hukum dan keadilan,” ujarnya.
Penangkapan ini sekaligus menegaskan bahwa Kejaksaan Agung RI melalui Tim SIRI terus bekerja secara proaktif dan terukur dalam mendukung penegakan hukum, khususnya terhadap pelaku kejahatan yang merugikan negara.
Tags: 7 M di Makassar, Tim SIRI Kejagung Berhasil Tangkap DPO Pajak Rp1
Baca Juga
-
16 Jul 2025
Dosen Universitas Pancasila: Sri Mulyani dan Bahlil Justru Sosok Kunci Dukung Pemerintahan Prabowo
-
02 Okt 2025
Skandal Korupsi Pertamina: 9 Saksi Diseret Penyidik, Penjara Menanti Bila Terlibat
-
21 Apr 2026
Jelang Pembukaan TMMD 2026, Dandim 1801/Manokwari Cek Langsung Lokasi—Apa yang Disiapkan?
-
10 Sep 2025
Bupati Bogor Resmikan Monumen Perjuangan Jonggol, Bentuk Penghormatan untuk Para Veteran
-
22 Jan 2025
Korupsi Impor Gula Tersangka HAT Ditangkap Negara Rugi Rp578 Miliar
-
09 Agu 2026
Rudy Susmanto Ingin Malasari Jadi Destinasi Wisata Unggulan Kabupaten Bogor
Rekomendasi lainnya
-
16 Jul 2026
Teror di Balik Program MBG? Kepala SPPG Bekasi Diduga Disekap, Dikunci, dan Dipaksa Mundur
-
18 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Kasus Korupsi Jiwasraya, Perkuat Bukti terhadap Tersangka IR
-
10 Des 2024
Oknum Polisi Penembak Pelajar di Semarang Dipecat dan Jadi Tersangka
-
25 Feb 2025
Ketegasan Kapolri dalam Pembenahan Internal Polri Dr. Hirwansyah Apresiasi Sanksi Terhadap Mantan Kapolsek Cinangka sebagai Tonggak Sejarah Reformasi Institusi Polri
-
12 Mar 2025
Karutan Rengat Pimpin Razia Insidentil Bersama APH, Pastikan Keamanan Rutan Selama Ramadan
-
19 Feb 2025
Presiden Prabowo Tekankan Infrastruktur untuk Swasembada dan Konektivitas Nasional





