Liputan08.com Semarang – Polda Jawa Tengah melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) menggelar Sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terkait kasus penembakan oleh Aipda R, anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, yang menewaskan seorang pelajar. Sidang berlangsung di Mapolda Jateng pada Senin (9/12/2024).
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa Majelis KKEP menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Aipda R karena perbuatannya dinyatakan sebagai pelanggaran etik berat. “Perbuatan tersebut dinyatakan sebagai perbuatan tercela karena menyebabkan seseorang meninggal dunia,” ungkapnya.

Sidang dipimpin oleh AKBP Edhie Sulistyo dan dihadiri perwakilan Kompolnas, keluarga korban, serta kuasa hukum korban. Selain sanksi etik, Kombes Pol Artanto mengungkapkan bahwa status Aipda R telah dinaikkan menjadi tersangka dalam proses pidana yang ditangani Ditreskrimum Polda Jateng.
Perwakilan Kompolnas, Chaerul Anam, menjelaskan bahwa Majelis Kode Etik menjatuhkan tiga putusan terhadap Aipda R, yakni pernyataan perbuatan tercela, penempatan di tempat khusus selama 14 hari, dan PTDH. “Kami berharap proses hukum pidana juga berjalan dengan tegas. Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa anggota Polri yang melanggar hukum harus ditindak sesuai aturan,” tegasnya.
Proses hukum pidana terhadap Aipda R masih berlangsung untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga.
Tags: Oknum Polisi Penembak Pelajar di Semarang Dipecat dan Jadi Tersangka
Baca Juga
-
02 Feb 2026
SURAT DUKUNGAN TERBUKA WARGANET INDONESIA
-
09 Des 2024
KH Achmad Yaudin Sogir Serukan Perda Tata Drainase untuk Cegah Banjir di Kabupaten Bogor
-
27 Nov 2025
Satu Per Satu ‘Tikus Koruptor’ KUR Mikro Dibekuk, Kejati Sumsel Tahan Tersangka DS
-
30 Jan 2025
Satgas Yonif 642/Kps Sambangi Rumah Warga di Kaimana, Bagikan Sembako untuk Ringankan Beban Masyarakat
-
27 Jan 2026
Prestasi Nasional: Kabupaten Bogor Sabet UHC Award 2026, Akses Kesehatan Kian Merata
-
04 Jan 2026
Masyarakat Puji Pembangunan yang Dilakukan Bupati Bogor
Rekomendasi lainnya
-
04 Nov 2025
Bupati Bogor dan Menteri PKP Komitmen Hadirkan Hunian Layak untuk Warga
-
09 Nov 2025
Wahana Perahu Gratis di CFD Setu Cibinong Diserbu Warga
-
02 Nov 2025
CFD Tegar Beriman Disambut Antusias, Rudy Susmanto Wacanakan Jadi Agenda Rutin
-
21 Jan 2025
Polres Kendal Apresiasi Anggota Berprestasi Bukti Dedikasi dan Inovasi di Tengah Masyarakat
-
12 Nov 2024
Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor Siap Sidak Pabrik Tisu di Gunung Sindur, Forum Diskusi Warga Gelar Aksi Penolakan
-
13 Mei 2026
Rudy Susmanto Dorong PT Sayaga Wisata Jadi Lokomotif Ekonomi Kabupaten Bogor



