Liputan08.com Semarang – Polda Jawa Tengah melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) menggelar Sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terkait kasus penembakan oleh Aipda R, anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, yang menewaskan seorang pelajar. Sidang berlangsung di Mapolda Jateng pada Senin (9/12/2024).
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa Majelis KKEP menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Aipda R karena perbuatannya dinyatakan sebagai pelanggaran etik berat. “Perbuatan tersebut dinyatakan sebagai perbuatan tercela karena menyebabkan seseorang meninggal dunia,” ungkapnya.

Sidang dipimpin oleh AKBP Edhie Sulistyo dan dihadiri perwakilan Kompolnas, keluarga korban, serta kuasa hukum korban. Selain sanksi etik, Kombes Pol Artanto mengungkapkan bahwa status Aipda R telah dinaikkan menjadi tersangka dalam proses pidana yang ditangani Ditreskrimum Polda Jateng.
Perwakilan Kompolnas, Chaerul Anam, menjelaskan bahwa Majelis Kode Etik menjatuhkan tiga putusan terhadap Aipda R, yakni pernyataan perbuatan tercela, penempatan di tempat khusus selama 14 hari, dan PTDH. “Kami berharap proses hukum pidana juga berjalan dengan tegas. Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa anggota Polri yang melanggar hukum harus ditindak sesuai aturan,” tegasnya.
Proses hukum pidana terhadap Aipda R masih berlangsung untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga.
Tags: Oknum Polisi Penembak Pelajar di Semarang Dipecat dan Jadi Tersangka
Baca Juga
-
04 Okt 2025
Peringati HUT ke-80 TNI, Wali Kota Bogor Dedie Rachim Tekankan Sinergitas TNI-Polri dan Masyarakat sebagai Kunci Keamanan dan Kedamaian
-
25 Jul 2026
Sekda Tegaskan Pemberhentian Sementara PNS Tersangka Korupsi Bentuk Kepatuhan Pemkab Bogor pada Aturan
-
11 Jul 2026
Rudi Margono Ditunjuk Jadi Plt. JAM Pidsus, Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan
-
24 Jun 2025
Kabupaten Bogor Jadi Lokasi Latihan Bersama Tiga Matra TNI, Rudy Susmanto: Ini Rumah Bagi Prajurit
-
30 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Paparkan Dua Inovasi Andalan di Ajang IGA Award 2024
-
01 Apr 2026
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Penegakan Hukum Berkeadilan Kunci Kesejahteraan Papua
Rekomendasi lainnya
-
03 Agu 2026
Wamen ESDM Temui Wakil Jaksa Agung, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Sektor Energi
-
06 Feb 2025
DPR Kini Bisa Evaluasi dan Rekomendasikan Pemberhentian Pejabat Negara
-
02 Jul 2026
Sekda Bogor Pimpin ASN Ikuti Webinar KPK, Perkuat Literasi Antikorupsi di Lingkungan Pemkab
-
22 Nov 2024
KPI Bergerak Se-Tasikmalaya Gelar Kegiatan “NYAKSI” (Nyarios Bareng Anak Komunikasi)
-
02 Okt 2024
Kebanyakan Pungli, Gunung Pancar di Sentul Bogor Sepi Pengunjung karena Wisatawan Kapok
-
07 Jul 2025
Eks Wali Kota Palembang Jadi Tersangka Korupsi Kerjasama Pemanfaatan Lahan Pasar Cinde





