Liputan08.com Semarang – Polda Jawa Tengah melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) menggelar Sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terkait kasus penembakan oleh Aipda R, anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, yang menewaskan seorang pelajar. Sidang berlangsung di Mapolda Jateng pada Senin (9/12/2024).
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa Majelis KKEP menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Aipda R karena perbuatannya dinyatakan sebagai pelanggaran etik berat. “Perbuatan tersebut dinyatakan sebagai perbuatan tercela karena menyebabkan seseorang meninggal dunia,” ungkapnya.

Sidang dipimpin oleh AKBP Edhie Sulistyo dan dihadiri perwakilan Kompolnas, keluarga korban, serta kuasa hukum korban. Selain sanksi etik, Kombes Pol Artanto mengungkapkan bahwa status Aipda R telah dinaikkan menjadi tersangka dalam proses pidana yang ditangani Ditreskrimum Polda Jateng.
Perwakilan Kompolnas, Chaerul Anam, menjelaskan bahwa Majelis Kode Etik menjatuhkan tiga putusan terhadap Aipda R, yakni pernyataan perbuatan tercela, penempatan di tempat khusus selama 14 hari, dan PTDH. “Kami berharap proses hukum pidana juga berjalan dengan tegas. Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa anggota Polri yang melanggar hukum harus ditindak sesuai aturan,” tegasnya.
Proses hukum pidana terhadap Aipda R masih berlangsung untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga.
Tags: Oknum Polisi Penembak Pelajar di Semarang Dipecat dan Jadi Tersangka
Baca Juga
-
31 Okt 2024
TP-PKK Kabupaten Bogor Perkuat Gerakan Zero Stunting dan Keluarga Tanggap Bencana
-
17 Okt 2024
KEJATI SUMSEL Sita Aset Yayasan Batang Hari Sembilan Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Palembang
-
19 Okt 2025
Dua Siswi MAN 1 Bogor Raih Medali di Kejuaraan Nasional Pencak Silat BNN Cup 6
-
13 Jan 2025
Peringatan HUT ke-18 PMPP TNI, Olahraga Bersama Wujudkan Kebersamaan dan Kebugaran
-
19 Agu 2025
Jaro Ade Hadiri Gebyar HUT ke-80 RI di Caringin, Tegaskan Manfaat Langsung untuk Masyarakat
-
10 Sep 2025
Bupati Bogor Resmikan Monumen Perjuangan Jonggol: Kobarkan Kembali Semangat Juang di Hari Veteran Nasional
Rekomendasi lainnya
-
23 Mei 2026
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Apresiasi Polres Bogor Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi
-
07 Nov 2024
Banjarmasin Tuan Rumah HPN 2025, Ketua PWI Kalsel Apresiasi Kepercayaan Ketua Umum PWI
-
12 Feb 2025
KH Achmad Yaudin Sogir: Pers Pilar Demokrasi dan Keseimbangan Informasi di Kabupaten Bogor
-
24 Mei 2025
Pemkab Bogor Sidak dan Segel Industri Pencemar Lingkungan di Wilayah Timur
-
26 Mar 2026
Rudy Susmanto Sampaikan Duka Mendalam atas Tragedi Sungai Cileungsi, Kunjungi Keluarga Korban
-
01 Agu 2025
Buruan Koruptor Berakhir di Kampar: Nursahir Digelandang Tim Intelijen Kejagung


