Liputan08.com Semarang – Polda Jawa Tengah melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) menggelar Sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terkait kasus penembakan oleh Aipda R, anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, yang menewaskan seorang pelajar. Sidang berlangsung di Mapolda Jateng pada Senin (9/12/2024).
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa Majelis KKEP menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Aipda R karena perbuatannya dinyatakan sebagai pelanggaran etik berat. “Perbuatan tersebut dinyatakan sebagai perbuatan tercela karena menyebabkan seseorang meninggal dunia,” ungkapnya.

Sidang dipimpin oleh AKBP Edhie Sulistyo dan dihadiri perwakilan Kompolnas, keluarga korban, serta kuasa hukum korban. Selain sanksi etik, Kombes Pol Artanto mengungkapkan bahwa status Aipda R telah dinaikkan menjadi tersangka dalam proses pidana yang ditangani Ditreskrimum Polda Jateng.
Perwakilan Kompolnas, Chaerul Anam, menjelaskan bahwa Majelis Kode Etik menjatuhkan tiga putusan terhadap Aipda R, yakni pernyataan perbuatan tercela, penempatan di tempat khusus selama 14 hari, dan PTDH. “Kami berharap proses hukum pidana juga berjalan dengan tegas. Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa anggota Polri yang melanggar hukum harus ditindak sesuai aturan,” tegasnya.
Proses hukum pidana terhadap Aipda R masih berlangsung untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga.
Tags: Oknum Polisi Penembak Pelajar di Semarang Dipecat dan Jadi Tersangka
Baca Juga
-
08 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Tinjau Progres Pembangunan Flyover Stasiun Tenjo, Target Selesai Desember 2024
-
07 Des 2025
Bupati Bogor Tinjau Integrasi Setu Kabantenan–Cikaret Jadi Destinasi Wisata Air
-
01 Jun 2025
Harlah Pancasila 1 Juni 2025 Momentum Perkuat Persatuan Bangsa dan Pengamalan Nilai-Nilai Luhur
-
30 Apr 2025
Kerjasama PWI-BTN Diteken, Tahap Pertama Akan Diserahkan 100 Unit Rumah Subsidi Untuk Wartawan Di Jabodetabek
-
09 Jun 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Pastikan Perbaikan Jalan Abdul Fatah Ciampea Dimulai Tahun Ini
-
21 Okt 2025
Bupati dan DPRD Bogor Bahas Raperda Disabilitas, Wujudkan Layanan Publik Inklusif
Rekomendasi lainnya
-
02 Apr 2026
KH AY Sogir Tegaskan DPRD Tak Anti Kritik, Soroti Digitalisasi Posyandu di Kabupaten Bogor
-
04 Sep 2025
Sinergi Strategis antara Pemerintah dan Media dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Bogor
-
06 Mar 2025
Pemkab Bogor dan KLHK Bertindak: Penertiban Alih Fungsi Lahan Demi Cegah Bencana
-
07 Sep 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Sampaikan Duka Cita dan Pastikan Seluruh Biaya Korban Ambruknya Majelis Taklim Asobiyah Ditanggung Pemkab
-
16 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor Ajak Masyarakat Perkuat Keimanan dan Makmurkan Masjid
-
02 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Impor Gula di Kementerian Perdagangan




