Liputan08.com Palembang – Kamis, 17 Oktober 2024, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan penyitaan aset Yayasan Batang Hari Sembilan berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Jalan Mayor Ruslan, Palembang. Penyitaan ini dilakukan dalam rangka penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi penjualan aset milik yayasan tersebut.
Berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor: 48/PenPid.Sus-TPK-SITA/2024/PN Plg tanggal 15 Oktober 2024 dan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-1381/L.6.5/Fd.1/07/2024 tanggal 31 Juli 2024, tim penyidik menyita sebidang tanah seluas 2.800 m² serta bangunan di atasnya yang terletak di Kecamatan Ilir Timur II, Kelurahan Duku, Kota Palembang.
Penyitaan tersebut disaksikan oleh Camat Ilir Timur III, Lurah Duku, Ketua RT setempat, dan perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang. Kuasa hukum dari pemegang hak atas nama A juga turut hadir dalam proses penyitaan ini. Selain itu, tim kejaksaan juga memasang plang penyitaan di lokasi tanah dan bangunan tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., menyatakan, “Penyitaan ini merupakan langkah penting dalam mengungkap dugaan korupsi penjualan aset milik Yayasan Batang Hari Sembilan. Kami akan terus mendalami kasus ini dan berharap proses hukum berjalan dengan baik.”
Selain tanah dan bangunan, turut disita dokumen penting berupa satu bundel copy buku tanah Hak Milik serta pendaftaran ukur tanah yang telah dilegalisir oleh BPN Kota Palembang.
“Kasus ini melibatkan aset penting milik yayasan, dan proses penyidikan akan kami laksanakan secara transparan serta sesuai prosedur hukum,” tambah Vanny Yulia Eka Sari.
Penyitaan ini menjadi bagian dari upaya Kejati Sumsel untuk menegakkan hukum dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan aset yayasan tersebut.
Palembang, 17 Oktober 2024
Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi: Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel
Tags: KEJATI SUMSEL Sita Aset Yayasan Batang Hari Sembilan Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Palembang
Baca Juga
-
15 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor Ajak Warga Cileungsi Rutin Tahajud dan Zikir Jelang Ramadhan
-
05 Nov 2025
Dedie Rachim: Sinergi dan Respons Cepat Kunci Hadapi 1.000 Bencana di Kota Bogor
-
18 Nov 2025
Pembangunan Jalan Mangunharjo Sepanjang 3 Km Siap Direalisasikan, Berkat Perjuangan DPRD Kota Semarang dan RW 1
-
06 Nov 2024
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Lakukan Penggeledahan di Kantor CV. Agro Techno, Terkait Dugaan Korupsi Penyaluran KUR di Bank BUMN
-
02 Feb 2025
Kasad Hadiri Rapim TNI 2025, Panglima TNI Tegaskan Komitmen Penguatan Pertahanan Nasional
-
26 Feb 2025
Polri Bongkar Sindikat Perdagangan Orang ke Bahrain, Tiga Tersangka Ditangkap
Rekomendasi lainnya
-
01 Jan 2026
Tinjau Pos Pam Pancakarsa, Bupati Bogor Pastikan Pengamanan Tahun Baru Siap
-
02 Des 2024
KH Achmad Yaudin Sogir DPRD Kabupaten Bogor Prioritaskan Perbaikan Sarana Posyandu
-
21 Jan 2026
Komisi IV DPRD Kota Bogor Sepakati Peningkatan Pelayanan Kesehatan Bersama Rumah Sakit se-Kota Bogor
-
08 Jan 2026
Bupati Bogor Apresiasi Dedikasi Damkar: Garda Terdepan Penyelamatan Warga
-
15 Jan 2026
Tinjau Lokasi Asap di Tambang Antam, Bupati Bogor Tegaskan Isu Korban Massal Tidak Benar
-
16 Okt 2024
Rudy Susmanto Targetkan 90 Persen Suara di Dapil 1 Pilkada Bogor 2024


