Liputan08.com Jakarta, Bareskrim Polri mengungkap jaringan perdagangan orang (TPPO) yang mengirim pekerja migran ilegal ke Bahrain. Tiga tersangka, SG, RH, dan NH, telah ditangkap dan ditahan.
Kasus ini terungkap setelah seorang korban melapor bahwa ia dijanjikan pekerjaan sebagai waitress dan housekeeping, tetapi justru dipekerjakan sebagai spa attendant. Para pelaku merekrut korban melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dengan membebankan biaya Rp15 juta untuk keberangkatan.
Polisi menetapkan peran masing-masing tersangka
SG: Penghubung dengan pihak di Bahrain dan penerima uang korban.
RH: Direktur LPK yang mengurus paspor dan keuangan korban.
NH: Staf LPK yang menyiapkan dokumen keberangkatan.
Sindikat ini telah beroperasi sejak 2022 dan meraup keuntungan ratusan juta rupiah. Polisi menyita enam paspor, enam visa, kontrak kerja, handphone, laptop, rekening bank, serta bukti transaksi keuangan.
Ketiga tersangka dijerat dengan UU TPPO dan UU Perlindungan Pekerja Migran dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda Rp15 miliar.

“Kami terus melacak aliran dana para pelaku dan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri serta Divhubinter Polri untuk mengungkap jaringan di luar negeri,” ujar KBP Amingga P.M., S.I.K., M.H.(26/2/2025)
Polri mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja di luar negeri tanpa izin resmi. Penyelidikan kasus ini masih berlanjut untuk membongkar jaringan TPPO lainnya.
Tags: Polri Bongkar Sindikat Perdagangan Orang ke Bahrain, Tiga Tersangka Ditangkap
Baca Juga
-
30 Jan 2025
Kejaksaan Agung Kawal Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Transparansi dan Keamanan
-
23 Mei 2026
DPW AMPETRA Jateng Dampingi Direktur Bahas Struktur Saham dan Ekuitas, Tekankan Prinsip Ramah Lingkungan
-
11 Feb 2026
Jelang Satu Tahun Pemerintahan, Dedie–Jenal Rombak 245 Pejabat
-
27 Mar 2025
Pemkab Bogor Siagakan 2.592 Tenaga Kesehatan di 18 Posko Mudik Lebaran 2025
-
30 Apr 2025
Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Biarkan Polisi Menilai, Jangan Buat Opini yang Menyesatkan
-
26 Jan 2025
KPU Kabupaten Bogor Gelar Evaluasi Pilkada Bersama Pj. Bupati Bachril Bakri
Rekomendasi lainnya
-
31 Des 2025
Apa yang Terjadi di Balik Tender Pertamina? JPU Ungkap Komunikasi Rahasia hingga DMUT Bersyarat
-
11 Mei 2026
KH AY Sogir Ikuti UKK Tahap II Calon Ketua DPC PKB Kabupaten Bogor, Targetkan 9 Kursi pada Pemilu 2029
-
03 Mei 2026
Rudy Susmanto Hadir di CFD Tegar Beriman, Perkuat Kebersamaan dan Gaya Hidup Sehat Warga
-
18 Sep 2025
Pemkot dan DPRD Bogor Tebus 1.448 Ijazah, Buka Akses Kerja dan Pendidikan untuk Warga
-
23 Mar 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadiri Buka Puasa Bersama Sahabat Tunanetra Nurul Qolbi
-
19 Des 2024
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Setujui 2 Permohonan Restorative Justice dalam Kasus Narkoba



