liputan08.com Bogor – Rotasi dan promosi 245 jabatan dilakukan oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim dan Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, jelang satu tahun masa kepemimpinannya, Rabu (11/2/2026).
Berlangsung di Plaza Balai Kota Bogor, pelantikan ini meliputi pejabat tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, kepala sekolah, dan kepala puskesmas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Dedie Rachim menyampaikan terima kasih atas seluruh pengabdian pada jabatan sebelumnya serta mengucapkan selamat menjalankan tugas pada jabatan yang baru.
Ia mengatakan bahwa perubahan jabatan ini merupakan tour of duty, karena ada beberapa jabatan yang telah dijalani selama tiga tahun bahkan lebih dari lima tahun.
“Sehingga ini menjadi bagian kita untuk menyehatkan organisasi, kemudian menguatkan komitmen dalam rangka memberikan kontribusi terbaik kepada masyarakat Kota Bogor,” ujar Dedie Rachim.
Dalam momentum ini, Dedie Rachim juga menyampaikan tugas khusus dari Presiden Prabowo yang disampaikan dalam rapat koordinasi beberapa waktu lalu, di antaranya menjaga lingkungan dan kebersihan.
Selain itu, yang sampai saat ini menjadi pekerjaan rumah bersama adalah penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) serta pembenahan dan penataan transportasi.
Kepada para lurah, Dedie Rachim juga meminta agar lebih mengenal warganya secara mendetail dan mendalam.
“Sehingga lurah harus tahu siapa yang harus dibantu, siapa warga yang sakit dan tidak mungkin kita bawa ke rumah sakit. Koordinasikan dengan puskesmas, lakukan langkah untuk melihat langsung warga yang sedang sakit atau membutuhkan pertolongan,” ujarnya.
Dengan begitu, masyarakat akan lebih merasakan kehadiran pemerintah, baik di tingkat kota hingga lingkungan terkecil.
“Tidak perlu segala sesuatu viral dulu, karena di wilayah itu lurah adalah wali kota kecil. Jadi Bapak Ibu Lurah harus mengenal warganya, seperti anak-anak difabel yang memiliki keistimewaan, mereka yang autis, tunanetra, dan tunarungu harus kita pahami dan kita ketahui,” ucapnya.
Pun secara khusus, Dedie Rachim menyampaikan terima kasih kepada Deni Hendana yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor dan kini menduduki jabatan baru.
Dirinya mengingatkan bahwa dalam mengakselerasi pembangunan diperlukan modal pembangunan selain sumber daya manusia yang andal, juga lingkungan kerja yang memadai. Sehingga diharapkan peningkatan pendapatan dan ketersediaan anggaran dapat mewujudkan visi dan misi.
“Saya berharap kepada Abdul Wahid untuk dapat segera melaksanakan langkah-langkah perbaikan, pembenahan, serta peningkatan pendapatan agar target capaian Pemkot Bogor yang nantinya akan kita pakai sebagai modal pembangunan di Kota Bogor dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.
Tags: Dedie A Rachim, Wali Kota Bogor
Baca Juga
-
03 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi dan 7 Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina
-
03 Feb 2025
JAM-Pidum Setujui Restorative Justice untuk Dua Kasus Narkotika di Padang
-
05 Mei 2025
PAC GP Ansor Ciomas Silaturahmi ke Anggota DPRD Achmad Yaudin Sogir, Bahas Program Unggulan dan Sinergi Kelembagaan
-
22 Apr 2025
Bupati Bogor Luncurkan Mobil Uji Kendaraan Keliling, Tingkatkan Layanan Transportasi di Daerah Terpencil
-
27 Feb 2026
Pemkab Bogor Siap Wujudkan Seluruh Desa Siaga TBC, Targetkan Turun 50 Persen Kasus
-
21 Okt 2025
Pemkab Bogor dan Bea Cukai Musnahkan 1,8 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp1,4 Miliar untuk Negara
Rekomendasi lainnya
-
26 Sep 2025
Pemkot Bogor Tegaskan Komitmen Dukung Program MBG, Jenal Mutaqin: Jangan Rusak Program Pusat Karena Teknis Lapangan
-
21 Jul 2025
Distanhorbun Luncurkan MasPit: Inovasi Digitalisasi Irigasi untuk Pertanian Bogor yang Lebih Maju
-
01 Sep 2025
Pemkab Bogor Berikan Keringanan Pajak Besar-Besaran: Diskon 100 Persen, Penghapusan Denda, dan Bebas Pajak untuk Ketetapan di Bawah Rp100.000
-
30 Mei 2025
Jamaah Haji Kloter Terakhir Kabupaten Bogor Berangkat Ke Tanah Suci
-
08 Jul 2025
Verifikasi Aset Dimulai, Kejagung Pastikan Tak Ada Celah Penyelewenga
-
06 Feb 2026
Klarifikasi PT Longrich Indonesia atas Dugaan Pelanggaran Etika dan Kebocoran Produk


