Liputan08.com Jakarta, 17 Oktober 2024 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Elevated, Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis, 17 Oktober 2024, untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka DP.
Keempat saksi yang diperiksa adalah:
1.SHN, Direktur Utama PT Citra Angkasa Persada.
2.ER, Direktur Utama PT Gunanusa Utama Fabricators.
3.AS, Direktur Keuangan PT Waagner Biro Indonesia.
4.AT, Direktur Operasi PT Mitra Tata Abadi Bersama.
Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek design and build Jalan Tol Japek II Elevated. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., mengatakan bahwa saksi-saksi diperiksa guna memperkuat bukti-bukti yang ada.
“Kami sedang mendalami keterangan dari para saksi untuk memastikan semua pihak yang terlibat dalam proyek ini bertanggung jawab atas tindakan mereka. Ini bagian dari proses penegakan hukum yang adil dan transparan,” ujar Harli Siregar.
Selain itu, Harli juga menambahkan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah penting dalam mengungkap dugaan korupsi yang melibatkan anggaran besar dalam pembangunan infrastruktur nasional.
“Kejaksaan berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan cepat, tanpa mengesampingkan akurasi dan kelengkapan pembuktian,” tegas Harli.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan, dan Kejaksaan Agung akan terus melakukan pengembangan untuk menemukan keterlibatan pihak-pihak lain yang bertanggung jawab.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Tol Japek II Elevated
Baca Juga
-
31 Mei 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi Bogor Hujan Trail 2025 Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Warga
-
11 Feb 2025
Geger di Grobogan! Pria Ini Simpan 10 Motor dan 2 Mobil Tanpa Dokumen Sah, Terancam 7 Tahun Penjara
-
11 Jun 2025
Kejagung Usut Korupsi Program Pendidikan, Siapa Dalangnya?
-
23 Mei 2025
Tiga Raperda Strategis Disorot, Bupati Bogor dan DPRD Sepakat Perkuat Pelayanan Publik
-
24 Jan 2025
Kejaksaan Agung RI Tegaskan Peran dalam Pemberantasan Kejahatan Sumber Daya Alam Lintas Negara
-
08 Mei 2026
Dedy Firdaus Apresiasi APFI 2026, Tegaskan Pewarta Foto Pilar Penting Jurnalisme Visual
Rekomendasi lainnya
-
07 Des 2024
TNI Manunggal Membangun Desa 2024: Sentuh 175 Wilayah, Bukti Sinergi Percepat Pembangunan
-
15 Jul 2025
Dua Tersangka Obstruction of Justice Kasus Korupsi Jaringan Komunikasi Desa Muba Diserahkan ke Kejari
-
04 Des 2025
Bupati Bogor Bahas Penguatan Layanan Haji-Umrah Bersama Wamen dan Gubernur Jabar
-
09 Agu 2026
NGERI! Tiga Negara Muslim Perkuat Pertahanan, Dunia Mulai Waspada
-
21 Mar 2025
Berbagi Kebahagiaan di Ramadan Solusi Bangun Indonesia Pabrik Narogong Santuni Anak Yatim dan Bagikan Ribuan Paket Sembako
-
19 Des 2024
Kodam I/BB Dukung Kesehatan dan Kecerdasan Anak Melalui Pemberian Makanan Bergizi di SDN 060915





