
Liputan08.com Jakarta, 17 Oktober 2024 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Elevated, Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis, 17 Oktober 2024, untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka DP.
Keempat saksi yang diperiksa adalah:
1.SHN, Direktur Utama PT Citra Angkasa Persada.
2.ER, Direktur Utama PT Gunanusa Utama Fabricators.
3.AS, Direktur Keuangan PT Waagner Biro Indonesia.
4.AT, Direktur Operasi PT Mitra Tata Abadi Bersama.
Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek design and build Jalan Tol Japek II Elevated. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., mengatakan bahwa saksi-saksi diperiksa guna memperkuat bukti-bukti yang ada.
“Kami sedang mendalami keterangan dari para saksi untuk memastikan semua pihak yang terlibat dalam proyek ini bertanggung jawab atas tindakan mereka. Ini bagian dari proses penegakan hukum yang adil dan transparan,” ujar Harli Siregar.
Selain itu, Harli juga menambahkan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah penting dalam mengungkap dugaan korupsi yang melibatkan anggaran besar dalam pembangunan infrastruktur nasional.
“Kejaksaan berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan cepat, tanpa mengesampingkan akurasi dan kelengkapan pembuktian,” tegas Harli.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan, dan Kejaksaan Agung akan terus melakukan pengembangan untuk menemukan keterlibatan pihak-pihak lain yang bertanggung jawab.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Tol Japek II Elevated
Baca Juga
-
18 Apr 2025
Diperiksa Bergiliran! 8 Pegawai PT Timah Tbk Diseret Kasus Korupsi Timah, Jaksa Tak Ada Tempat Aman bagi Perampok Uang Rakyat!
-
15 Jan 2025
Bappenas Dukung Transformasi Kejaksaan RI untuk Wujudkan Single Prosecution System dan Penguatan Advocaat Generaal
-
28 Mar 2025
Langkah yang Bisa Dilakukan Rakyat Jika Menemukan Kendaraan Aparat Tidak Memiliki Kelengkapan Surat
-
06 Mar 2025
Pemkab Bogor dan KLHK Bertindak: Penertiban Alih Fungsi Lahan Demi Cegah Bencana
-
29 Apr 2025
Pemkab Bogor Apresiasi Gubernur Jabar Fasilitasi Penyelesaian Kasus Taman Safari
-
28 Apr 2025
Wakil Presiden Bisa Diberhentikan?
Rekomendasi lainnya
-
25 Okt 2024
20 Tahun Mengabdi untuk Nusantara Refleksi Perjalanan dan Harapan ke Depan oleh Dr. Dian Assafri Nasa’i, SH, MH
-
11 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma Group
-
10 Des 2024
Dua Alumni UIN Jakarta Ajukan Uji Materi Kualifikasi Pendidikan Calon Jaksa ke MK
-
27 Mei 2025
Jelang Idul Adha 1446 H, Diskanak Bogor Bentuk Tim Pengamanan dan 7 Posko Pemeriksaan Hewan Qurban
-
27 Jan 2025
Berbagi Kebahagiaan Satgas Yonif 642/Kps Distribusikan Bubur Kacang Hijau untuk Anak-Anak di Kampung Kiruru Papua Barat
-
26 Jan 2025
Satgas Pamtas RI-RDTL Yonarhanud 15/DBY Dorong Semangat Belajar Anak di Perbatasan