liputan08.com Cibinong — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan keterlambatan pembayaran atas sejumlah kegiatan pada Tahun Anggaran (TA) 2025 secara tertib, sistematis, dan berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyampaikan bahwa pemerintah daerah saat ini tengah menjalankan langkah-langkah konkret guna memastikan seluruh kewajiban pembayaran dapat diselesaikan secara akuntabel, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Pemerintah Kabupaten Bogor tidak tinggal diam. Kami mengambil langkah nyata agar seluruh kewajiban pembayaran dapat diselesaikan secara sah, transparan, dan bertanggung jawab sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Ajat.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemkab Bogor telah menggelar forum koordinasi yang difasilitasi oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan melibatkan seluruh perangkat daerah terkait serta para penyedia, baik kontraktor, konsultan, maupun penyedia jasa lainnya.
Forum tersebut juga melibatkan Inspektorat, Sekretariat Daerah, serta para asisten, dengan tujuan melakukan inventarisasi dan verifikasi secara menyeluruh terhadap seluruh kegiatan yang masih menjadi kewajiban pembayaran pemerintah daerah.
Ajat menjelaskan bahwa proses pendataan dilakukan dengan mengklasifikasikan kegiatan berdasarkan tingkat penyelesaiannya. Klasifikasi tersebut meliputi kegiatan yang telah selesai 100 persen secara fisik dan administrasi, kegiatan dengan progres di bawah 100 persen, serta kegiatan yang masih memerlukan perpanjangan waktu pelaksanaan.
“Setiap kategori memiliki mekanisme penanganan yang berbeda dan wajib dijalankan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Ia menambahkan, untuk pekerjaan yang telah dinyatakan selesai 100 persen, Inspektorat akan segera melakukan proses reviu dalam beberapa hari ke depan. Sementara itu, terhadap kegiatan yang progresnya belum mencapai 100 persen, akan dilakukan pendalaman lebih lanjut sebelum ditentukan langkah penyelesaian yang tepat.
Seluruh tahapan tersebut ditempuh guna memastikan setiap pembayaran dilakukan secara sah serta tidak menimbulkan risiko hukum di kemudian hari.
Lebih lanjut, Ajat menyampaikan bahwa kewajiban pembayaran yang melewati tahun anggaran akan dimasukkan ke dalam APBD Tahun Anggaran 2026 melalui mekanisme pergeseran anggaran atau perubahan parsial. Proses ini ditargetkan dapat diselesaikan pada Januari 2026, sehingga pembayaran dapat direalisasikan setelah ditetapkan melalui peraturan kepala daerah.
“Dari sisi ketersediaan anggaran, kas daerah berada dalam kondisi yang prudent. Namun seluruh mekanisme dan persyaratan tetap harus dipenuhi agar proses berjalan sesuai regulasi,” ujarnya.
Ajat juga mengungkapkan bahwa kondisi serupa pernah terjadi pada tahun 2022 dengan nilai yang cukup signifikan. Namun saat itu, seluruh kewajiban berhasil diselesaikan melalui mekanisme yang sah dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Pengalaman tersebut menjadi pembelajaran penting bahwa setiap persoalan keuangan daerah harus diselesaikan melalui prosedur yang benar. Prinsip kehati-hatian tetap menjadi pegangan utama,” ungkapnya.
Ia menambahkan, langkah penyelesaian ini telah disampaikan langsung oleh Bupati Bogor kepada DPRD Kabupaten Bogor, serta telah dikoordinasikan dengan Badan Anggaran DPRD, guna memastikan adanya kesamaan pemahaman terkait kondisi dan solusi yang ditempuh oleh pemerintah daerah.
Pemkab Bogor menargetkan seluruh kewajiban pembayaran dapat diselesaikan secepat mungkin, paling lambat sebelum memasuki bulan Ramadan, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sekda juga mengimbau para penyedia untuk tetap tenang dan bersama-sama mengawal proses penyelesaian hingga tuntas.
“Kondisi ini menjadi evaluasi bersama, baik bagi pemerintah daerah maupun para penyedia, agar ke depan seluruh pekerjaan fisik dan administrasi dapat diselesaikan sebelum batas akhir 31 Desember, sehingga tidak terjadi kendala serupa,” pungkasnya.
Tags: Pemkab Bogor
Baca Juga
-
25 Des 2024
Sekda Kabupaten Bogor: Hari Ibu Jadi Momentum Mewujudkan Indonesia Emas 2045
-
12 Des 2024
Penebaran Benih Ikan dan Pelepasan Burung Jalak Warnai HUT ke-53 Korpri Kabupaten Bogor
-
17 Agu 2025
Korpri Kabupaten Bogor Siap Bertransformasi Dukung Visi-Misi Bupati Menuju Bogor Istimewa dan Gemilang
-
31 Mei 2025
Wabup Ade Ruhandi Resmikan Kampung Hidroponik dan Distribusikan 500 Ribu Bibit demi Ketahanan Pangan dan Pelestarian Lingkungan
-
26 Jan 2026
Hadiri Kuliah Umum di UIKA, Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Mahasiswa Jadi Generasi Beradab dan Berdampak
-
12 Sep 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Area Tambang Emas PT Aneka Tambang (Antam) di Kecamatan Nanggung, Dorong Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan
Rekomendasi lainnya
-
03 Mei 2025
Perkuat Ketahanan Siber, Pasis Seskoau Angkatan 62 Gelar Lokakarya Strategis di Era Digital
-
26 Feb 2025
Polri Bongkar Sindikat Perdagangan Orang ke Bahrain, Tiga Tersangka Ditangkap
-
08 Des 2025
KH. Ahmad Yaudin Shogir Resmi Jadi Anggota KDMP Cilebut Barat, Siap Dorong Penguatan Ekonomi Desa
-
26 Okt 2025
Jaro Ade Ajak Umat Islam Membumikan Al-Qur’an Lewat MTQ ke-47 Kabupaten Bogor
-
13 Mar 2025
KSAD Maruli Simanjuntak: TNI AD Loyal pada Keputusan Negara, Waspadai Narasi Agen Asing
-
27 Nov 2024
Jaya Sempurna Alam Kembali Dipercaya Selenggarakan Doa Bersama untuk Pilkada Bogor 2024




