Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung terus mendalami dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2008–2018. Pada Senin, 17 Maret 2025, Tim Jaksa Penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa seorang saksi berinisial LF, yang menjabat sebagai Kepala Divisi Aktuaria Jiwasraya pada tahun 2008.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang melibatkan tersangka IR,” kata Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Kasus Jiwasraya menjadi perhatian publik karena diduga merugikan keuangan negara dalam jumlah besar akibat pengelolaan investasi yang tidak transparan. Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya dalam mengusut tuntas kasus ini dan memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Saksi Kasus Korupsi Jiwasraya, Perkuat Bukti terhadap Tersangka IR
Baca Juga
-
04 Mar 2026
Terima Audiensi KNPI, Rudy Susmanto Buka Ruang Kolaborasi Luas untuk Pemuda Bogor
-
29 Mei 2026
Sekda Ajat: Kurban Jadi Wujud Kepedulian dan Semangat Berbagi di Lingkungan Pemkab Bogor
-
11 Des 2024
Pemkab Bogor Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa 2024, Fokus pada Transformasi Tata Kelola yang Transparan
-
13 Okt 2025
Transformasi Limbah Sapi Menjadi Berkah Ekonomi Berbasis Digital
-
25 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Tol Japek II Elevated
-
01 Jun 2026
Polda Sumsel Peringati Hari Lahir Pancasila, Perkuat Komitmen Kebangsaan dan Pelayanan Masyarakat
Rekomendasi lainnya
-
19 Jun 2026
Gus Sholeh Ajak Jurnalis Istiqomah Mengaji dalam Pengajian Al-Qalam di Cibinong
-
11 Jun 2026
Sastra Winara Apresiasi Raihan WTP Pemkab Bogor, Dorong Pelayanan Publik Semakin Optimal
-
24 Jun 2025
Jaksa Agung Teken DIM RUU KUHAP Langkah Penting Wujudkan Sistem Hukum Acara Pidana yang Adaptif dan Berkeadilan
-
13 Jan 2025
Kecamatan Gunung Putri Luncurkan Kawasan Berikat Bersinar untuk Perangi Narkoba
-
22 Jan 2025
JAM-Pidum Setujui Restorative Justice untuk Tiga Kasus, Termasuk Pencurian di Sulawesi Utara
-
30 Jan 2026
Pemkab Bogor Siapkan Skema Bantuan Hunian dan Kajian Geologi Pasca Pergeseran Tanah di Sukamakmur


