liputan08.com Jakarta, 7 Agustus 2025 — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 10 orang saksi dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.
Pemeriksaan dilakukan Kamis (7/8/2025) di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara yang menjerat Tersangka HW dan kawan-kawan.
Kesepuluh saksi yang diperiksa berasal dari berbagai posisi strategis di lingkungan Pertamina dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), antara lain:
1. MS, VP Legal Counsel Downstream
2. MY, Admin di Dirjen Migas Kementerian ESDM
3. EH, VP Industry Marine
4. AL, Direktur Utama Pertamina EP Cepu
5. AAHP, Senior Officer Price and Forecasting pada Direktorat Pemasaran dan Niaga PT Pertamina
6. AEU, Manager Contract & Settlement PT Pertamina Patra Niaga
7. FD, VP Controller PT Pertamina International Shipping
8. DOH, VP Human Capital PT Pertamina International Shipping
9. RMSA, Lead Specialist Bill Downstream Research PT Pertamina
10. DT, Trader II Crude Oil Trading PT Pertamina
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya serius Kejaksaan dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di tubuh BUMN strategis ini.
“Pemeriksaan 10 saksi ini kami lakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara. Kejaksaan Agung berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu, khususnya dalam kasus-kasus korupsi yang merugikan negara,” ungkap Anang.
Sementara itu, M. Irwan Datuiding, Kabid Media dan Kehumasan Kejaksaan Agung, menambahkan bahwa proses penyidikan akan terus berjalan secara profesional dan transparan.
“Kami mengimbau publik untuk menunggu hasil penyidikan dengan penuh kesabaran. Semua tahapan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelas Irwan.
Perkara ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pengelolaan minyak mentah dan produk kilang yang sangat strategis dalam perekonomian nasional. Dugaan korupsi yang tengah diusut menyangkut periode 2018 sampai 2023, di mana sejumlah pejabat dan pihak terkait diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara.
Kejaksaan Agung menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga penegakan keadilan dapat tercapai.
Tags: JAM PIDSUS, Kejaksaan Agung, Korupsi, PT Pertamina
Baca Juga
-
08 Jan 2025
Kejaksaan Agung dan KPK Perkuat Sinergitas untuk Pemberantasan Korupsi
-
10 Apr 2026
KH Achmad Yaudin Sogir Pimpin Khatam Al-Qur’an di DPRD Kabupaten Bogor, Doakan Presiden Prabowo dan Bupati Rudy Susmanto
-
15 Feb 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Gerakan Pangan Murah untuk Stabilitas Harga Jelang Ramadhan
-
26 Okt 2024
Kodam II/Sriwijaya Gelar Open Turnamen Grasstrack dan Motocross Piala Panglima TNI 2024 dalam Rangka HUT TNI ke-79
-
16 Apr 2025
Perkuat Tata Kelola ASN, Bupati Bogor Rudy Susmanto Teken MoU dengan Kejati Jabar di Gedung Pakuan
-
01 Nov 2024
Program Makan Bergizi Gratis Kabupaten Bogor Jadi Contoh Nasional, Dikunjungi Komisi IX DPR RI
Rekomendasi lainnya
-
16 Okt 2025
Bupati Rudy Susmanto Siapkan Strategi Atasi Defisit 2026 dan Buka 28.500 Lapangan Kerja Baru
-
29 Des 2024
Polres Jakbar Amankan 13 Remaja Tawuran di Jelambar Saat Libur Nataru
-
24 Jun 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Festival Musik Nuansa Islam Warnai HJB ke-543 Kabupaten Bogor
-
12 Mar 2026
Tiyo Ardianto Jangan Dungu Kuadrat! Mahasiswa Peduli Hukum Kritik Pernyataan Aktivis BEM UGM soal Program Makan Gizi Gratis
-
06 Nov 2024
Warga Kampung Kamat Sambut Bahagia Pembagian Makanan Gratis dari Satgas Yonif 501 Kostrad
-
12 Feb 2025
Setelah Lama Dinantikan, Presiden Erdogan Akhirnya Tiba di Indonesia: Disambut Hangat oleh Presiden Prabowo


