
Liputan08.com TNI Angkatan Laut (TNI AL) melakukan operasi pencabutan pagar laut yang telah menjadi sorotan publik, Sabtu (18/1). Pagar bambu sepanjang 30 kilometer yang dinilai mengganggu aktivitas di perairan ini akhirnya dihapus setelah menjadi perdebatan di tengah masyarakat.
Operasi pencabutan melibatkan pasukan gabungan dari Pangkalan Utama TNI AL III (Lantamal III) dan Komando Pasukan Katak (Kopaska) Armada I. Dipimpin langsung oleh Dansatkopaska Kolonel Laut Evi Bayu Priatno, operasi ini menjadi bukti kerja sama solid antara unit TNI AL dalam menjaga keamanan laut.
Untuk mempercepat proses, sejumlah perahu cepat (searaider) dikerahkan. Di lepas pantai, tiga kapal Angkatan Laut turut mengamankan dan memastikan operasi berjalan lancar tanpa gangguan. Pengamanan ekstra dilakukan untuk mencegah potensi konflik selama proses berlangsung.
Langkah pencabutan pagar laut ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga keteraturan di wilayah perairan. TNI AL menegaskan bahwa pagar tersebut melanggar aturan yang berlaku dan mengganggu kepentingan bersama.
“Dengan operasi ini, kami berharap perairan dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya, tanpa hambatan yang merugikan semua pihak,” ujar Kolonel Evi Bayu Priatno.
TNI AL juga mengajak masyarakat untuk mendukung langkah ini demi menjaga keamanan dan keteraturan di laut Indonesia. Operasi ini menjadi bukti komitmen TNI AL dalam menjaga kedaulatan wilayah perairan nasional.
Tags: Kopaska TNI AL Bersihkan Pagar Laut 30 Km Demi Kelancaran Aktivitas Perairan
Baca Juga
-
25 Nov 2024
Jaksa Agung dan Menteri Imigrasi Bahas Transfer of Prisoner dan Penanganan Over Kapasitas Lapas
-
06 Jun 2025
Pemkab Bogor Salurkan 130 Sapi dan 40 Domba Kurban Komitmen Berkelanjutan untuk Pesantren dan Masyarakat
-
12 Jan 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Chasing Bogor Run 2025 Momentum Tingkatkan Olahraga dan Pariwisata
-
22 Okt 2024
Pos Walesi Satgas Yonif 641/Bru Berperan Aktif dalam Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2024 di Jayawijaya
-
08 Mei 2025
Kejagung Tetapkan Ketua Tim Cyber Army sebagai Tersangka Perintangan Penanganan Kasus Korupsi
-
07 Des 2024
Kejaksaan Agung Tegaskan Penetapan Tujuh Tersangka Korporasi Sesuai Hukum
Rekomendasi lainnya
-
09 Apr 2025
FA dan DS Resmi Jadi Tersangka Korupsi Dana Pengolahan Darah PMI Palembang, Ditahan 20 Hari ke Depan
-
16 Okt 2024
Jaksa Agung Berikan Penghargaan dalam CGC Awards 2024, Apresiasi untuk Peran Edukasi Pencegahan Korupsi
-
17 Des 2024
Ajat Rochmat Jatnika Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Korpri Kabupaten Bogor 2024-2029
-
07 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT Duta Palma Group
-
22 Nov 2024
KPI Bergerak Se-Tasikmalaya Gelar Kegiatan “NYAKSI” (Nyarios Bareng Anak Komunikasi)
-
05 Jun 2025
Presiden RI Salurkan 58 Ekor Sapi Kurban ke Kabupaten Bogor, Bupati Rudy Susmanto Bentuk Kepedulian Nyata dari Pemerintah Pusat