Liputan08.com – 9 Oktober 2025 Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memperdalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI tahun 2019 hingga 2022.
Melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), penyidik memeriksa empat orang saksi yang berasal dari sejumlah perusahaan penyedia teknologi informasi.
Keempat saksi tersebut masing-masing berinisial:
1. WC, selaku Wakil Presiden Direktur PT Multipolar Technology Tbk.
2. FF, selaku Account Manager PT Multipolar Technology.
3. LMNG, selaku Presiden Direktur PT Acer Indonesia.
4. MF, selaku Direktur Utama PT Liber Technologies.
Menurut keterangan resmi dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, S.H., M.H., pemeriksaan dilakukan dalam rangka memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka MUL.
“Pemeriksaan terhadap para saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019 sampai 2022,” ujar Anang Supriatna dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/10).
Penyidikan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas dugaan korupsi di sektor pendidikan yang melibatkan kerja sama dengan pihak swasta dalam pengadaan sistem dan perangkat digital sekolah.
“Kejaksaan Agung berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan transparan. Siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Anang.
Diketahui, kasus dugaan korupsi ini menyoroti pelaksanaan Program Digitalisasi Pendidikan yang digagas untuk mempercepat pemerataan akses teknologi informasi di sekolah-sekolah seluruh Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya diduga terjadi penyimpangan yang merugikan keuangan negara.
Kejaksaan Agung memastikan proses hukum akan terus berjalan secara objektif, dan perkembangan penyidikan akan disampaikan kepada publik secara berkala.
Tags: Praktik Busuk: Kejagung Bongkar Korupsi Digitalisasi Sekolah, Program Cerdas
Baca Juga
-
05 Jun 2026
Pastikan Keamanan, Kesehatan dan Kebersihan Tahanan Terjaga, Kapolres Ogan Ilir Sidak Ruang Tahanan
-
07 Nov 2024
Kejaksaan Agung Gelar FGD untuk Percepat Penyelesaian Barang Rampasan dan Barang Sita Eksekusi
-
26 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi dalam Kasus Korupsi Jiwasraya
-
04 Des 2024
Satgas Pamtas Yonzipur 5/ABW Intensifkan Sweeping di Perbatasan RI-Malaysia untuk Cegah Narkoba dan Barang Ilegal
-
17 Okt 2025
Wali Kota Dedie Rachim Wakili Bogor di Forum Kebijakan Pangan Dunia di Italia
-
16 Agu 2025
Patriot dari Puncak Papua: TNI dan Warga Wuloni Rayakan HUT RI ke-80 dengan Semangat Persatuan
Rekomendasi lainnya
-
05 Jan 2026
4 Januari 2026, Negara yang Terhenti di Ujung Jalan Setapak Bojong Honje
-
02 Feb 2026
Dedy Firdaus: Bela Negara bagi Wartawan adalah Integritas, Etika, dan Keteguhan pada Kepentingan Publik
-
30 Jan 2025
Satgas Yonif 642/Kps Sambangi Rumah Warga di Kaimana, Bagikan Sembako untuk Ringankan Beban Masyarakat
-
14 Okt 2024
Pemkab Bogor Gelar Anugerah Pajak Daerah 2024, Apresiasi 89 Wajib Pajak Berprestasi
-
01 Jul 2026
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor KH Achmad Yaudin Sogir Apresiasi Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Tekankan Pentingnya Sinergi untuk Menjaga Kamtibmas
-
22 Mei 2026
AC di Masjid Agung Jami Baitul Faizin Kurang Dingin, Jamaah Jumat Merasa Pengap



