liputan08.com Cibinong – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) melakukan pemeliharaan Jembatan Leuwiranji guna menjaga keamanan, kenyamanan, serta kelancaran mobilitas masyarakat.
Sekretaris DPUPR Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana, menjelaskan bahwa pekerjaan pemeliharaan berlangsung selama 1,5 bulan dengan total anggaran Rp4,8 miliar. Selama proses tersebut, Jembatan Leuwiranji ditutup total mulai 13 hingga 31 Desember 2025.
Pekerjaan dilaksanakan oleh PT Aulian Putra Konstruksi dengan pengawasan penuh dari DPUPR Kabupaten Bogor untuk memastikan kualitas pekerjaan serta keberlanjutan fungsi jembatan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan jalur alternatif selama masa penutupan,” ujar Gantara.
Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan pekerjaan selesai tepat waktu agar konektivitas dan aktivitas warga dapat kembali normal.
Tags: Pemkab Bogor
Baca Juga
-
02 Mar 2026
Rudy Susmanto Hadiri Sarasehan Kebudayaan, Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Jaga Warisan Bangsa
-
11 Okt 2024
Prajurit Kodam XVIII/Kasuari Tingkatkan Kesiapsiagaan melalui Latihan Bela Diri Taktis
-
21 Okt 2024
Restorative Justice Disetujui untuk Penyalahguna Narkotika di Karawang
-
24 Jan 2025
DPO Korupsi Rp867 Juta Berhasil Ditangkap Jaksa Agung Tidak Ada Tempat Bersembunyi yang Aman
-
06 Nov 2024
Rudy Susmanto Temukan Akar Leluhur di Bogor, Ziarah ke Makam Buyut Moyangnya di Cimande
-
27 Apr 2026
Sekda Ajat Rochmat Jatnika Pimpin Upacara Otda ke-30, Tekankan Sinergi Pusat-Daerah
Rekomendasi lainnya
-
24 Des 2024
Satgas Yonif 509 Kostrad Jalin Keakraban dengan Warga Kampung Ndugusiga melalui Komsos dan Bantuan Logistik
-
21 Jul 2025
Panglima TNI Bersama Sahabat Lama Bagikan 1.000 Paket Makanan dan Gelar Nobar Film Inspiratif “Believe” di Jakarta
-
26 Jul 2025
Ketua DPRD Bogor Apresiasi Monumen Helikopter PUMA Pertama di Dunia di Cibinong
-
04 Mei 2026
Rudy Susmanto Kawal Aspirasi Warga Tambang ke Gubernur, Siapkan Jalur Khusus sebagai Solusi
-
03 Feb 2025
Duel Maut di Lumajang Satu Orang Tewas, Polisi Tangkap Pelaku dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
-
18 Feb 2025
Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Bongkar Jaringan Pengedar Sabu, 63 Paket Diamankan!





