liputan08.com Cibinong – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) melakukan pemeliharaan Jembatan Leuwiranji guna menjaga keamanan, kenyamanan, serta kelancaran mobilitas masyarakat.
Sekretaris DPUPR Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana, menjelaskan bahwa pekerjaan pemeliharaan berlangsung selama 1,5 bulan dengan total anggaran Rp4,8 miliar. Selama proses tersebut, Jembatan Leuwiranji ditutup total mulai 13 hingga 31 Desember 2025.
Pekerjaan dilaksanakan oleh PT Aulian Putra Konstruksi dengan pengawasan penuh dari DPUPR Kabupaten Bogor untuk memastikan kualitas pekerjaan serta keberlanjutan fungsi jembatan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan jalur alternatif selama masa penutupan,” ujar Gantara.
Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan pekerjaan selesai tepat waktu agar konektivitas dan aktivitas warga dapat kembali normal.
Tags: Pemkab Bogor
Baca Juga
-
23 Apr 2025
Perkuat Silaturahmi dan Semangat Kartini, TP-PKK Kabupaten Bogor Gelar Halal Bihalal di Cibinong
-
27 Mei 2025
Wujudkan Komunikasi Positif, Kabid Humas Polda Jateng Tegaskan Pentingnya Public Speaking Bagi Insan Polri
-
30 Nov 2025
Rudy Susmanto Tegaskan Pemerintah Bogor Tidak Toleransi Korupsi pada Peringatan Hakordia 2025
-
21 Jan 2025
Tim Intelijen Kejaksaan Agung Berhasil Tangkap Buronan Tersangka Korupsi di Jakarta Selatan
-
25 Apr 2025
Dorong Pemerataan Pendidikan, Disdik Bogor Tutup Brilliant Expedition di Malasari dengan Komitmen Bangun SMP
-
06 Apr 2025
Jejak Sang Musafir Langit Kisah Heroik H. Jamaludin Menembus Badai Demi Baitullah dari Tanggamus ke Tanah Suci
Rekomendasi lainnya
-
25 Des 2024
Satgas Yonzipur 5/ABW Gelar Sweeping Kendaraan di Perbatasan, Tingkatkan Keamanan dan Cegah Penyelundupan Jelang Natal
-
22 Des 2025
PKB Kabupaten Bogor Dorong Pengajian Rutin di Seluruh SKPD untuk Cegah KKN
-
21 Okt 2024
Satgas Yonif 641/Bru Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat Apalapsili melalui Komsos dan Pelayanan Kesehatan
-
14 Jan 2025
Indonesia Tingkatkan Peran dalam Perubahan Iklim Luncurkan Sistem Perdagangan Karbon Berbasis Perpres 98/2021
-
13 Jan 2025
Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
-
27 Feb 2026
Mutasi Objektif dan Profesional, Bupati Bogor Tegaskan Penyegaran Demi Kinerja Maksimal


