Liputan08.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan resmi menyerahkan tiga tersangka beserta barang bukti dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Banyuasin kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kamis (8/5/2025). Ketiga tersangka adalah APR (Kepala Dinas PUPR Banyuasin), WAF (Wakil Direktur CV. HK periode 2015-2022), dan AMR (Kabag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan).
Penyerahan yang merupakan Tahap II proses hukum ini berkaitan dengan dugaan suap dalam proyek pembangunan kantor lurah, pengecoran jalan RT, dan pembangunan saluran drainase di Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. Proyek ini menggunakan dana keuangan bersifat khusus dari APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023.
“Ketiga tersangka resmi kami serahkan kepada Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Banyuasin, berikut barang bukti yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan,” ungkap Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.(8/5/2025)

Para tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pakjo Palembang selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 8 Mei hingga 27 Mei 2025.

“Dengan dilaksanakannya tahap II ini, penanganan perkara sepenuhnya telah berpindah ke tangan JPU. Selanjutnya, jaksa akan segera menyusun surat dakwaan dan melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang,” tambah Vanny.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan praktik korupsi di sektor infrastruktur daerah yang menggunakan dana APBD. Kejati Sumsel menegaskan komitmennya untuk menuntaskan proses hukum hingga tuntas dan membawa para pelaku ke meja hijau.(Zak)
Tags: Termasuk Kadis dan Kabag Humas DPRD Sumsel, Tiga Tersangka Kasus Suap Dinas PUPR Banyuasin Diserahkan ke Jaksa
Baca Juga
-
05 Mar 2025
Jaro Ade Takziah ke Keluarga Korban Banjir Bandang Cisarua Kita Harus Saling Menguatkan
-
01 Apr 2026
Sekda Ajat Rochmat Jatnika Ajak ASN Bogor Beralih ke Transportasi Ramah Lingkungan Demi Efisiensi BBM
-
23 Mar 2025
Hendry Ch Bangun Pembekuan PWI Jabar Sah KLB Tidak Korum dan Sedang Diselidiki Polisi
-
07 Feb 2025
DWP dan Pemkab Bogor Gelar Peringatan Isra Mi’raj: Tekankan Peran Ibu dalam Pembentukan Karakter Anak
-
08 Nov 2024
Pemkab Bogor Dorong Budaya Inovasi Demi Peningkatan Pelayanan Publik, Gelar Penghargaan Inovasi Daerah ke-9
-
18 Des 2025
Dapur Umum Hilmi-FPI Bergerak, Bantu Warga Terdampak Bencana di Bener Meriah–Aceh Tengah
Rekomendasi lainnya
-
13 Jan 2025
Peringatan HUT ke-18 PMPP TNI, Olahraga Bersama Wujudkan Kebersamaan dan Kebugaran
-
13 Mar 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Kepala BNPB Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey di Cisarua, Pulihkan Akses Pascabanjir
-
08 Apr 2025
KEJAKSAAN AGUNG PERIKSA ISTRI DAN ANAK TERSANGKA HL TERKAIT KASUS KORUPSI TATA NIAGA TIMAH
-
13 Jun 2025
Direktur KitaNusantara Berikan Penghargaan kepada BNN RI atas Penangkapan Narkotika Jenis Sabu Terbesar dalam Sejarah
-
22 Apr 2026
Sastra Winara: TMMD ke-128 Bukti Nyata Sinergi Bangun Desa di Cigudeg
-
09 Mar 2025
Pakar Hukum Dr. Hirwansyah Pentingnya Saling Menghormati antara Pers dan Kepolisian dalam Penegakan Hukum


