Liputan08.com — Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir, menyatakan dukungannya terhadap langkah Polres Bogor dan Satres Narkoba dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan, termasuk terhadap tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Pernyataan tersebut disampaikan KH AY Sogir menyusul adanya dugaan keterlibatan oknum tenaga kerja di lingkungan pemerintahan dalam penyalahgunaan narkoba yang dinilai dapat mencoreng citra pelayanan publik dan merusak integritas birokrasi.
Menurutnya, perang terhadap narkoba harus dilakukan tanpa pandang bulu karena penyalahgunaan narkotika tidak hanya merusak individu, tetapi juga mengancam kualitas pelayanan kepada masyarakat serta kredibilitas institusi pemerintah.
“Kami mendukung penuh langkah Kapolres Bogor dan Kasat Narkoba dalam melakukan penindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkotika, termasuk jika terjadi di lingkungan P3K maupun aparatur pemerintahan lainnya. Ini persoalan serius yang tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut masa depan pelayanan publik dan moral aparatur negara,” tegas KH AY Sogir, Rabu (13/5/2026).
Ia meminta Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bogor segera mengambil langkah preventif dengan melaksanakan tes urine secara rutin dan berkala terhadap seluruh pegawai, baik P3K, pegawai paruh waktu, maupun tenaga lainnya di lingkungan pemerintahan.
“BNK harus segera melakukan tes urine rutin sebagai langkah deteksi dini dan upaya pencegahan. Jangan sampai ada pembiaran. Seluruh pegawai, baik P3K maupun tenaga paruh waktu, harus dipastikan bersih dari narkoba agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga,” ujarnya.
KH AY Sogir menilai penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan dapat berdampak luas terhadap menurunnya disiplin, profesionalitas, hingga kualitas pengambilan keputusan dalam pelayanan publik. Karena itu, ia menekankan pentingnya pengawasan internal yang diperkuat dengan pembinaan moral, keagamaan, dan kedisiplinan aparatur.
“Pemerintahan yang baik harus dibangun di atas integritas dan keteladanan. Aparatur negara adalah pelayan masyarakat, sehingga harus menjadi contoh yang baik, bukan justru terlibat dalam perilaku yang merusak tatanan sosial dan hukum,” katanya.
Selain tes urine, ia juga mendorong adanya edukasi bahaya narkotika secara berkelanjutan di seluruh perangkat daerah, termasuk pembentukan sistem pengawasan internal yang lebih ketat agar potensi penyalahgunaan narkoba dapat dicegah sejak dini.
KH AY Sogir berharap sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, BNK, serta masyarakat dapat memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih, sehat, dan bebas narkoba.
Tags: Desak BNK Gelar Tes Urine Rutin, KH AY Sogir Dukung Polres Bogor Berantas Narkoba di Lingkungan P3K
Baca Juga
-
16 Des 2024
Pangdam I/BB Gelar Panggung Prajurit, Pererat Solidaritas di Hari Juang TNI AD ke-79
-
26 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi dalam Penanganan Perkara Ronald Tannur
-
31 Jan 2025
JAM-Pidum Setujui 17 Kasus Narkotika Diselesaikan dengan Restorative Justice
-
23 Mei 2026
Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Rekor MURI Pelayanan 100 Jam Nonstop Pemkab Bogor
-
05 Nov 2025
Pemkab Bogor Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Penilaian Kualitas Data Jabar
-
18 Nov 2025
Operasi Bersih Kejati Sumsel: Satu per Satu Tikus Koruptor Digiring ke Penjara
Rekomendasi lainnya
-
08 Mei 2026
Rudy Susmanto Pastikan Pemkab Bogor Tetap Sinergi dengan Pemprov Jabar soal Penataan Tambang
-
05 Feb 2025
Rudy Susmanto Resmi Ditetapkan sebagai Bupati Bogor, Siap Bangun Kabupaten Bogor Bersama Rakyat
-
09 Mar 2025
Satgas Pamtas RI PNG Yonif 700/WYC Gelar Pengobatan Gratis untuk Warga Perbatasan Papua
-
02 Okt 2024
Sultan Najamudin Terpilih sebagai Ketua DPD RI Periode 2024-2029
-
21 Feb 2026
Terbongkar di Pengadilan! Ulah Tikus Koruptor Paksakan Skema Sewa Terminal OTM
-
15 Jan 2026
Ketua DPRD Bogor: KKMP Pakansari Jadi Simbol Penguatan Ekonomi Kerakyatan


