Liputan08.com — Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir, menyatakan dukungannya terhadap langkah Polres Bogor dan Satres Narkoba dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan, termasuk terhadap tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Pernyataan tersebut disampaikan KH AY Sogir menyusul adanya dugaan keterlibatan oknum tenaga kerja di lingkungan pemerintahan dalam penyalahgunaan narkoba yang dinilai dapat mencoreng citra pelayanan publik dan merusak integritas birokrasi.
Menurutnya, perang terhadap narkoba harus dilakukan tanpa pandang bulu karena penyalahgunaan narkotika tidak hanya merusak individu, tetapi juga mengancam kualitas pelayanan kepada masyarakat serta kredibilitas institusi pemerintah.
“Kami mendukung penuh langkah Kapolres Bogor dan Kasat Narkoba dalam melakukan penindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkotika, termasuk jika terjadi di lingkungan P3K maupun aparatur pemerintahan lainnya. Ini persoalan serius yang tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut masa depan pelayanan publik dan moral aparatur negara,” tegas KH AY Sogir, Rabu (13/5/2026).
Ia meminta Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bogor segera mengambil langkah preventif dengan melaksanakan tes urine secara rutin dan berkala terhadap seluruh pegawai, baik P3K, pegawai paruh waktu, maupun tenaga lainnya di lingkungan pemerintahan.
“BNK harus segera melakukan tes urine rutin sebagai langkah deteksi dini dan upaya pencegahan. Jangan sampai ada pembiaran. Seluruh pegawai, baik P3K maupun tenaga paruh waktu, harus dipastikan bersih dari narkoba agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga,” ujarnya.
KH AY Sogir menilai penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan dapat berdampak luas terhadap menurunnya disiplin, profesionalitas, hingga kualitas pengambilan keputusan dalam pelayanan publik. Karena itu, ia menekankan pentingnya pengawasan internal yang diperkuat dengan pembinaan moral, keagamaan, dan kedisiplinan aparatur.
“Pemerintahan yang baik harus dibangun di atas integritas dan keteladanan. Aparatur negara adalah pelayan masyarakat, sehingga harus menjadi contoh yang baik, bukan justru terlibat dalam perilaku yang merusak tatanan sosial dan hukum,” katanya.
Selain tes urine, ia juga mendorong adanya edukasi bahaya narkotika secara berkelanjutan di seluruh perangkat daerah, termasuk pembentukan sistem pengawasan internal yang lebih ketat agar potensi penyalahgunaan narkoba dapat dicegah sejak dini.
KH AY Sogir berharap sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, BNK, serta masyarakat dapat memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih, sehat, dan bebas narkoba.
Tags: Desak BNK Gelar Tes Urine Rutin, KH AY Sogir Dukung Polres Bogor Berantas Narkoba di Lingkungan P3K
Baca Juga
-
21 Feb 2025
Masyarakat Desak DPRD dan Instansi Terkait Lakukan Sidak ke PT PPLI Akibat Bau Menyengat
-
04 Jun 2026
Wabup Ade Ruhandi Tegaskan Jasinga Titik Awal Perjuangan Kabupaten Bogor pada Napak Tilas HJB ke-544
-
24 Feb 2025
Cegah Tawuran Pelajar Jelang Ramadhan, Polsek Palmerah Gelar Deklarasi Damai di 10 Sekolah
-
25 Okt 2024
20 Tahun Mengabdi untuk Nusantara Refleksi Perjalanan dan Harapan ke Depan oleh Dr. Dian Assafri Nasa’i, SH, MH
-
14 Jan 2026
Dedie Rachim Tegaskan Komitmen Pemerataan Pembangunan di Bogor Selatan
-
28 Okt 2025
Dedie Rachim Tinjau Lokasi Bencana Akibat Hujan dan Angin Kencang di Kota Bogor
Rekomendasi lainnya
-
16 Jan 2026
Bupati Bogor Hadiri Kunjungan Kerja Pangdam III/Siliwangi, Perkuat Sinergi Pemda dan TNI
-
18 Okt 2024
Makna Simbolis Jari Kelingking dalam Kampanye Rudy Susmanto untuk Kabupaten Bogor
-
18 Sep 2025
Pemkot dan DPRD Bogor Tebus 1.448 Ijazah, Buka Akses Kerja dan Pendidikan untuk Warga
-
21 Apr 2026
Rudy Susmanto Tegaskan Sinergi Lintas Sektor, Rekonstruksi Dampak Banjir Mulai Dikebut
-
23 Jun 2025
Bupati Bogor Berikan Beasiswa untuk Siswa SMP Swasta dan Guru PAUD Wujud Pemerataan Pendidikan
-
27 Nov 2024
KPU Kabupaten Bogor dan Pj Gubernur Jabar Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak dan Kelebihan Jelang Pilkada Serentak 2024



