liputan08.com Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Panitia Seleksi (Pansel) secara resmi membuka seleksi Calon Direktur Administrasi dan Keuangan, Direktur Pelayanan dan Bisnis, serta Direktur Operasional Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor untuk masa jabatan periode 2026–2031.
Ketua Pansel, Hanafi menjelaskan bahwa proses seleksi dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, serta Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD Air Minum.
“Seleksi ini terbuka bagi profesional yang memenuhi persyaratan, baik persyaratan umum maupun administrasi serta memiliki integritas dan kepemimpinan,” ujarnya, Kamis (8/1/2026).
Tak hanya itu, Hanafi menekankan seleksi ini dilaksanakan dalam rangka memastikan terwujudnya tata kelola perusahaan yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong peningkatan kinerja layanan air minum bagi masyarakat Kota Bogor.
Sebelumnya, pihaknya telah melakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama Kemendagri dan stakeholder terkait untuk menyamakan persepsi terkait seleksi calon direksi agar sesuai dengan regulasi.
“Tentu harapan kami mendapatkan direksi yang profesional di bidangnya, karena ada penambahan tupoksi terkait pengelolaan air limbah dan penyesuaian SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) didasarkan pada Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD Air Minum dan telah mendapatkan persetujuan (Kemendagri),” jelasnya.
Persetujuan tersebut tercantum dalam Surat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Nomor 900.1.13.2/8149/Keuda, yang mengesahkan penambahan jumlah direksi di Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bogor ini berharap pelaksanaan seleksi direksi nanti, mulai dari tahapan pengumuman, seleksi administrasi, Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) hingga wawancara berjalan lancar.
Panitia Seleksi telah menetapkan tahapan dan jadwal pelaksanaan sebagai berikut:
Pengumuman dan Pendaftaran:
8–14 Januari 2026
Seleksi Administrasi dan Rekam Jejak:
15–23 Januari 2026
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi:
26 Januari 2026
Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK):
Psikotes dan Ujian Tertulis Keahlian dan Penulisan Makalah : 27–28 Januari 2026
Presentasi Makalah, dan Wawancara: 10–11 Februari 2026
Pengumuman Hasil UKK:
13 Februari 2026
Penyampaian Hasil Seleksi kepada Kepala Daerah:
13 Februari 2026
Wawancara Akhir:
18 Februari 2026 (tentatif)
Penyampaian Calon Direksi ke Menteri Dalam Negeri:
19 Februari 2026
Penetapan Calon Terpilih dan Pelantikan:
Menyesuaikan terbitnya surat pertimbangan dari Kementerian Dalam Negeri
Seluruh proses pendaftaran dan pengunggahan dokumen dilakukan secara daring melalui laman resmi https://pansel.kotabogor.go.id. Panitia menegaskan bahwa proses seleksi tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.
Tags: Pemkab Bogor
Baca Juga
-
26 Des 2024
Abdullah Nuruz Zaini Terpilih sebagai Ketua Cabang PMII Kota Bogor 2024-2025, Usung Grand Desain “Harmoni Gerakan, Gemilang untuk Masa Depan”
-
27 Jun 2025
Bupati Bogor Pimpin Pawai Obor Tutup HJB ke-543 dan Sambut Tahun Baru Islam 1447 H
-
25 Jun 2025
Jambore Pramuka 2025: Cetak Generasi Tangguh dan Berintegritas di Era Digital
-
26 Nov 2024
Pj. Bupati Bogor dan Rektor IPB University Bertemu Bahas Peningkatan Indeks Ketahanan Pangan
-
23 Des 2025
DPKPP Kabupaten Bogor Tunjukkan Kinerja Nyata 2025: Dari Penataan Permukiman hingga Penguatan Identitas Wilayah
-
24 Mar 2025
Buka Puasa Buahkan Catatan Khusus Keprihatinan
Rekomendasi lainnya
-
24 Jun 2026
Kasus Titipan? Tim Hukum Larshen Yunus Desak Polda Riau Segera Gelar Perkara Khusus!
-
10 Jul 2025
Buronan Jual Pangan Abal-Abal Tertangkap Tengah Malam, Jaksa Agung: Tak Ada Tempat Aman untuk Sembunyi!
-
03 Nov 2025
Bupati Bogor Pimpin Rapat Penanaman Pohon di DAS Ciliwung dan Cikeas
-
14 Jul 2025
Ketua DPRD Bogor Dukung Sekolah Rakyat: Langkah Nyata Pendidikan Inklusif dan Terjangkau
-
29 Agu 2025
Wabup Bogor Ajak Warga Ciomas Perangi Narkoba Lewat Program Jumling
-
14 Feb 2025
Dua Tersangka Kasus Impor Gula 2015-2016 Diserahkan ke Jaksa, Negara Rugi Rp578 Miliar



