liputan08.com Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Panitia Seleksi (Pansel) secara resmi membuka seleksi Calon Direktur Administrasi dan Keuangan, Direktur Pelayanan dan Bisnis, serta Direktur Operasional Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor untuk masa jabatan periode 2026–2031.
Ketua Pansel, Hanafi menjelaskan bahwa proses seleksi dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, serta Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD Air Minum.
“Seleksi ini terbuka bagi profesional yang memenuhi persyaratan, baik persyaratan umum maupun administrasi serta memiliki integritas dan kepemimpinan,” ujarnya, Kamis (8/1/2026).
Tak hanya itu, Hanafi menekankan seleksi ini dilaksanakan dalam rangka memastikan terwujudnya tata kelola perusahaan yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong peningkatan kinerja layanan air minum bagi masyarakat Kota Bogor.
Sebelumnya, pihaknya telah melakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama Kemendagri dan stakeholder terkait untuk menyamakan persepsi terkait seleksi calon direksi agar sesuai dengan regulasi.
“Tentu harapan kami mendapatkan direksi yang profesional di bidangnya, karena ada penambahan tupoksi terkait pengelolaan air limbah dan penyesuaian SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) didasarkan pada Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD Air Minum dan telah mendapatkan persetujuan (Kemendagri),” jelasnya.
Persetujuan tersebut tercantum dalam Surat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Nomor 900.1.13.2/8149/Keuda, yang mengesahkan penambahan jumlah direksi di Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bogor ini berharap pelaksanaan seleksi direksi nanti, mulai dari tahapan pengumuman, seleksi administrasi, Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) hingga wawancara berjalan lancar.
Panitia Seleksi telah menetapkan tahapan dan jadwal pelaksanaan sebagai berikut:
Pengumuman dan Pendaftaran:
8–14 Januari 2026
Seleksi Administrasi dan Rekam Jejak:
15–23 Januari 2026
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi:
26 Januari 2026
Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK):
Psikotes dan Ujian Tertulis Keahlian dan Penulisan Makalah : 27–28 Januari 2026
Presentasi Makalah, dan Wawancara: 10–11 Februari 2026
Pengumuman Hasil UKK:
13 Februari 2026
Penyampaian Hasil Seleksi kepada Kepala Daerah:
13 Februari 2026
Wawancara Akhir:
18 Februari 2026 (tentatif)
Penyampaian Calon Direksi ke Menteri Dalam Negeri:
19 Februari 2026
Penetapan Calon Terpilih dan Pelantikan:
Menyesuaikan terbitnya surat pertimbangan dari Kementerian Dalam Negeri
Seluruh proses pendaftaran dan pengunggahan dokumen dilakukan secara daring melalui laman resmi https://pansel.kotabogor.go.id. Panitia menegaskan bahwa proses seleksi tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.
Tags: Pemkab Bogor
Baca Juga
-
29 Apr 2025
Pemkab Bogor Konsisten Dorong Pengembangan Inovasi Yang Berfokus Pada Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak
-
05 Des 2025
Lukmanudin Ar Rasyid Apresiasi Hari Pertama LASQI NJ di Bogor: Talenta Difabel Harus Mendapat Panggung Terhormat
-
14 Jan 2025
Jaksa Agung Resmi Membuka Rakernas Kejaksaan RI 2025 Tegaskan Transformasi Berkeadilan dan Modern
-
28 Des 2025
Perkuat Peran Pewarta Warga, PPWI Resmi Mandatkan Pembentukan DPC Banggai
-
25 Okt 2024
Anggota DPRD PKB KH Achmad Yaudin Sogir Apresiasi Program CSR Minyak Telon Gratis untuk Posyandu Mawar dari PT Tempo Scan Pasifik
-
01 Jul 2025
Pastikan Hewan Kurban Sehat, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor Periksa 51.215 Ekor Jelang Idul Adha 1446 H
Rekomendasi lainnya
-
07 Sep 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Sampaikan Duka Cita dan Pastikan Seluruh Biaya Korban Ambruknya Majelis Taklim Asobiyah Ditanggung Pemkab
-
13 Des 2024
Pangdam I/BB Motivasi Prajurit Armed 2/KS untuk Bangkit dan Berprestasi
-
23 Mei 2025
Jaksa Agung Lantik SesJAM-Bin dan Kajati Jateng Tekankan Integritas dan Profesionalisme
-
09 Agu 2025
Ketum PWI Klarifikasi Pencabutan Bekuk PWI Jabar: Tidak Terkait dengan Kabupaten/Kota
-
09 Sep 2025
Pemkab Bogor Pastikan Pasar Cileungsi Bebas Formalin dan Boraks, Semua Sampel Pangan Aman Dikonsumsi
-
15 Okt 2025
Kasus Minyak Mentah Pertamina: Kejagung Dalami Keterangan 5 Saksi Baru




