Liputan08.com Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Martinus Hukom, S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen mereka dalam memperkuat sinergi pemberantasan tindak pidana narkotika. Hal ini disampaikan dalam audiensi yang digelar di Ruang Rapat JAM-Pidum, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Dalam pertemuan tersebut, kedua institusi sepakat untuk meningkatkan koordinasi dalam penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan perkara narkotika guna memastikan proses hukum berjalan efektif dan transparan.
“Sinergitas antara Kejaksaan dan BNN menjadi kunci utama dalam memberantas sindikat narkotika yang semakin kompleks. Tidak ada satu institusi pun yang mampu menangani masalah ini sendiri,” tegas Prof. Dr. Asep Nana Mulyana.

Sementara itu, Kepala BNN RI Martinus Hukom menekankan pentingnya kolaborasi strategis dalam memutus jaringan sindikat narkotika hingga ke akarnya.
“Selain penindakan, kami juga fokus pada rehabilitasi bagi pecandu sebagai upaya memutus rantai ketergantungan. Ini bukan sekadar pendekatan hukum, tapi juga sosial dan kemanusiaan,” ujarnya.
Optimalisasi Rehabilitasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Keduanya juga membahas strategi optimalisasi rehabilitasi bagi pecandu narkotika. Program ini diharapkan dapat membantu korban penyalahgunaan narkoba kembali ke kehidupan yang sehat dan produktif.
Selain itu, JAM-Pidum dan BNN RI menyoroti pentingnya penerapan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 untuk menyasar aset ilegal hasil perdagangan narkotika.
“Pemberantasan narkotika tidak hanya cukup dengan menghukum pelaku, tetapi juga harus memutus aliran dana haramnya. Penyitaan aset seperti uang tunai, properti, kendaraan, hingga investasi menjadi bagian penting dalam strategi ini,” tambah Asep Nana Mulyana.
Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Narkotika
Audiensi ini ditutup dengan pertukaran plakat dan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen kedua lembaga dalam memperkuat kolaborasi pemberantasan narkotika.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh jajaran pejabat di lingkungan JAM-Pidum serta Deputi dan Direktur BNN RI, mempertegas keseriusan kedua institusi dalam memerangi bahaya narkotika secara terstruktur dan berkelanjutan.
“Kami berharap, kerja sama ini dapat membawa dampak signifikan dalam pemberantasan narkotika dan menciptakan masyarakat yang lebih aman dari ancaman narkoba,” pungkas Martinus Hukom.
Penulis:Zakar
Tags: Fokus pada Rehabilitasi dan Pemutusan Rantai Keuangan Sindikat, JAM-Pidum dan BNN RI Perkuat Sinergi Berantas Narkotika
Baca Juga
-
07 Mar 2025
Polda Jateng Ungkap Dua Kasus Besar, 26 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi Dimusnahkan
-
28 Mar 2025
Plt Ketua PWI Jabar Danang Donoroso: Menjaga Profesionalisme dan Keselamatan Jelang Idulfitri
-
18 Mar 2025
Maladministrasi dan Dugaan Plagiarisme Krisis Tata Kelola dalam Pemilihan Rektor Universitas Halu Oleo
-
28 Jan 2026
Sidang Ungkap Aliran Dana Google, Tikus Koruptor Diduga Bermain di Program Digitalisasi Pendidikan
-
25 Nov 2025
Hari Guru 2025, Pemkot Bogor Pastikan Kesejahteraan dan Beban Kerja Guru Meningkat
-
09 Feb 2026
Gunung Putri Diproyeksikan sebagai Prototipe Desa Terpadu 2026, Bupati Bogor Tekankan Transformasi Nyata dan Berkelanjutan
Rekomendasi lainnya
-
18 Jun 2026
Hukum yang Disandera Penguasa: Kasus Larshen Yunus dan Potret Kelam Kriminalisasi Aktivis di Pekanbaru
-
07 Nov 2024
Kapolsek Lalan Cek Kesiapan Lahan Ketahanan Pangan, Dukung Program Presiden Prabowo Subianto
-
24 Mei 2026
Berantas Kejahatan Jalanan, Polda Sumsel Terapkan Tindakan Tegas Terukur dan Optimalkan Call Center 110
-
02 Feb 2026
Hadiri Rakornas 2026, Bupati Bogor Tegaskan Komitmen Dukung Program Strategis Presiden Prabowo
-
16 Mar 2026
Redefinisi Kontribusi Penerima Beasiswa Luar Negeri: Menakar Spirit Global Beasiswa EMJM
-
16 Okt 2024
Prabowo Akan Tinggal di Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto Siap Percepat Pembangunan Daerah



