Liputan08.com Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Martinus Hukom, S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen mereka dalam memperkuat sinergi pemberantasan tindak pidana narkotika. Hal ini disampaikan dalam audiensi yang digelar di Ruang Rapat JAM-Pidum, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Dalam pertemuan tersebut, kedua institusi sepakat untuk meningkatkan koordinasi dalam penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan perkara narkotika guna memastikan proses hukum berjalan efektif dan transparan.
“Sinergitas antara Kejaksaan dan BNN menjadi kunci utama dalam memberantas sindikat narkotika yang semakin kompleks. Tidak ada satu institusi pun yang mampu menangani masalah ini sendiri,” tegas Prof. Dr. Asep Nana Mulyana.

Sementara itu, Kepala BNN RI Martinus Hukom menekankan pentingnya kolaborasi strategis dalam memutus jaringan sindikat narkotika hingga ke akarnya.
“Selain penindakan, kami juga fokus pada rehabilitasi bagi pecandu sebagai upaya memutus rantai ketergantungan. Ini bukan sekadar pendekatan hukum, tapi juga sosial dan kemanusiaan,” ujarnya.
Optimalisasi Rehabilitasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Keduanya juga membahas strategi optimalisasi rehabilitasi bagi pecandu narkotika. Program ini diharapkan dapat membantu korban penyalahgunaan narkoba kembali ke kehidupan yang sehat dan produktif.
Selain itu, JAM-Pidum dan BNN RI menyoroti pentingnya penerapan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 untuk menyasar aset ilegal hasil perdagangan narkotika.
“Pemberantasan narkotika tidak hanya cukup dengan menghukum pelaku, tetapi juga harus memutus aliran dana haramnya. Penyitaan aset seperti uang tunai, properti, kendaraan, hingga investasi menjadi bagian penting dalam strategi ini,” tambah Asep Nana Mulyana.
Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Narkotika
Audiensi ini ditutup dengan pertukaran plakat dan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen kedua lembaga dalam memperkuat kolaborasi pemberantasan narkotika.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh jajaran pejabat di lingkungan JAM-Pidum serta Deputi dan Direktur BNN RI, mempertegas keseriusan kedua institusi dalam memerangi bahaya narkotika secara terstruktur dan berkelanjutan.
“Kami berharap, kerja sama ini dapat membawa dampak signifikan dalam pemberantasan narkotika dan menciptakan masyarakat yang lebih aman dari ancaman narkoba,” pungkas Martinus Hukom.
Penulis:Zakar
Tags: Fokus pada Rehabilitasi dan Pemutusan Rantai Keuangan Sindikat, JAM-Pidum dan BNN RI Perkuat Sinergi Berantas Narkotika
Baca Juga
-
07 Nov 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Rencana Pembangunan Hutan Kota di Citeureup
-
01 Agu 2025
Buruan Koruptor Berakhir di Kampar: Nursahir Digelandang Tim Intelijen Kejagung
-
11 Feb 2026
Pemkab Bogor Catat Capaian Nasional, RSUD Bakti Pajajaran Ditetapkan sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi
-
05 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Tersangka dan Saksi Kasus Suap Ronald Tannur
-
09 Apr 2025
FA dan DS Resmi Jadi Tersangka Korupsi Dana Pengolahan Darah PMI Palembang, Ditahan 20 Hari ke Depan
-
02 Sep 2025
Pemkab Bogor Gelar Istigasah Kebangsaan dan Doa Bersama untuk Perdamaian Daerah dan Bangsa
Rekomendasi lainnya
-
13 Feb 2026
Kolaborasi Semua Pihak Menuju Kota Bogor Lebih Bersih
-
03 Feb 2025
JAM-Pidum Setujui Restorative Justice untuk Dua Kasus Narkotika di Padang
-
23 Jul 2026
Pemkab Bogor Lanjutkan Distribusi Air Bersih, Kini Jangkau Warga Terdampak Kekeringan di Tenjo, Jonggol, dan Cariu
-
09 Agu 2026
Rudy Susmanto Ingin Malasari Jadi Destinasi Wisata Unggulan Kabupaten Bogor
-
19 Des 2024
Kodam I/BB Dukung Kesehatan dan Kecerdasan Anak Melalui Pemberian Makanan Bergizi di SDN 060915
-
04 Agu 2026
Pemkab Bogor Gelorakan Semangat Kemerdekaan melalui Pembagian Bendera Merah Putih





