Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada periode 2015-2022. Pemeriksaan dilakukan pada Jumat (10/1) di Jakarta.
Kedua saksi tersebut adalah:
1.AS, Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Tbk periode September 2017 hingga Oktober 2019.
2.NBP, Karyawan PT Timah Tbk sekaligus Kepala Bidang Perencanaan Pengelolaan pada periode 2015 hingga 2017.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam penyidikan.
“Pemeriksaan saksi merupakan bagian dari proses hukum untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. Ini penting untuk memastikan penanganan perkara berjalan secara transparan dan akuntabel,” ujar Harli.
Kasus ini menyoroti dugaan korupsi yang melibatkan Tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk, yang disebut memiliki peran dalam tata kelola timah di wilayah IUP PT Timah Tbk selama tujuh tahun terakhir.
Sementara itu, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., Kepala Bidang Media dan Kehumasan Kejaksaan Agung, menambahkan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk korupsi yang merugikan negara.
“Kami akan terus melakukan penyidikan mendalam dan tidak segan memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan keterangan,” tegas Irwan.
Pemeriksaan saksi ini diharapkan dapat memperjelas konstruksi kasus yang melibatkan salah satu perusahaan tambang terbesar di Indonesia.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah PT Timah Tbk
Baca Juga
-
17 Jun 2025
Pemkab Bogor Tawarkan Rumah Cepat Bangun dan Terjangkau Lewat Program Imah DPKPP
-
13 Jan 2026
Bupati Bogor Temui Langsung Warga Bogor Barat, Jalur Khusus Tambang Dipastikan Masuk APBD 2026
-
22 Jan 2026
Kwarcab Pramuka Bogor Sosialisasikan KOMTI 2026, Dorong Tata Kelola Informasi Terintegrasi
-
10 Nov 2025
Ketua KORMI Kabupaten Bogor Rike Iskandar Ajak Masyarakat Bangkit Lewat Semangat Olahraga di Hari Pahlawan
-
23 Okt 2025
Wali Kota Bogor Buka SPEAK 13, Tekankan Pentingnya Networking Sejak SMA
-
08 Apr 2025
BMKG Gempa Tektonik Berkekuatan 6,2 Magnitudo Guncang Simeulue, Masyarakat Diimbau Waspada
Rekomendasi lainnya
-
17 Mar 2026
Melalui CSR, Antam Pongkor Ambil Peran Tangani Kerusakan Jalan Kalongliud–Bantarkaret
-
31 Okt 2024
PT Hutama Karya Percepat Proyek Jalan Tol Tanjung Pura – Pangkalan Brandan, Perkuat Konektivitas Sumatera Utara
-
07 Agu 2025
Silaturahmi Hangat, Kadis PU Bina Marga Lampung Temui Pangeran Sultan Pengayom Adat Demi Kemajuan Tanggamus
-
17 Sep 2025
Kejati Kepri Tegaskan: KDRT Adalah Kejahatan, Bukan Urusan Pribadi!
-
22 Nov 2024
Jaksa Sita Aset Terdakwa Rokok Ilegal Senilai Rp6,5 Miliar di Demak
-
10 Sep 2025
Bupati Bogor Resmikan Monumen Perjuangan Jonggol, Bentuk Penghormatan untuk Para Veteran


