Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada periode 2015-2022. Pemeriksaan dilakukan pada Jumat (10/1) di Jakarta.
Kedua saksi tersebut adalah:
1.AS, Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Tbk periode September 2017 hingga Oktober 2019.
2.NBP, Karyawan PT Timah Tbk sekaligus Kepala Bidang Perencanaan Pengelolaan pada periode 2015 hingga 2017.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam penyidikan.
“Pemeriksaan saksi merupakan bagian dari proses hukum untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. Ini penting untuk memastikan penanganan perkara berjalan secara transparan dan akuntabel,” ujar Harli.
Kasus ini menyoroti dugaan korupsi yang melibatkan Tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk, yang disebut memiliki peran dalam tata kelola timah di wilayah IUP PT Timah Tbk selama tujuh tahun terakhir.
Sementara itu, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., Kepala Bidang Media dan Kehumasan Kejaksaan Agung, menambahkan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk korupsi yang merugikan negara.
“Kami akan terus melakukan penyidikan mendalam dan tidak segan memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan keterangan,” tegas Irwan.
Pemeriksaan saksi ini diharapkan dapat memperjelas konstruksi kasus yang melibatkan salah satu perusahaan tambang terbesar di Indonesia.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah PT Timah Tbk
Baca Juga
-
16 Apr 2025
Buronan Uang Haram Rp60 Miliar! Kejagung Tangkap Legal PT Wilmar dalam Skandal Suap Perkara
-
08 Apr 2025
Kejaksaan Agung Periksa Istri dan Anak Tersangka HL Terakhir Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
-
15 Jan 2025
Pj Bupati Bogor Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional 2025 di Sumedang, Dorong Desa Mandiri dan Inovatif
-
26 Apr 2025
KH Sogir Tegaskan Bahaya KKN di Lingkungan Pemda Bogor Perkuat Iman Persempit Kesempatan
-
29 Okt 2025
BMSN Gelar Kopi Morning Bahas Kesiapan Porprov Jabar 2026: Pemerintah, Media, dan Pelaku Usaha Bersatu Majukan Bogor
-
26 Agu 2025
Bupati Bogor Pimpin Evaluasi APBD 2025: Fokus Utama pada Program Prioritas Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Rekomendasi lainnya
-
02 Jan 2025
Kejagung Tetapkan Lima Korporasi Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Komoditas Timah
-
20 Agu 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak PMI Kolaborasi Dukung Pelayanan Masyarakat, Siap Wujudkan Rumah Sakit PMI
-
16 Jan 2025
Kapolda Jateng Resmikan 11 Fasilitas Baru Tingkatkan Pelayanan Publik Polri
-
14 Jun 2025
Pangkoopsud I Pimpin Sertijab Komandan Lanud BNY dan HAD Tekankan Tanggung Jawab dan Sinergi Daerah
-
02 Jan 2025
Sinergi Infrastruktur: HMTP Tandatangani Perjanjian Sindikasi Rp 2,67 Triliun untuk Proyek Jalan Trans Papua
-
06 Des 2024
BNN RI Ungkap 15 Kasus Peredaran Narkotika Menjelang Akhir 2024



