Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada periode 2015-2022. Pemeriksaan dilakukan pada Jumat (10/1) di Jakarta.
Kedua saksi tersebut adalah:
1.AS, Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Tbk periode September 2017 hingga Oktober 2019.
2.NBP, Karyawan PT Timah Tbk sekaligus Kepala Bidang Perencanaan Pengelolaan pada periode 2015 hingga 2017.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam penyidikan.
“Pemeriksaan saksi merupakan bagian dari proses hukum untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. Ini penting untuk memastikan penanganan perkara berjalan secara transparan dan akuntabel,” ujar Harli.
Kasus ini menyoroti dugaan korupsi yang melibatkan Tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk, yang disebut memiliki peran dalam tata kelola timah di wilayah IUP PT Timah Tbk selama tujuh tahun terakhir.
Sementara itu, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., Kepala Bidang Media dan Kehumasan Kejaksaan Agung, menambahkan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk korupsi yang merugikan negara.
“Kami akan terus melakukan penyidikan mendalam dan tidak segan memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan keterangan,” tegas Irwan.
Pemeriksaan saksi ini diharapkan dapat memperjelas konstruksi kasus yang melibatkan salah satu perusahaan tambang terbesar di Indonesia.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah PT Timah Tbk
Baca Juga
-
03 Des 2025
Rudy Susmanto Tegaskan Pentingnya Aglomerasi untuk Percepat Pembangunan Bogor Raya
-
06 Feb 2026
“Riksa Wisesa” Tandai Langkah Awal Museum Pajajaran
-
16 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Pastikan Gerakan Pangan Murah Tekan Inflasi dan Stabilkan Harga Komoditas
-
15 Jun 2025
Dugaan Pemalsuan KLB PWI Diselidiki, Kepemimpinan Hendry Ch Bangun Semakin Kokoh
-
15 Mar 2025
OTT Kejati Sumut: Dua Ketua MKKS di Batubara Ditangkap atas Dugaan Korupsi Dana BOS
-
13 Mar 2025
Polres Purworejo Tangkap Pengedar Sabu, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Rekomendasi lainnya
-
17 Apr 2025
Dalam Dua Jam Dua Pengedar Sabu Tumbang di Tangan Polisi Sragen! Kapolres Laporkan Kami Sikat!
-
19 Jun 2025
Mantan Pj Bupati Cilacap Ditahan, Diduga Rugikan Negara Rp237 Miliar dalam Kasus Korupsi Aset BUMD
-
27 Mei 2025
Pemkab Bogor Resmi Lepas 296 Jamaah Calon Haji Kloter 52 JKS, Deni Humaedi Jaga Nama Baik Daerah di Tanah Suci
-
03 Jun 2025
Kinerja 100 Hari Rudy Jaro Dapat Apresiasi, Survei Ungkap Tingkat Kepuasan Publik Capai 82,54 Persen
-
27 Mei 2025
Empat RSUD di Kabupaten Bogor Resmi Ganti Nama, Bupati Cerminan Semangat Pelayanan Profesional dan Bermartabat
-
21 Jan 2026
Wakil Bupati Bogor dan Wakil Panglima TNI Tinjau Progres Koperasi Merah Putih, 116 Unit Hampir Rampung


