Liputan08.com Jakarta – Dalam upaya memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terkait perizinan di daerah, Jaksa Agung Republik Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman bersama Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BAPPISUS). Penandatanganan yang berlangsung pada Selasa, 4 Februari 2025, di Kementerian Dalam Negeri ini bertujuan menciptakan sistem perizinan yang lebih transparan dan akuntabel.
Jaksa Agung menegaskan bahwa perizinan merupakan instrumen vital dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Perizinan bukan hanya soal memberikan kepastian hukum dan mendukung pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam meminimalisir praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujarnya.

Ia menyoroti berbagai permasalahan dalam sistem perizinan daerah, seperti tumpang tindih peraturan dan proses birokrasi yang berbelit. Melalui Nota Kesepahaman ini, para pihak yang terlibat berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, meminimalisir potensi korupsi, serta menjamin kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan. “Dengan kerja sama yang erat dan koordinasi yang solid, kita yakin dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perizinan,” tambahnya.
Jaksa Agung juga mengimbau seluruh jajaran Kejaksaan, mulai dari Kejaksaan Tinggi hingga Cabang Kejaksaan Negeri, untuk proaktif dalam mendukung pelaksanaan Nota Kesepahaman ini. “Kami akan berperan aktif dalam memberikan dukungan penegakan hukum, pengawasan, dan pencegahan terhadap segala bentuk penyimpangan dalam proses perizinan,” tegasnya.
Ia berharap langkah ini dapat meningkatkan daya saing daerah serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Saya mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama mengawal dan melaksanakan Nota Kesepahaman ini dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.
Tags: Jaksa Agung Perkuat Pengawasan Perizinan Daerah Gandeng Kemendagri Polri dan KPK
Baca Juga
-
05 Jun 2026
Pengajian Jurnalis Al-Qalam di Cibinong Berlangsung Khidmat, KH Achmad Yaudin Sogir Soroti Syafaat Ahli Ilmu
-
14 Jun 2025
Helaran Budaya HJB ke-543 Jadi Simbol Kebangkitan Budaya dan Ekonomi Kabupaten Bogor
-
05 Mar 2026
MBG: Fondasi Penting untuk Membangun Generasi dan Ekonomi Bangsa
-
23 Jul 2025
Cegah Banjir Susulan, Pemkab Bogor Naturalisasi Kali Rengas di Parung
-
06 Feb 2026
“Riksa Wisesa” Tandai Langkah Awal Museum Pajajaran
-
11 Des 2025
Bupati Bogor Tegaskan Tiap Kecamatan Sediakan Minimal Satu Hektare Hutan Kota, Untuk Percepat Pembangunan Kawasan Hijau
Rekomendasi lainnya
-
29 Mei 2026
Iwan Setiawan Sebut Separuh Hewan Kurban Gerindra Kabupaten Bogor Berasal dari Rudy Susmanto
-
29 Mei 2026
Mohon Bantuan Warga, STNK Toyota Kijang Innova B 8078 ZV Hilang di Sekitar Ciampea
-
11 Mar 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Apresiasi Polisi Berantas Oknum Pengurangi Takaran Minyakita Ini Jelas Pidana dan Haram Secara Syariat
-
26 Nov 2025
Pemkab Bogor Serahkan 7.888 Arsip IMB ke Pemkot Depok, Sinergi Kearsipan Kian Kuat
-
24 Jan 2026
Ngumpet di Perumahan Tak Menolong, Buron Korupsi Rp277 Juta Asal Jombang Akhirnya Digelandang Jaksa
-
02 Okt 2024
Direktur Utama BRI Sunarso Menegaskan Betapa Pentingnya Memformalkan UMKM


