Bujug Buneng! Duit Negara Rp16 Miliar Diduga Melayang, Dua Pegawai Ditjen Cipta Karya Berujung di Bui
Liputan08.com, JAKARTA – Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kejati DKJ) menetapkan. Dan menahan dua pegawai Sekretariat Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Berinisial SKN dan MT, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek fiktif yang merugikan keuangan negara lebih dari Rp16 miliar.
Penetapan tersangka di lakukan pada Kamis (25/6/2026) sebagai bagian dari pengembangan penyidikan. Dugaan korupsi belanja rutin di Sekretariat Ditjen Cipta Karya periode 2023-2025.
Dalam siaran pers Nomor PR-14/M.1.3/Kph.2/06/2026, Kejati DKJ menyebut kedua tersangka di duga bersama pihak lain merekayasa sejumlah proyek fiktif pada tahun 2023 dan 2024.
“Kedua tersangka di duga secara bersama-sama dengan tersangka lainnya melakukan rekayasa proyek fiktif pada Sekretariat Direktorat Jenderal Cipta Karya periode 2023 dan 2024. Dengan kerugian negara setidaknya lebih dari Rp16 miliar,” ujar Kejati DKJ.
Usai di tetapkan sebagai tersangka, SKN dan MT langsung di tahan selama 20 hari di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, untuk kepentingan penyidikan.
Keduanya di jerat dengan ketentuan tindak pidana korupsi sebagaimana di atur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Serta Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kejati DKJ menegaskan penyidikan masih terus berkembang. Penyidik saat ini mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Baik dari lingkungan Kementerian PU, BUMN maupun pihak swasta. Selain itu, pelacakan dan penyitaan aset juga terus di lakukan guna memaksimalkan pemulihan kerugian negara.
“Kami terus melakukan pengembangan penyidikan melalui pemeriksaan saksi, ahli keuangan negara, dan para tersangka. Serta melakukan pelacakan dan penyitaan aset untuk menambah jumlah pemulihan kerugian keuangan negara,” tegas Kejati DKJ.
Tags: Ditjen Cipta Karya, Kejati DKI Jakarta, Kerugian Negara
Baca Juga
-
20 Mei 2025
9 Direktur Perusahaan Dijebloskan Jaksa Agung Aset Mewah Disita dalam Kasus Korupsi Impor Gula
-
16 Jul 2025
Bogor Tampil Mempesona: Workshop Keprotokolan dan Lomba MC Cetak Wajah Baru Pemerintahan
-
11 Des 2024
Pekan Special Olympic Kabupaten Bogor Ajang Inklusivitas dan Penghargaan Bagi Atlet Disabilitas
-
19 Okt 2026
Bupati Rudy Susmanto Apresiasi 13 Medali Emas Atlet Kabupaten Bogor di PESONAS II 2026
-
06 Jun 2026
Rudy Susmanto Dorong Kawasan Terpadu Masa Depan Kabupaten Bogor, Jalan Raya hingga Demplot Pertanian Modern
-
11 Feb 2026
Rudy Susmanto Dianugerahi Brevet Kehormatan Paspampres atas Dukungan Pengamanan VVIP
Rekomendasi lainnya
-
28 Okt 2025
Ketua Fraksi PKB DPRD Bogor, Edwin Sumarga Dorong Generasi Muda Bangun Integritas dan Kolaborasi Bangsa
-
16 Mar 2026
Redefinisi Kontribusi Penerima Beasiswa Luar Negeri: Menakar Spirit Global Beasiswa EMJM
-
03 Feb 2026
Bongkar Modus Tata Kelola Minyak Mentah, Tikus Koruptor Pertamina Dibedah Lewat Keterangan Ahli di Pengadilan
-
26 Des 2025
Langkah Tegas Presiden Prabowo Tertibkan Kawasan Hutan Dapat Dukungan Luas Publik dan Mahasiswa Peduli Hukum
-
01 Okt 2024
Indikator Ungkap Masyarakat Pilih Khofifah-Emil karena Terbukti Kerja Nyata
-
04 Agu 2026
Darurat Sampah di Kabupaten Bogor: Saatnya Penegakan Aturan dan Gerakan Bersama









