Liputan08.com Jakarta, – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali mendalami kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Pada Senin (3/2/2025), dua saksi diperiksa guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara yang menjerat korporasi PT Refined Bangka Tin dkk sebagai tersangka.
Dua saksi yang diperiksa adalah:
1.AP, mantan Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk.
2.WJY, Kepala Unit Produksi Belitung PT Timah Tbk periode 2019-2020.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap lebih jauh dugaan penyimpangan yang terjadi dalam pengelolaan komoditas timah selama periode tersebut.
Keterangan Resmi Kejaksaan Agung
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa pemeriksaan saksi merupakan langkah penting dalam proses penyidikan.
“Kejaksaan Agung terus berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan tata niaga timah di PT Timah Tbk. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara,” ujar Harli Siregar dalam keterangan resminya.
Selain itu, Harli juga menambahkan bahwa penyidik akan terus mendalami keterlibatan berbagai pihak guna memastikan seluruh unsur dalam perkara ini terungkap dengan jelas.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat PT Timah Tbk merupakan salah satu perusahaan milik negara yang memiliki peran strategis dalam industri pertambangan nasional. Dugaan penyimpangan dalam tata niaga timah ini tidak hanya berdampak pada keuangan negara, tetapi juga mengancam keberlanjutan industri pertambangan yang dikelola oleh BUMN tersebut.
Kejaksaan Agung menegaskan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas serta mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi.
Penulis:Zakar
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah PT Timah Tbk
Baca Juga
-
14 Des 2025
Masyarakat Berhak Melapor: Ini 12 Larangan Perangkat Desa dan Jalur Hukum Jika Terjadi Pelanggaran
-
23 Des 2025
Disdik Bogor Prioritaskan Perbaikan SDN Ciketug yang Rusak Berat Akibat Cuaca Ekstrem
-
20 Jul 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Mulai Susun Strategi Pasar Karbon untuk Perkuat Ekonomi Hijau Daerah
-
17 Des 2024
Jaksa Agung dan SIG Teken Kerja Sama untuk Dukung Infrastruktur Nasional
-
21 Okt 2024
Tingkatkan Gizi Anak Papua, Satgas Yonif 641/Bru Bagikan Bubur Kacang Hijau di Distrik Eragayam
-
07 Apr 2025
Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional Panen Raya Digelar di Jonggol
Rekomendasi lainnya
-
07 Mar 2025
HUT ke 44 Perumda Tirta Kahuripan Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Air
-
05 Apr 2026
Rudy Susmanto Sukses Gelar CFD Tegar Beriman, Warga Antusias Padati Kawasan Cibinong
-
19 Jun 2026
Ketua BMSN: DKI Perlu Mencontoh KDM, Tunggakan Pajak Kendaraan Cukup Bayar Satu Tahun Berjalan
-
22 Mar 2025
Bupati Bogor Resmikan Jembatan Rawayan, Pulihkan Akses Megamendung-Cisarua Pascabanjir Bandang
-
31 Jul 2026
Harli Siregar Gandeng Tiga Universitas Perkuat SDM Kejaksaan Menuju Kelas Dunia
-
29 Okt 2025
Petisi Direksi Perumda Tirta Pakuan Bogor Diwarnai Dugaan Tanda Tangan Palsu Pegawai





