Liputan08.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menyeret mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim. Dalam langkah terbaru, penyidik KPK menggeledah sejumlah lokasi strategis dan menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan bernilai ratusan miliar rupiah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan pada Selasa (9/6/2026) di tiga lokasi berbeda, yakni Kantor Imigrasi, Kantor Imigrasi Jakarta Barat, dan rumah salah satu tersangka berinisial JSP (Juniadi Sri Priambudi).
“Penyidik melakukan giat geledah di tiga titik, yakni di Kantor Imigrasi, Kantor Imigrasi Jakarta Barat, serta rumah tersangka JSP (Juniadi Sri Priambudi),” kata Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6/2026).
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen penting, barang bukti elektronik (BBE), hingga uang tunai puluhan juta rupiah. Barang bukti tersebut ditemukan, antara lain, di ruangan yang pernah digunakan Silmy Karim saat menjabat Direktur Jenderal Imigrasi.
“Dari penggeledahan di ruangan Silmy Karim, penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik (BBE), serta uang tunai puluhan juta rupiah,” ujar Budi.
Sementara itu, dari Kantor Imigrasi Jakarta Barat, penyidik mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik. Sedangkan dari rumah tersangka JSP, penyidik menemukan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah disidik.
Kasus ini telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Selain Silmy Karim, KPK juga menjerat mantan Plt Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Direktur Izin Tinggal Jaya Saputra, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, Kepala Subdirektorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo, Kepala Subdirektorat Alih Status Izin Tinggal Tessar Bayu Setyaji, Ketua Tim Alih Status KITAS Juniadi Sri Priambudi, dan staf bidang izin tinggal Gusti Bernardiansyah.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa penyidikan perkara ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan penyimpangan terkait penggunaan tenaga kerja asing di Kementerian Ketenagakerjaan.
“Kegiatan penyelidikan tertutup ini bermula dari tindak lanjut kasus rencana penggunaan tenaga kerja asing di Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Setyo.
KPK menduga para tersangka menikmati aliran dana hasil pengurusan izin tinggal WNA dengan nilai fantastis mencapai Rp357 miliar. Berdasarkan hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dana tersebut mengalir melalui 96 rekening selama periode 2019 hingga 2025.
“Diduga berasal dari pemohon layanan pengurusan bidang keimigrasian,” ungkap Setyo.
Menurut KPK, praktik pungutan liar tersebut dilakukan secara sistematis dan melibatkan sejumlah pejabat serta staf di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Dugaan itu terungkap setelah adanya keterangan bahwa biaya tambahan di luar ketentuan resmi dibebankan kepada pemohon izin tinggal melalui perantara biro jasa, sponsor, penjamin, maupun pihak lain yang mengurus dokumen keimigrasian.
KPK menegaskan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
“Tarif tersebut tidak bisa diakali atau ditambah-tambah,” tegas Setyo.
Hingga kini, KPK masih terus mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara yang disebut sebagai salah satu skandal terbesar dalam layanan keimigrasian terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing.
Tags: KPK Sita Dokumen dan Uang Tunai dari Ruang Kerja Silmy Karim, Skandal Imigrasi Makin Terbongkar
Baca Juga
-
18 Sep 2025
Bupati Bogor Apresiasi Sutradara Muda Asal Citeureup yang Raih Penghargaan Internasional
-
09 Apr 2026
Pemkab Bogor Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Optimalkan Peran TKPK dalam Penanggulangan Kemiskinan
-
25 Nov 2024
PMPH dari Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Adakan Penyuluhan Bahaya Judi Online di SMAN 81 Jakarta
-
03 Feb 2026
Kabupaten Bogor Masuk Pilot Project Digitalisasi Bansos Nasional 2026, Pemerintah Targetkan Bantuan Tepat Sasaran
-
28 Okt 2025
Dedie Rachim Tinjau Lokasi Bencana Akibat Hujan dan Angin Kencang di Kota Bogor
-
25 Jan 2025
Satgas Pamtas Yonif 642/Kps Bersinergi dengan Puskesmas Tingkatkan Layanan Kesehatan di Papua Barat
Rekomendasi lainnya
-
22 Apr 2026
Bupati Rudy Susmanto Turun Tangan, Penanganan Longsor di Bogor Dikebut Siang-Malam
-
22 Sep 2025
Kontroversi Zakir Naik dan Penggunaan Rumor Kesehatan sebagai Senjata
-
05 Mar 2026
MBG: Fondasi Penting untuk Membangun Generasi dan Ekonomi Bangsa
-
11 Mar 2025
Terungkap! Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora Ditangkap di Banyumas
-
08 Des 2025
Angka 8 Jadi Simbol Kepemimpinan: Presiden Prabowo dan Bupati Rudy Susmanto Samakan Langkah Membangun Bogor
-
21 Mar 2025
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan FAI UIKA Apresiasi Kegiatan KPI Mengabdi 2025


