Liputan08.com Jakarta, Siber24jam – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015–2022. Tersangka HL diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (14/1/2025).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa Tersangka HL memiliki peran penting dalam perkara tersebut. “Tersangka HL diduga memerintahkan pembuatan dan penandatanganan Surat Penawaran PT Tinindo Inter Nusa terkait kerja sama sewa alat processing timah dengan PT Timah Tbk, serta mengatur pembelian dan pengumpulan bijih timah dari penambang ilegal,” ujar Harli.

Selain itu, Tersangka HL juga diketahui bekerja sama dengan perusahaan mitra jasa borongan yang terafiliasi untuk membeli bijih timah dari wilayah IUP PT Timah Tbk. Bijih timah tersebut kemudian dijual kembali kepada PT Timah Tbk dengan harga yang diduga telah dimanipulasi.
“Setelah pelaksanaan Tahap II, Jaksa Penuntut Umum akan segera menyusun Surat Dakwaan dan melimpahkan berkas perkara ini ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” tambah Harli.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan tata kelola komoditas strategis nasional. Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik korupsi di sektor pertambangan demi menjaga integritas sumber daya alam Indonesia.
Tags: Tahap II Kasus Korupsi Komoditas Timah, Tersangka HL Diserahkan ke Kejaksaan Negeri
Baca Juga
-
03 Des 2024
Pemkab Bogor Perkuat Upaya Turunkan Stunting, Gelar Diseminasi Audit Periode II
-
04 Des 2024
Pengajian Al-Ikhbar PWI Kabupaten Bogor Membahas Kebersihan Hati Bersama KH Achmad Yaudin Sogir
-
31 Okt 2024
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 642/Kps Lakukan Anjangsana dan Pelayanan Kesehatan untuk Warga Kampung Ururu, Papua Barat
-
16 Feb 2026
Meriah dan Penuh Makna, Kolaborun Jadi Simbol Kolaborasi dan Kepedulian Lingkungan di Bogor
-
25 Jun 2025
Polda Jabar dan Asosiasi KTT Kawal Pengelolaan Handak Komersial Antam Dorong Penguatan CSR dan Keselamatan Tambang di Bogor
-
04 Mei 2025
Ketua Umum PWI Apresiasi Gubernur Pramono Anung atas Dukungan Liga Jakarta U-17 Dorong Pembinaan Sepak Bola Muda
Rekomendasi lainnya
-
13 Mar 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Dorong Teknologi Waste to Energy di TPA Galuga, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah Bogor Raya
-
15 Nov 2025
Rudy Susmanto Lantik 9.687 PPPK Paruh Waktu, Terbesar di Indonesia
-
05 Des 2025
Bogor Mantapkan Diri Jadi Pusat LASQI Nasional, Bupati Rudy: “Kami Siap Sambut Nusantara”
-
26 Okt 2025
Hari Jantung Sedunia, Wali Kota Bogor Soroti Warga Kurang Bergerak
-
29 Okt 2024
Dedy Firdaus Terpilih Sebagai Ketua PWI Kabupaten Bogor Periode 2024-2027
-
05 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa




