liputan08.com SUKAMAKMUR — Bupati Bogor, Rudy Susmanto, turun langsung meninjau sejumlah titik di Kecamatan Sukamakmur yang terindikasi mengalami pergeseran tanah dan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, Selasa (3/2/2026).
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kehadiran negara di tengah keresahan warga, sekaligus komitmen tegas Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menjaga keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan hidup.
Dalam peninjauan lapangan itu, Rudy Susmanto menegaskan bahwa setiap aktivitas pembangunan di Kabupaten Bogor wajib mengedepankan prinsip kehati-hatian, khususnya pada wilayah dengan kerentanan bencana geologis.
“Hari ini kami melihat langsung kondisi di lapangan. Keselamatan masyarakat adalah yang paling utama. Pemerintah Kabupaten Bogor tidak akan membiarkan adanya aktivitas pembangunan yang berpotensi membahayakan warga dan merusak lingkungan,” tegas Rudy Susmanto.
Selain meninjau lokasi terdampak pergeseran tanah, Bupati Bogor juga menyoroti maraknya praktik penjualan tanah kapling yang dilakukan tanpa perencanaan pembangunan perumahan sesuai ketentuan. Fenomena tersebut, menurutnya, banyak terjadi di wilayah Bogor Timur, serta di beberapa titik Bogor Selatan dan Bogor Barat.
Rudy menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bogor selama ini menerbitkan perizinan pembangunan perumahan dengan prinsip kehati-hatian yang ketat, terutama menyangkut kesesuaian tata ruang, daya dukung lingkungan, dan aspek keselamatan.
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan Pemerintah Kabupaten Bogor sejalan dengan langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menghentikan sementara proses perizinan pembangunan perumahan di wilayah tertentu.
“Permasalahannya bukan semata soal kepemilikan tanah. Yang menjadi perhatian kami adalah kepatuhan terhadap tata ruang dan dampaknya terhadap lingkungan. Ini menyangkut keselamatan warga dan masa depan wilayah,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Rudy Susmanto memastikan bahwa aktivitas pembangunan di beberapa titik yang dinilai berisiko telah dihentikan sementara. Ia juga menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk segera menginventarisasi seluruh lokasi serupa, khususnya di Kecamatan Sukamakmur, guna dilakukan evaluasi secara menyeluruh.
Lebih lanjut, Rudy menegaskan bahwa pembangunan perumahan memiliki tahapan dan kewajiban yang tidak dapat diabaikan, mulai dari kesesuaian tata ruang, pembatasan lahan terbangun, penyediaan ruang terbuka hijau, hingga fasilitas pendukung lainnya.
“Jika seluruh lahan dijadikan kapling tanpa perencanaan, dampak lingkungannya akan sangat besar. Ini yang ingin kami cegah sejak awal,” jelasnya.
Rudy Susmanto menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor tidak menutup pintu terhadap investasi. Namun, ia memastikan setiap investasi harus berjalan seiring dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan keselamatan masyarakat.
“Investasi kami dukung, tetapi tidak dengan mengorbankan keselamatan warga dan kelestarian lingkungan. Pembangunan harus bertanggung jawab,” pungkasnya.
Tags: Bupati Bogor, Rudy Susmanto
Baca Juga
-
31 Okt 2025
Jenal Mutaqin: Dai Punya Peran Penting dalam Pembangunan Bangsa
-
24 Apr 2025
Gratifikasi Bernyanyi, Penjara Menanti
-
20 Mar 2026
Karang Putih Menjulang di Kala Matahari Terbit: Harmoni Estetika Alam dan Spiritualitas di Pantai Karmila Putih Doh
-
21 Feb 2025
Masyarakat Desak DPRD dan Instansi Terkait Lakukan Sidak ke PT PPLI Akibat Bau Menyengat
-
02 Apr 2026
Dimulai dari Rudy Susmanto, Gerakan Tes Urine ASN Pemkab Bogor Digencarkan
-
21 Nov 2025
Dua Remaja Diduga Pelaku Pencurian Kabur Tinggalkan Sandal, Obeng, dan Tangga di Sentul
Rekomendasi lainnya
-
15 Des 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Dorong Penanganan Sampah Terintegrasi di Sukaraja–Citeureup
-
24 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Gencarkan Roadshow Lakukan Kunjungan Kerja untuk Percepat Penurunan Stunting
-
11 Okt 2024
Panglima TNI Tekankan Profesionalisme dan Diplomasi Militer dalam Apel Danrem Dandim Terpusat 2024
-
13 Jan 2025
Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
-
06 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
-
04 Mei 2026
Rudy Susmanto Kawal Aspirasi Warga Tambang ke Gubernur, Siapkan Jalur Khusus sebagai Solusi


