liputan08.com SUKAMAKMUR — Bupati Bogor, Rudy Susmanto, turun langsung meninjau sejumlah titik di Kecamatan Sukamakmur yang terindikasi mengalami pergeseran tanah dan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, Selasa (3/2/2026).
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kehadiran negara di tengah keresahan warga, sekaligus komitmen tegas Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menjaga keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan hidup.
Dalam peninjauan lapangan itu, Rudy Susmanto menegaskan bahwa setiap aktivitas pembangunan di Kabupaten Bogor wajib mengedepankan prinsip kehati-hatian, khususnya pada wilayah dengan kerentanan bencana geologis.
“Hari ini kami melihat langsung kondisi di lapangan. Keselamatan masyarakat adalah yang paling utama. Pemerintah Kabupaten Bogor tidak akan membiarkan adanya aktivitas pembangunan yang berpotensi membahayakan warga dan merusak lingkungan,” tegas Rudy Susmanto.
Selain meninjau lokasi terdampak pergeseran tanah, Bupati Bogor juga menyoroti maraknya praktik penjualan tanah kapling yang dilakukan tanpa perencanaan pembangunan perumahan sesuai ketentuan. Fenomena tersebut, menurutnya, banyak terjadi di wilayah Bogor Timur, serta di beberapa titik Bogor Selatan dan Bogor Barat.
Rudy menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bogor selama ini menerbitkan perizinan pembangunan perumahan dengan prinsip kehati-hatian yang ketat, terutama menyangkut kesesuaian tata ruang, daya dukung lingkungan, dan aspek keselamatan.
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan Pemerintah Kabupaten Bogor sejalan dengan langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menghentikan sementara proses perizinan pembangunan perumahan di wilayah tertentu.
“Permasalahannya bukan semata soal kepemilikan tanah. Yang menjadi perhatian kami adalah kepatuhan terhadap tata ruang dan dampaknya terhadap lingkungan. Ini menyangkut keselamatan warga dan masa depan wilayah,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Rudy Susmanto memastikan bahwa aktivitas pembangunan di beberapa titik yang dinilai berisiko telah dihentikan sementara. Ia juga menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk segera menginventarisasi seluruh lokasi serupa, khususnya di Kecamatan Sukamakmur, guna dilakukan evaluasi secara menyeluruh.
Lebih lanjut, Rudy menegaskan bahwa pembangunan perumahan memiliki tahapan dan kewajiban yang tidak dapat diabaikan, mulai dari kesesuaian tata ruang, pembatasan lahan terbangun, penyediaan ruang terbuka hijau, hingga fasilitas pendukung lainnya.
“Jika seluruh lahan dijadikan kapling tanpa perencanaan, dampak lingkungannya akan sangat besar. Ini yang ingin kami cegah sejak awal,” jelasnya.
Rudy Susmanto menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor tidak menutup pintu terhadap investasi. Namun, ia memastikan setiap investasi harus berjalan seiring dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan keselamatan masyarakat.
“Investasi kami dukung, tetapi tidak dengan mengorbankan keselamatan warga dan kelestarian lingkungan. Pembangunan harus bertanggung jawab,” pungkasnya.
Tags: Bupati Bogor, Rudy Susmanto
Baca Juga
-
13 Mar 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Dorong Teknologi Waste to Energy di TPA Galuga, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah Bogor Raya
-
19 Jun 2026
Rusaknya Moralitas Birokrasi: Dugaan Skandal Asmara, Hedonisme, dan Transaksional Jabatan di Pekanbaru
-
18 Feb 2025
Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Bongkar Jaringan Pengedar Sabu, 63 Paket Diamankan!
-
03 Jun 2025
KDM Pimpin HJB ke 543 Kembalikan Bogor sebagai Tanah Pusaka yang Dicintai
-
17 Sep 2025
Tiga Lurah Wakili Kota Bogor dalam Anugerah Gapura Sri Baduga 2025: Upaya Strategis Meningkatkan Kinerja Kelurahan
-
14 Mar 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadirkan Bazar Ramadan dan Operasi Pasar, Jaga Stabilitas Harga Jelang Idulfitri
Rekomendasi lainnya
-
19 Jun 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Lantik 32 Pejabat, Perkuat Kinerja Pemerintahan dan Pelayanan Publik
-
13 Apr 2025
KPK Siap Panggil Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB, Doelsamson Desak Transparansi Total
-
06 Feb 2025
Polres Langsa Gagalkan Peredaran 1,4 Kg Sabu Selamatkan 11 Ribu Jiwa!
-
12 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa 7 Saksi dalam Skandal Impor Gula 2015-2016
-
02 Feb 2025
Menteri LHK Hanif Faisol Tinjau Situ Lido dan Tekan Tambang Ilegal di Kabupaten Bogor
-
02 Jun 2025
JAM Pidmil Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2025 di Kejaksaan Agung “Pancasila Jiwa Bangsa, Bukan Sekadar Teks”



