liputan08.com SUKAMAKMUR — Bupati Bogor, Rudy Susmanto, turun langsung meninjau sejumlah titik di Kecamatan Sukamakmur yang terindikasi mengalami pergeseran tanah dan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, Selasa (3/2/2026).
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kehadiran negara di tengah keresahan warga, sekaligus komitmen tegas Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menjaga keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan hidup.
Dalam peninjauan lapangan itu, Rudy Susmanto menegaskan bahwa setiap aktivitas pembangunan di Kabupaten Bogor wajib mengedepankan prinsip kehati-hatian, khususnya pada wilayah dengan kerentanan bencana geologis.
“Hari ini kami melihat langsung kondisi di lapangan. Keselamatan masyarakat adalah yang paling utama. Pemerintah Kabupaten Bogor tidak akan membiarkan adanya aktivitas pembangunan yang berpotensi membahayakan warga dan merusak lingkungan,” tegas Rudy Susmanto.
Selain meninjau lokasi terdampak pergeseran tanah, Bupati Bogor juga menyoroti maraknya praktik penjualan tanah kapling yang dilakukan tanpa perencanaan pembangunan perumahan sesuai ketentuan. Fenomena tersebut, menurutnya, banyak terjadi di wilayah Bogor Timur, serta di beberapa titik Bogor Selatan dan Bogor Barat.
Rudy menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bogor selama ini menerbitkan perizinan pembangunan perumahan dengan prinsip kehati-hatian yang ketat, terutama menyangkut kesesuaian tata ruang, daya dukung lingkungan, dan aspek keselamatan.
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan Pemerintah Kabupaten Bogor sejalan dengan langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menghentikan sementara proses perizinan pembangunan perumahan di wilayah tertentu.
“Permasalahannya bukan semata soal kepemilikan tanah. Yang menjadi perhatian kami adalah kepatuhan terhadap tata ruang dan dampaknya terhadap lingkungan. Ini menyangkut keselamatan warga dan masa depan wilayah,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Rudy Susmanto memastikan bahwa aktivitas pembangunan di beberapa titik yang dinilai berisiko telah dihentikan sementara. Ia juga menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk segera menginventarisasi seluruh lokasi serupa, khususnya di Kecamatan Sukamakmur, guna dilakukan evaluasi secara menyeluruh.
Lebih lanjut, Rudy menegaskan bahwa pembangunan perumahan memiliki tahapan dan kewajiban yang tidak dapat diabaikan, mulai dari kesesuaian tata ruang, pembatasan lahan terbangun, penyediaan ruang terbuka hijau, hingga fasilitas pendukung lainnya.
“Jika seluruh lahan dijadikan kapling tanpa perencanaan, dampak lingkungannya akan sangat besar. Ini yang ingin kami cegah sejak awal,” jelasnya.
Rudy Susmanto menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor tidak menutup pintu terhadap investasi. Namun, ia memastikan setiap investasi harus berjalan seiring dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan keselamatan masyarakat.
“Investasi kami dukung, tetapi tidak dengan mengorbankan keselamatan warga dan kelestarian lingkungan. Pembangunan harus bertanggung jawab,” pungkasnya.
Tags: Bupati Bogor, Rudy Susmanto
Baca Juga
-
05 Agu 2025
Sekda Kabupaten Bogor Hadiri Pemaparan Program Adipura 2025 di Jakarta
-
28 Jan 2025
Guru Besar Hukum: Pembaruan KUHAP Harus Utamakan Prinsip Check and Balance
-
08 Mei 2025
Tiga Tersangka Kasus Suap Dinas PUPR Banyuasin Diserahkan ke Jaksa, Termasuk Kadis dan Kabag Humas DPRD Sumsel
-
22 Feb 2025
Kejagung Lelang Aset Rampasan Benny Tjokrosaputro, Negara Raup Rp600 Juta
-
03 Jan 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Sampaikan Khutbah Jumat di PMI Cibinong Keistimewaan Bulan Rajab sebagai Bulan Terhormat
-
04 Des 2024
Warga Petani Tambak Tuntut Pengembalian Sertifikat Tanah di Pengadilan Agama Tulang Bawang
Rekomendasi lainnya
-
15 Apr 2025
Gubernur Jabar Dukung Penuh Pendirian Museum Pajajaran di Bogor Peradaban Sunda Harus Diabadikan
-
09 Apr 2025
FA dan DS Resmi Jadi Tersangka Korupsi Dana Pengolahan Darah PMI Palembang, Ditahan 20 Hari ke Depan
-
24 Jan 2026
Pemkab Bogor dan PMI Satukan Kekuatan, Layanan Kebencanaan Siap Respon Cepat
-
21 Jun 2026
Baru Dibangun, Beton Jalan di Nangewer Mengelupas dan Berdebu, Warga Pertanyakan Kualitas Pekerjaan
-
20 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Soroti Kecurangan SPBU di Sukaraja “Saya Pernah Dirugikan”
-
25 Feb 2025
Kejagung Sita Rp565 Miliar dalam Kasus Korupsi Importasi Gula di Kemendag Tahun 2015-2016





