Liputan08.com BANYUWANGI – Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Polda Jatim kembali menorehkan prestasi dengan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dalam operasi yang dilakukan di kawasan Boyolangu, Kecamatan Giri, petugas berhasil menangkap seorang pengedar berinisial HN alias R (33), warga Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra melalui Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi Kompol M. Khoirul mengungkapkan, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar Boyolangu. Petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya mendapati tersangka tengah menguasai puluhan paket sabu siap edar.
“Tim kami berhasil mengamankan tersangka dengan barang bukti 58 paket sabu. Setelah dilakukan pengembangan, kami menemukan tambahan 5 paket sabu yang sebelumnya telah diranjau di sekitar SMP Al-Qomar, Kelurahan Boyolangu,” ujar Kompol M. Khoirul, (19/2/2025).
Dari hasil penggerebekan, total barang bukti yang disita mencapai 63 paket sabu dengan berat 80,45 gram. Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah alat bukti lain, seperti potongan sedotan, isolasi berbagai warna, sebuah tas selempang hitam, kartu ATM, serta ponsel yang digunakan tersangka untuk mengendalikan transaksi haram tersebut.

“Tersangka yang berprofesi sebagai karyawan swasta ini kini telah kami amankan di Mako Polresta Banyuwangi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancamnya dengan hukuman penjara berat.
Kompol M. Khoirul menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini guna memburu jaringan narkotika yang lebih luas.
“Kami tidak akan tinggal diam. Upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba,” pungkasnya.
Polresta Banyuwangi berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkotika dan menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
Tags: 63 Paket Diamankan!, Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Bongkar Jaringan Pengedar Sabu
Baca Juga
-
27 Feb 2026
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Perbaikan Jalan Terdampak Proyek Bendungan Cijurey
-
08 Nov 2024
Pemkab Bogor Dorong Budaya Inovasi Demi Peningkatan Pelayanan Publik, Gelar Penghargaan Inovasi Daerah ke-9
-
24 Feb 2026
Semarak Ramadhan di Diskominfo Kabupaten Bogor, Tausiah KH Achmad Yaudin Sogir Tekankan Etika dan Kesucian Lisan
-
06 Feb 2025
Kodam IM Tangkap Pengedar Narkoba di Banda Aceh,Amankan 10 Gram Sabu
-
29 Jan 2026
Tekan Kepadatan RSUD, Pemkab Bogor Fokuskan Penguatan Puskesmas dan Zonasi Kesehatan
-
15 Jul 2025
Perkuat Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers, Kejaksaan RI dan Dewan Pers Teken MoU
Rekomendasi lainnya
-
18 Feb 2025
Tim SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Penggelapan I Wayan Depa Yogiana di Batam
-
02 Jun 2025
Patriotisme dalam Aksi Nyata Refleksi Hari Lahir Pancasila Bersama Komandan Batalyon C Resimen I Pasukan Pelopor, Komisaris Polisi Muhammad Rachmad SH, MH
-
11 Okt 2024
Pernyataan Akbar Zulfakar Soal Peluang Pasangan ASIH Dikecam Halusinasi Politik di Tengah Dinamika Baru PKS
-
19 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Kasus Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma Group
-
11 Des 2024
Turnamen Tenis Meja Jaksa Agung Cup 2024 Resmi Dibuka, Perkuat Sinergi Antarinstansi
-
27 Mei 2025
Pemkab Bogor Resmi Lepas 296 Jamaah Calon Haji Kloter 52 JKS, Deni Humaedi Jaga Nama Baik Daerah di Tanah Suci





