Liputan08.com BANYUWANGI – Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Polda Jatim kembali menorehkan prestasi dengan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dalam operasi yang dilakukan di kawasan Boyolangu, Kecamatan Giri, petugas berhasil menangkap seorang pengedar berinisial HN alias R (33), warga Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra melalui Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi Kompol M. Khoirul mengungkapkan, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar Boyolangu. Petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya mendapati tersangka tengah menguasai puluhan paket sabu siap edar.
“Tim kami berhasil mengamankan tersangka dengan barang bukti 58 paket sabu. Setelah dilakukan pengembangan, kami menemukan tambahan 5 paket sabu yang sebelumnya telah diranjau di sekitar SMP Al-Qomar, Kelurahan Boyolangu,” ujar Kompol M. Khoirul, (19/2/2025).
Dari hasil penggerebekan, total barang bukti yang disita mencapai 63 paket sabu dengan berat 80,45 gram. Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah alat bukti lain, seperti potongan sedotan, isolasi berbagai warna, sebuah tas selempang hitam, kartu ATM, serta ponsel yang digunakan tersangka untuk mengendalikan transaksi haram tersebut.

“Tersangka yang berprofesi sebagai karyawan swasta ini kini telah kami amankan di Mako Polresta Banyuwangi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancamnya dengan hukuman penjara berat.
Kompol M. Khoirul menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini guna memburu jaringan narkotika yang lebih luas.
“Kami tidak akan tinggal diam. Upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba,” pungkasnya.
Polresta Banyuwangi berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkotika dan menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
Tags: 63 Paket Diamankan!, Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Bongkar Jaringan Pengedar Sabu
Baca Juga
-
16 Agu 2025
Prabowo Tegaskan Negara Hadir: 3,1 Juta Hektare Lahan Hutan Direbut Kembali dari Cengkeraman Penguasa Ilegal
-
06 Feb 2026
Respon Gerakan Indonesia ASRI, Adityawarman: Kota Bogor dari Dulu Terkenal Indah dan Nyaman
-
25 Nov 2024
Pimpin Apel Tim Kesehatan Dukung Pilkada Serentak 2024, Ini Kata Sekda Ajat Rochmat Jatnika
-
07 Feb 2025
DWP dan Pemkab Bogor Gelar Peringatan Isra Mi’raj: Tekankan Peran Ibu dalam Pembentukan Karakter Anak
-
11 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Desak Pengawasan Ketat terhadap Pengusaha Minyak Curah Nakal
-
08 Apr 2025
Presiden Prabowo Apresiasi Keberhasilan Pengamanan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025: Penurunan Kecelakaan Capai 30 Persen
Rekomendasi lainnya
-
09 Apr 2025
Pemkab Bogor Sambut Magang Praja IPDN, Zaenal Ashari Ini Momentum Terapkan Ilmu di Lapangan
-
11 Jun 2025
Kejagung Usut Korupsi Program Pendidikan, Siapa Dalangnya?
-
15 Feb 2026
Rudy Susmanto Resmikan Jembatan Kali Jantung, Ratusan KK di Pabuaran Mekar Kini Lebih Aman dari Banjir
-
31 Des 2024
Tingkatkan Kenyamanan Ibadah Natal dan Tahun Baru, Satgas Pamtas RI-RDTL Gelar Karya Bhakti di Kapela Santu Yoseph
-
20 Mei 2025
9 Direktur Perusahaan Dijebloskan Jaksa Agung Aset Mewah Disita dalam Kasus Korupsi Impor Gula
-
23 Apr 2026
Di Bawah Komando Rudy Susmanto, Penanganan Bencana Cianten Berjalan Cepat dan Terkoordinasi


