Liputan08.com Langsa – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Langsa berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1.417 gram dalam Operasi Antik Seulawah I – 2025. Penangkapan ini disebut telah menyelamatkan lebih dari 11 ribu jiwa dari ancaman narkoba.
Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K., S.H., M.H. dalam konferensi pers di Aula Adhi Pradana, Senin (3/2/2025), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang transaksi narkotika dalam jumlah besar di Kota Langsa. Setelah penyelidikan, polisi menemukan bahwa sabu tersebut akan diambil di Kabupaten Aceh Timur.
Tim Sat Resnarkoba yang dipimpin AKP Mulyadi, S.H., M.H. kemudian melakukan penggerebekan di Dusun Blang, Gampong Leuge, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur. Petugas mendapati dua pria mencurigakan dan langsung menangkap mereka.
Dua tersangka yang diamankan berinisial HI dan BAM. Saat penggeledahan, polisi menemukan sabu disembunyikan di berbagai lokasi, yaitu:
Empat paket besar sabu dalam plastik bening dan satu bungkus teh hijau di bagasi motor tersangka.
Satu paket besar sabu di gubuk area tambak.
Dua paket besar sabu dibungkus lakban kuning dan dikubur di kandang bebek rumah HI.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa keduanya mendapat sabu dari seseorang di Aceh Timur untuk diedarkan di Kota Langsa dengan nilai transaksi sekitar Rp 250 juta. Polisi masih memburu pemasok utama yang diduga sebagai bandar besar.
Kedua tersangka diduga kurir narkoba lintas daerah dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman mereka adalah pidana mati, seumur hidup, atau minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
“Dari perhitungan asumsi penggunaan sabu, kami telah menyelamatkan 11.336 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” ujar AKBP Andy Rahmansyah.
Pengungkapan ini bagian dari komitmen Polres Langsa mendukung Program Asta Cita Presiden RI dalam pemberantasan narkotika.
Konferensi pers turut dihadiri Kasat Resnarkoba Polres Langsa AKP Mulyadi, Kasi Humas IPTU Tri Mulyono, serta pejabat kepolisian lainnya dan awak media. Polres Langsa menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba untuk melindungi masyarakat.
Tags: 4 Kg Sabu Selamatkan 11 Ribu Jiwa!, Polres Langsa Gagalkan Peredaran 1
Baca Juga
-
27 Jan 2026
Prestasi Nasional: Kabupaten Bogor Sabet UHC Award 2026, Akses Kesehatan Kian Merata
-
13 Feb 2025
Pj Bupati Bogor dan Lurah Nanggewer Mekar Resmi Buka Gerakan Pangan Murah untuk Stabilitas Harga Jelang Ramadhan
-
10 Jul 2025
TP-PKK Kabupaten Bogor Mantapkan Langkah Pokja IV Hadapi Tantangan Kesehatan dan Lingkungan
-
24 Des 2024
Satgas Yonif 509 Kostrad Jalin Keakraban dengan Warga Kampung Ndugusiga melalui Komsos dan Bantuan Logistik
-
19 Mei 2025
Royal Enfield Perkuat Layanan Purnajual di Banten Lewat Mobile Service Camp
-
16 Feb 2025
APDESI Kabupaten Bogor Usulkan Pengadaan Mobil Siaga Desa untuk Pelayanan Masyarakat
Rekomendasi lainnya
-
10 Jan 2025
Pangdam I/BB Resmi Tutup Pendidikan Pertama Bintara TNI AD 2024 di Rindam I/BB
-
25 Apr 2025
Rocky Gerung Jambore Karhutla 2025 Momentum Akademis dan Strategis untuk Hijaukan Indonesia dari Riau
-
03 Mar 2025
Wabup Jaro Ade Sidak RSUD Leuwiliang, Apresiasi Pelayanan dan Dorong Peningkatan Fasilitas
-
29 Okt 2025
Petisi Direksi Perumda Tirta Pakuan Bogor Diwarnai Dugaan Tanda Tangan Palsu Pegawai
-
10 Jun 2025
Kabupaten Bogor Jadi Tuan Rumah Latihan Gabungan TNI dan Militer AS, Bupati Rudy Susmanto Kami Siap Bersinergi
-
31 Jul 2025
Pemkab Bogor Genjot Konsumsi Pangan Lokal Bergizi, PKK Jadi Garda Terdepan


