liputan08.com CIBINONG — Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan bahwa pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna, Jumat (28/11), menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Bogor.
“Tiga Raperda ini sangat penting karena langsung berkaitan dengan penataan perangkat daerah, ketertiban umum, dan perlindungan hak penyandang disabilitas. DPRD berkomitmen memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Sastra Winara membuka rapat.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri Bupati Bogor Rudy Susmanto, Wakil Bupati Bogor, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Dandim 0621 Kabupaten Bogor, Kapolres Bogor, Kepala Kejaksaan Negeri, Sekretaris Daerah, serta jajaran perangkat daerah.
Adapun tiga Raperda yang disepakati bersama meliputi:
1. Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
2. Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
3. Raperda Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan, penyesuaian struktur perangkat daerah diperlukan agar organisasi pemerintahan semakin adaptif dan efisien.
“Struktur perangkat daerah harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan penataan ini, tata kelola pemerintahan akan lebih efektif,” ujarnya.
Terkait Raperda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Rudy menyebut regulasi tersebut menjadi instrumen penting menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Perda ini memperkuat upaya pemerintah mencegah potensi gangguan kamtibmas serta menumbuhkan budaya disiplin,” jelasnya.
Sementara itu, Raperda mengenai pemenuhan hak penyandang disabilitas ditegaskan Rudy sebagai wujud implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.
“Raperda ini menjadi dasar penyediaan fasilitas publik yang ramah disabilitas dan perlindungan dari diskriminasi,” tambahnya.
Rudy juga mengapresiasi seluruh jajaran DPRD, terutama panitia khusus, atas pembahasan mendalam hingga ketiga Raperda siap ditetapkan.
“Sinergi eksekutif dan legislatif ini harus terus dijaga demi Kabupaten Bogor yang lebih maju dan inklusif,” tutupnya.
Selain pengesahan tiga Raperda, Paripurna juga menetapkan:
Keputusan DPRD tentang Propemperda 2026,
Tanggapan Bupati atas Raperda pengelolaan sampah,
Penarikan Raperda perlindungan dan pengelolaan sumber daya air,
Pembentukan panitia khusus DPRD untuk dua Raperda baru,
Serta pengucapan sumpah PAW Anggota DPRD 2024–2029.
Tags: Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara
Baca Juga
-
11 Jan 2025
Prof Zudan Arif Fakrulloh Resmi Dilantik Sebagai Kepala BKN Sulsel Kenang Kepemimpinan Inspiratifnya
-
23 Okt 2024
Wamendagri Bima Arya: Pentingnya Validitas dan Keamanan Data Dukcapil dalam Pelayanan Publik
-
02 Okt 2024
Wakil Ketua DPRD Bogor Tantang Bupati Bogor Selanjutnya Cabut Perbup 60
-
24 Sep 2026
BREAKING NEWS: Tim SIRI Kejagung Amankan DPO Korupsi Kolaka, Kerugian Negara Rp233 Miliar
-
05 Agu 2025
Pemkab Bogor Gencarkan Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM Ciptakan Produk Berkualitas dan Siap Bersaing di Pasar Global
-
05 Sep 2026
Bukan Sekadar Uang: Aset Mewah Tersangka Tata Kelola MBG Diburu Kejagung
Rekomendasi lainnya
-
03 Des 2024
Kejaksaan Agung Sita Rp288 Miliar dalam Kasus PT Duta Palma Group
-
13 Feb 2026
Rudy Susmanto Turun Langsung Tinjau Dampak Puting Beliung di Pakansari, Akses Kembali Normal
-
03 Mar 2026
Tradisi Bukber Ramadan 1447 H, RT 05 RW 15 Telaga Murni Pererat Silaturahmi Warga
-
28 Des 2025
Refleksi Akhir Tahun, Media Portal Group Telusuri Kearifan Lokal Suku Baduy
-
26 Jan 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Peringatan Isra Mi’raj dengan Kepedulian Sosial dan Lingkungan
-
03 Apr 2026
Rudy Susmanto Nyatakan Perang Tanpa Kompromi terhadap Narkoba di Kabupaten Bogor






