liputan08.com CIBINONG — Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan bahwa pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna, Jumat (28/11), menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Bogor.
“Tiga Raperda ini sangat penting karena langsung berkaitan dengan penataan perangkat daerah, ketertiban umum, dan perlindungan hak penyandang disabilitas. DPRD berkomitmen memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Sastra Winara membuka rapat.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri Bupati Bogor Rudy Susmanto, Wakil Bupati Bogor, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Dandim 0621 Kabupaten Bogor, Kapolres Bogor, Kepala Kejaksaan Negeri, Sekretaris Daerah, serta jajaran perangkat daerah.
Adapun tiga Raperda yang disepakati bersama meliputi:
1. Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
2. Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
3. Raperda Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan, penyesuaian struktur perangkat daerah diperlukan agar organisasi pemerintahan semakin adaptif dan efisien.
“Struktur perangkat daerah harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan penataan ini, tata kelola pemerintahan akan lebih efektif,” ujarnya.
Terkait Raperda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Rudy menyebut regulasi tersebut menjadi instrumen penting menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Perda ini memperkuat upaya pemerintah mencegah potensi gangguan kamtibmas serta menumbuhkan budaya disiplin,” jelasnya.
Sementara itu, Raperda mengenai pemenuhan hak penyandang disabilitas ditegaskan Rudy sebagai wujud implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.
“Raperda ini menjadi dasar penyediaan fasilitas publik yang ramah disabilitas dan perlindungan dari diskriminasi,” tambahnya.
Rudy juga mengapresiasi seluruh jajaran DPRD, terutama panitia khusus, atas pembahasan mendalam hingga ketiga Raperda siap ditetapkan.
“Sinergi eksekutif dan legislatif ini harus terus dijaga demi Kabupaten Bogor yang lebih maju dan inklusif,” tutupnya.
Selain pengesahan tiga Raperda, Paripurna juga menetapkan:
Keputusan DPRD tentang Propemperda 2026,
Tanggapan Bupati atas Raperda pengelolaan sampah,
Penarikan Raperda perlindungan dan pengelolaan sumber daya air,
Pembentukan panitia khusus DPRD untuk dua Raperda baru,
Serta pengucapan sumpah PAW Anggota DPRD 2024–2029.
Tags: Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara
Baca Juga
-
13 Des 2025
Disorot DPRD dan Akademisi, Persoalan Nangewer Mekar Menumpuk: Kepala MBG Diminta Fokus Jaga Distribusi dan Kualitas Gizi Anak
-
10 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula
-
13 Des 2025
BPJS Kesehatan–Pemkab Bogor Perkuat Kolaborasi Percepatan UHC
-
08 Des 2025
Solidaritas Pemkot Bogor untuk Masyarakat Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara
-
28 Agu 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Kunjungi Pusat Suaka Satwa Elang Jawa di Cigombong, Tegaskan Pentingnya Pelestarian Elang Jawa Sebagai Aset Dunia
-
04 Mar 2025
Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Tinjau Lokasi Bencana, Pastikan Evakuasi dan Bantuan Berjalan Lancar
Rekomendasi lainnya
-
13 Feb 2026
Jaksa Agung Dorong Badan Pemulihan Aset Jadi Sentra Otoritas Pemulihan Aset Nasional
-
26 Apr 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Dukung Kolaborasi dengan IPB University untuk Percepatan Pembangunan Berbasis Data dan Teknologi
-
21 Mei 2025
Tertibkan 17 Bangunan Liar di Pasar Ciluar, Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Tata Kawasan Cibinong Raya
-
31 Jul 2025
Pemkab Bogor Genjot Konsumsi Pangan Lokal Bergizi, PKK Jadi Garda Terdepan
-
15 Jan 2026
Pangdam III/Siliwangi Optimistis KKMP Pakansari Diresmikan Akhir Januari
-
25 Jun 2025
PWI Jawa Barat Dukung Kongres Persatuan: Momentum Rekonsiliasi dan Penguatan Organisasi




