liputan08.com CIBINONG — Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan bahwa pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna, Jumat (28/11), menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Bogor.
“Tiga Raperda ini sangat penting karena langsung berkaitan dengan penataan perangkat daerah, ketertiban umum, dan perlindungan hak penyandang disabilitas. DPRD berkomitmen memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Sastra Winara membuka rapat.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri Bupati Bogor Rudy Susmanto, Wakil Bupati Bogor, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Dandim 0621 Kabupaten Bogor, Kapolres Bogor, Kepala Kejaksaan Negeri, Sekretaris Daerah, serta jajaran perangkat daerah.
Adapun tiga Raperda yang disepakati bersama meliputi:
1. Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
2. Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
3. Raperda Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan, penyesuaian struktur perangkat daerah diperlukan agar organisasi pemerintahan semakin adaptif dan efisien.
“Struktur perangkat daerah harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan penataan ini, tata kelola pemerintahan akan lebih efektif,” ujarnya.
Terkait Raperda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Rudy menyebut regulasi tersebut menjadi instrumen penting menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Perda ini memperkuat upaya pemerintah mencegah potensi gangguan kamtibmas serta menumbuhkan budaya disiplin,” jelasnya.
Sementara itu, Raperda mengenai pemenuhan hak penyandang disabilitas ditegaskan Rudy sebagai wujud implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.
“Raperda ini menjadi dasar penyediaan fasilitas publik yang ramah disabilitas dan perlindungan dari diskriminasi,” tambahnya.
Rudy juga mengapresiasi seluruh jajaran DPRD, terutama panitia khusus, atas pembahasan mendalam hingga ketiga Raperda siap ditetapkan.
“Sinergi eksekutif dan legislatif ini harus terus dijaga demi Kabupaten Bogor yang lebih maju dan inklusif,” tutupnya.
Selain pengesahan tiga Raperda, Paripurna juga menetapkan:
Keputusan DPRD tentang Propemperda 2026,
Tanggapan Bupati atas Raperda pengelolaan sampah,
Penarikan Raperda perlindungan dan pengelolaan sumber daya air,
Pembentukan panitia khusus DPRD untuk dua Raperda baru,
Serta pengucapan sumpah PAW Anggota DPRD 2024–2029.
Tags: Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara
Baca Juga
-
16 Sep 2025
Pemkab Bogor Ajak PEPABRI dan FKPPI Terus Aktif Dukung Pembangunan Daerah
-
12 Mar 2025
RSUD Cibinong Luncurkan Klinik AkuQuit, Inovasi Holistik Bantu Perokok Berhenti Secara Efektif
-
23 Des 2024
JAM-Datun Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan
-
23 Nov 2024
Universitas Bhayangkara melakukan Penyuluhan Hukum Upaya Penanggulangan Judi Online di Kalangan Remaja bertempat di SMAN 81 Jakarta
-
06 Jan 2026
Tim LPMI Bersama Wartawan Telusuri Dugaan Pengolahan Emas Ilegal di Sukajaya Bogor, Berujung Dugaan Kekerasan
-
12 Des 2024
Pemkab Bogor Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Halimun Salak
Rekomendasi lainnya
-
30 Mar 2025
Bupati dan Wakil Bupati Bogor Serahkan Zakat, Beri Contoh Kepada Masyarakat
-
10 Feb 2025
Kejati Banten Geledah Dinas LH Tangerang Selatan dan PT Ella Pratama Perkasa Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah
-
23 Jul 2025
Pengajian Rutin TP PKK Kabupaten Bogor: Perkuat Ketakwaan dan Ukhuwah, Bahas Makna Umur dan Ujian Hidup
-
23 Nov 2025
Bupati Bogor Bagikan 3.525 Paket Telur di CFD Tegar Beriman untuk Tingkatkan Gizi Warga
-
15 Okt 2024
Pos Benawa Satgas Yonif 641/Bru Pererat Hubungan Sosial Lewat Anjangsana di Wilayah Binaan
-
12 Sep 2025
Wakil Bupati Bogor Lepas Kontingen POPDA ke-14, Peparpeda 2025, dan Special Olympics Asia Pasifik 2025




