liputan08.com CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Selasa (16/12).
Rapat paripurna tersebut memuat tiga agenda utama, yakni persetujuan bersama Raperda Pengelolaan Sampah, penetapan keputusan DPRD terkait Raperda Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD, serta persetujuan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Bogor mengenai pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Galuga.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, dan dihadiri Wakil Bupati Bogor, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, direksi BUMD, pimpinan instansi vertikal, serta tokoh masyarakat.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Bogor, khususnya Panitia Khusus (Pansus), atas inisiatif Raperda Pengelolaan Sampah yang dinilainya sebagai langkah strategis dalam memperkuat regulasi daerah.
Menurut Rudy, Perda tersebut menekankan pengelolaan sampah dari hulu dengan melibatkan peran aktif masyarakat desa. Sampah diharapkan dapat dikelola di tingkat desa, sementara residu yang tidak dapat diolah baru dibuang ke TPA, termasuk ke TPAS Galuga.
“Perda ini menjadi payung hukum agar pengelolaan sampah dimulai dari masyarakat. Dengan begitu, beban TPA dapat dikurangi dan lingkungan tetap terjaga,” ujar Rudy.
Ia menambahkan, Perda Pengelolaan Sampah diharapkan mampu menjawab tantangan peningkatan volume dan kompleksitas sampah yang berpotensi berdampak pada kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat. Regulasi ini juga sekaligus menggantikan Perda Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.
“Ke depan, pengelolaan sampah di Kabupaten Bogor diharapkan lebih efektif, modern, terencana, terpadu, dan berwawasan lingkungan,” tegasnya.
Selain itu, DPRD Kabupaten Bogor juga menyetujui perpanjangan kerja sama pengelolaan TPA Galuga yang berlokasi di Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam pengelolaan sampah lintas wilayah.
Menutup sambutannya, Rudy menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah sebagai mitra sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Saya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama membangun Kabupaten Bogor yang aman, adil, dan makmur,” pungkasnya.
Tags: DPRD Kabupaten Bogor
Baca Juga
-
27 Des 2024
Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kasus Penipuan dan TPPU, Henny Djuwita Santoso
-
02 Des 2024
Kenalkan Profesi, Brigadir Widhi Yoga Edukasi Anak-Anak di Kidea Podomoro Hall
-
15 Mei 2026
Respon Cepat ULP Semarang Timur Tuai Apresiasi Warga Felicity Mangunharjo
-
30 Mar 2026
Ketua DPRD Sastra Winara Dukung CFD Tegar Beriman, Dorong Ruang Publik Sehat dan Produktif
-
21 Mei 2026
Dr. Dian soroti pernyataan Lurah Nanggewer Mekar, pejabat publik harus siap diberitakan dan memahami UUD
-
22 Okt 2024
JAM-Pidum Setujui 10 Kasus Restorative Justice, Termasuk Pencurian di Pekalongan
Rekomendasi lainnya
-
15 Okt 2025
Cegah Risiko Bangunan, Pemkab Bogor Awasi Legalitas Pondok Pesantren
-
19 Feb 2026
Hadiri Rapat Koordinasi, Ketua DPRD Kota Bogor Dukung Langkah Pemkot Bogor Jaga Kondusifitas Jelang Ramadhan
-
24 Des 2025
LARWASDA 2025, Inspektorat Kabupaten Bogor Cegah Kebocoran Keuangan Rp44,23 Miliar
-
09 Okt 2024
Polisi Tangkap Lima Pelaku Perampokan di Kebon Jeruk, Beraksi Demi Narkoba
-
21 Apr 2025
Pemkab Bogor Tindak Tegas Perusahaan Pencemar Setu Rawa Jejed, DLH Segel dan Tutup Saluran Pembuangan Ilegal
-
25 Mei 2026
Ketua DPRD Sastra Winara: Pusat Ekonomi Baru Bogor Barat-Timur Percepat Pemerataan Pembangunan


