liputan08.com CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Selasa (16/12).
Rapat paripurna tersebut memuat tiga agenda utama, yakni persetujuan bersama Raperda Pengelolaan Sampah, penetapan keputusan DPRD terkait Raperda Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD, serta persetujuan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Bogor mengenai pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Galuga.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, dan dihadiri Wakil Bupati Bogor, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, direksi BUMD, pimpinan instansi vertikal, serta tokoh masyarakat.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Bogor, khususnya Panitia Khusus (Pansus), atas inisiatif Raperda Pengelolaan Sampah yang dinilainya sebagai langkah strategis dalam memperkuat regulasi daerah.
Menurut Rudy, Perda tersebut menekankan pengelolaan sampah dari hulu dengan melibatkan peran aktif masyarakat desa. Sampah diharapkan dapat dikelola di tingkat desa, sementara residu yang tidak dapat diolah baru dibuang ke TPA, termasuk ke TPAS Galuga.
“Perda ini menjadi payung hukum agar pengelolaan sampah dimulai dari masyarakat. Dengan begitu, beban TPA dapat dikurangi dan lingkungan tetap terjaga,” ujar Rudy.
Ia menambahkan, Perda Pengelolaan Sampah diharapkan mampu menjawab tantangan peningkatan volume dan kompleksitas sampah yang berpotensi berdampak pada kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat. Regulasi ini juga sekaligus menggantikan Perda Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.
“Ke depan, pengelolaan sampah di Kabupaten Bogor diharapkan lebih efektif, modern, terencana, terpadu, dan berwawasan lingkungan,” tegasnya.
Selain itu, DPRD Kabupaten Bogor juga menyetujui perpanjangan kerja sama pengelolaan TPA Galuga yang berlokasi di Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam pengelolaan sampah lintas wilayah.
Menutup sambutannya, Rudy menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah sebagai mitra sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Saya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama membangun Kabupaten Bogor yang aman, adil, dan makmur,” pungkasnya.
Tags: DPRD Kabupaten Bogor
Baca Juga
-
03 Jul 2025
Indonesia Tegaskan Politik Luar Negeri Bebas Aktif, TNI Perkuat Diplomasi Militer
-
18 Feb 2025
Kejagung Periksa Tiga Saksi dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
-
20 Jan 2025
Jaksa Agung Penegakan Hukum Humanis Berbasis Pancasila Wujudkan Keadilan yang Substansial
-
24 Mar 2025
Bupati Bogor Pimpin Apel Siaga Angkutan Lebaran 2025 Pastikan Kelancaran Mudik
-
17 Apr 2025
Dalam Dua Jam Dua Pengedar Sabu Tumbang di Tangan Polisi Sragen! Kapolres Laporkan Kami Sikat!
-
23 Jan 2025
Kinerja 100 Hari JAM PIDMIL Kejaksaan RI Catat Berbagai Pencapaian Strategis
Rekomendasi lainnya
-
23 Jan 2025
Kinerja 100 Hari JAM PIDMIL Kejaksaan RI Catat Berbagai Pencapaian Strategis
-
21 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Bachril Bakri Pimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi, Fokus pada Komoditas Strategis
-
02 Jun 2025
Patriotisme dalam Aksi Nyata Refleksi Hari Lahir Pancasila Bersama Komandan Batalyon C Resimen I Pasukan Pelopor, Komisaris Polisi Muhammad Rachmad SH, MH
-
22 Nov 2024
Universitas Bhayangkara melakukan Penyuluhan Hukum Upaya Penanggulangan Judi Online di Kalangan Remaja bertempat di SMAN 81 Jakarta
-
31 Okt 2025
Pemkab Bogor Paparkan Capaian dan Inovasi Kinerja dalam Evaluasi AKIP 2025
-
30 Jan 2025
Warung Diduga Sarang Narkoba Terbongkar Usai Prajurit TNI Dikeroyok di Deli Serdang




