Liputan08.com – 27 Mei 2025. Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terus menggali fakta-fakta terkait dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan anak usahanya.
Hari ini, Selasa (27/5), sebanyak 8 (delapan) orang saksi resmi diperiksa oleh penyidik. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penguatan pembuktian dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang diduga merugikan negara melalui kredit bermasalah dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI, serta Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sritex.
Berikut nama-nama saksi yang diperiksa:
1. AA – Direktur Marketing PT Sritex (1990–2020)
2. AMS – Direktur Keuangan PT Sritex
3. ASR – Relationship Manager PT Bank DKI
4. GNW – Pemimpin Group Risiko Kredit Bank DKI (2019–2021
5. IKI – Kepala Divisi Legal Administrasi Pinjaman Bank DKI (2020–2021)
6. WK – Analis Kredit Korporasi Kantor Layanan Surakarta (2018–2019)
7. MAN – Analis Pengembangan Bisnis Kredit Bank BPD Jateng (2018)
8. EPS – Direktur Operasional PT Sritex
Kasus ini menyeret nama tersangka ISL dan kawan-kawan, yang diduga kuat terlibat dalam kongkalikong pemberian kredit yang menyimpang dari prinsip kehati-hatian perbankan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan sebagai bagian dari strategi penyidikan untuk mengungkap fakta secara komprehensif.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi pemberkasan agar kasus ini segera tuntas. Negara tidak boleh kalah oleh mafia perbankan,” tegas Dr. Harli Siregar.
Sementara itu, Kabid Media dan Kehumasan, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., menambahkan bahwa kasus ini menjadi salah satu prioritas JAM PIDSUS dalam membersihkan sektor keuangan dari praktik koruptif.
“Kami akan terus mengejar pihak-pihak yang terlibat, termasuk jika ada indikasi keterlibatan internal bank atau pihak luar yang menikmati aliran dana haram ini,” ujar Irwan.
Kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit PT Sritex ini menjadi sorotan publik karena melibatkan beberapa lembaga keuangan daerah, serta potensi kerugian negara yang besar.
Tags: Uang Rakyat Digondol Koruptor Kejagung Periksa 8 Saksi Kredit Busuk PT Sritex
Baca Juga
-
20 Feb 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tegaskan Gotong Royong dan Kebhinekaan sebagai Fondasi Strategis Pembangunan Daerah
-
16 Des 2024
Pemkab Bogor Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum 2024, Peringkat Kedua Nasional
-
02 Des 2024
Kenalkan Profesi, Brigadir Widhi Yoga Edukasi Anak-Anak di Kidea Podomoro Hall
-
29 Sep 2025
JDIH Kabupaten Bogor Sabet Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Jawa Barat 2025
-
26 Jun 2025
Vonis Kasus Korupsi TWP AD: Agustinus Soegih Divonis 14 Tahun Penjara, Tafieldi 7 Tahun
-
27 Mei 2025
Pemkab Bogor Resmi Lepas 296 Jamaah Calon Haji Kloter 52 JKS, Deni Humaedi Jaga Nama Baik Daerah di Tanah Suci
Rekomendasi lainnya
-
23 Jul 2025
Kasad Resmikan Sarana Pengairan TNI AD di Sukabumi: Hidupkan 424 Hektar Sawah Tadah Hujan, Wujudkan Kedaulatan Pangan Rakyat
-
08 Apr 2025
BMKG Gempa Tektonik Berkekuatan 6,2 Magnitudo Guncang Simeulue, Masyarakat Diimbau Waspada
-
01 Okt 2025
Pemkab dan DPRD Kabupaten Bogor Sepakati Perubahan APBD 2025
-
28 Jul 2025
Menteri Yandri Tegaskan Perangkat Desa Jadi Kunci Sukses Program Prabowo, PPDI Bogor Dilantik
-
02 Des 2025
Kota Bogor Borong Dua Penghargaan Nasional dari Kemendagri
-
18 Jun 2025
Digitalisasi Pendidikan, Saksi SDS, AM, FS Diperiksa Laptop Masuk Sekolah, Duit Masuk Saku


