Liputan08.com — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia, Selasa (17/6/2025).
Ketiga saksi yang diperiksa masing-masing berinisial:
1. SDS, selaku Head of Manufacturing PT Acer Manufacturing Indonesia.
2. AM, selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020.
3. FS, selaku Head Product PT Bhinneka Mentari Dimensi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi ini bertujuan untuk menguatkan alat bukti dan melengkapi berkas perkara.
“Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperjelas alur pengadaan, distribusi, serta pelaksanaan program Digitalisasi Pendidikan pada periode 2019 hingga 2022. Hal ini penting dalam rangka mengungkap potensi kerugian negara dan pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ujar Harli Siregar dalam keterangan tertulisnya.
Lebih lanjut, Harli menegaskan komitmen Kejaksaan Agung untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan. “Kami memastikan proses penyidikan dilakukan secara objektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Jika ditemukan alat bukti yang cukup, kami tidak akan ragu untuk menetapkan tersangka,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Media dan Kehumasan, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., menambahkan bahwa publik diharapkan bersabar dan memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan perkara ini. “Kami meminta dukungan masyarakat agar proses hukum ini dapat berjalan dengan lancar dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab,” ucap Irwan.
Saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan untuk menggali fakta-fakta lebih dalam terkait dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara dalam pengadaan alat teknologi untuk digitalisasi pendidikan.
Tags: AM, Digitalisasi Pendidikan, Duit Masuk Saku, FS Diperiksa Laptop Masuk Sekolah, Saksi SDS
Baca Juga
-
25 Jan 2025
Polresta Banyumas Ungkap Kasus Dugaan Pelanggaran Hukum terhadap Anak di Wangon
-
10 Feb 2025
Prajurit Yonif 323/Buaya Putih Kostrad Berbagi Makanan di Kampung Kago, Warga Sambut Hangat
-
24 Jun 2025
Bupati Bogor Ajak TP-PKK Bangun Kolaborasi Nyata Hadapi Tantangan Daerah
-
02 Feb 2026
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Tegaskan Dukungan Penuh Arahan Presiden Prabowo di Rakornas 2026
-
27 Feb 2026
Mutasi Objektif dan Profesional, Bupati Bogor Tegaskan Penyegaran Demi Kinerja Maksimal
-
28 Okt 2025
BMSN Kabupaten Bogor Ajak Insan Pers Rawat Semangat Persatuan dan Sosial Kontrol di Hari Sumpah Pemuda
Rekomendasi lainnya
-
22 Nov 2024
Kabupaten Bogor Perluas Jangkauan Program Makan Gratis, Kini di SMPN 3 Cibungbulang
-
20 Apr 2025
Bupati Bogor Dukung Penuh “Pesta Patok” Domba Garut di Stadion Pakansari, Bukti Sinergi TNI AU dan Peternak Lokal Majukan Ketahanan Pangan
-
01 Des 2024
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara: APBD 2025 Prioritaskan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat
-
06 Mar 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Dorong Penguatan Peran BPD untuk Kawal Keberlanjutan Pembangunan Desa
-
26 Mei 2026
Pemkab Bogor Dorong Penguatan Budaya Kerja ASN yang Inovatif dan Berdampak
-
11 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Suap dalam Penanganan Perkara Terpidana Ronald Tannur


