
Liputan08.com — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia, Selasa (17/6/2025).
Ketiga saksi yang diperiksa masing-masing berinisial:
1. SDS, selaku Head of Manufacturing PT Acer Manufacturing Indonesia.
2. AM, selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020.
3. FS, selaku Head Product PT Bhinneka Mentari Dimensi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi ini bertujuan untuk menguatkan alat bukti dan melengkapi berkas perkara.
“Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperjelas alur pengadaan, distribusi, serta pelaksanaan program Digitalisasi Pendidikan pada periode 2019 hingga 2022. Hal ini penting dalam rangka mengungkap potensi kerugian negara dan pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ujar Harli Siregar dalam keterangan tertulisnya.
Lebih lanjut, Harli menegaskan komitmen Kejaksaan Agung untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan. “Kami memastikan proses penyidikan dilakukan secara objektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Jika ditemukan alat bukti yang cukup, kami tidak akan ragu untuk menetapkan tersangka,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Media dan Kehumasan, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., menambahkan bahwa publik diharapkan bersabar dan memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan perkara ini. “Kami meminta dukungan masyarakat agar proses hukum ini dapat berjalan dengan lancar dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab,” ucap Irwan.
Saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan untuk menggali fakta-fakta lebih dalam terkait dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara dalam pengadaan alat teknologi untuk digitalisasi pendidikan.
Tags: AM, Digitalisasi Pendidikan, Duit Masuk Saku, FS Diperiksa Laptop Masuk Sekolah, Saksi SDS
Baca Juga
-
16 Jul 2025
Bogor Tampil Mempesona: Workshop Keprotokolan dan Lomba MC Cetak Wajah Baru Pemerintahan
-
12 Apr 2025
Panglima TNI dan Kasad Dianugerahi Wing Kehormatan Penerbang Kelas I oleh TNI AU, Simbol Sinergi Matra Darat dan Udara
-
05 Feb 2025
Rudy Susmanto Resmi Ditetapkan sebagai Bupati Bogor, Siap Bangun Kabupaten Bogor Bersama Rakyat
-
11 Feb 2025
Pemkab Bogor Dukung IPB University Luncurkan Center of Excellence Program Makan Bergizi Gratis
-
02 Jan 2025
Pemkab Bogor dan Kejari Cibinong Perkuat Sinergi di Awal 2025
-
19 Mar 2025
Danpasmar 1 Beri Motivasi Prajurit Pasmar 1 yang Ikuti Seleksi Satgas PBB
Rekomendasi lainnya
-
15 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor: Bidan adalah Garda Terdepan Kesehatan Ibu dan Anak
-
02 Okt 2024
5,5 Juta Kendaraan Sudah Daftar QR Pertalite, Terakhir Kapan?
-
17 Des 2024
Pemkab Bogor Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum 2024, Peringkat Kedua Nasional
-
01 Jun 2025
Kabupaten Bogor Tuan Rumah Perdana Kontes Bonsai Nasional, Kado Istimewa HJB ke 543
-
14 Feb 2025
MK Tegaskan Hak Organisasi Pers, Dewan Pers Diduga Langgar Mekanisme Pemilihan Anggota
-
22 Okt 2024
Rumah Sakit Indonesia di Gaza Dibakar, Puluhan Pasien Kehilangan Nyawa