Liputan08.com – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) akan menggelar kegiatan Gebyar Pasar Pangan Aman Tahun 2026 sebagai langkah konkret dalam menjamin keamanan komoditas pangan, baik segar maupun olahan, demi melindungi kesehatan masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai 11 hingga 13 Februari 2026, di tiga pasar rakyat utama. Pada Rabu (11/2/2026) kegiatan berlangsung di Pasar Cariu, Kamis (12/2/2026) di Pasar Cisarua, dan Jumat (13/2/2026) di Pasar Citeureup I.
Program yang diinisiasi DKP Kabupaten Bogor tersebut berkolaborasi dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bogor, Dinas Kesehatan, serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan bahan pangan yang beredar di pasar aman untuk dikonsumsi.
“Kegiatan ini adalah wujud komitmen pemerintah dalam menjamin keamanan pangan. Kami ingin memastikan setiap bahan pangan yang dibeli masyarakat telah melalui pengawasan dan pengujian yang ketat serta transparan,” ujar Teuku Mulya.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan rapid test terhadap pangan olahan kemasan yang diuji langsung oleh tim BPOM Bogor. Selain itu, DKP juga melakukan pengujian bahan pangan segar seperti sayuran, buah, dan daging guna memastikan kualitas dan keamanannya.
Tidak hanya pengawasan pangan, masyarakat dan pedagang pasar juga dapat memanfaatkan layanan cek kesehatan gratis yang disediakan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor. Pemeriksaan meliputi layanan kesehatan dasar sebagai bentuk edukasi dan pencegahan.
Sementara itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian turut melakukan monitoring operasional pasar serta sidang tera ulang untuk memastikan keakuratan timbangan sebagai bagian dari perlindungan konsumen.
Teuku Mulya berharap sinergi lintas sektor ini mampu menciptakan ekosistem pasar yang bersih, sehat, dan berkeadilan.
“Kami ingin memastikan warga Bogor merasa aman saat berbelanja. Tidak hanya pangannya yang sehat, tetapi juga timbangan yang akurat dan fasilitas pasar yang memadai,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Bogor mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kegiatan ini, terutama dalam memperoleh edukasi terkait ciri-ciri pangan yang mengandung zat berbahaya serta pentingnya memilih produk yang aman dan layak konsumsi.
Tags: Pemkab Bogor Pastikan Keamanan Pangan Lewat Gebyar Pasar Pangan Aman 2026
Baca Juga
-
04 Mar 2025
Ketua DPC PKB Kabupaten Bogor, Edwin Sumarga, Serukan Aksi Nyata Hadapi Bencana Banjir
-
29 Okt 2025
Empat Tahun Mengabdi, PMPH Resmi Diakui Kemenkumham: Dari Kampus untuk Negeri, Siap Mengabdi
-
15 Des 2024
TNI-Polri Bersinergi Dirikan Tempat Pengungsian untuk Korban Kebakaran di Yalimo Papua
-
29 Nov 2024
Dua Raperda dan Satu Perda Ditetapkan, Bogor Fokus pada Penguatan Ekonomi dan Kode Etik DPRD
-
06 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
-
22 Jan 2025
BSKDN Dukung Penanaman Jagung 1 Juta Hektar di Subang, Targetkan Swasembada Pangan 2025
Rekomendasi lainnya
-
22 Okt 2024
12 Pengurus PWI Pusat Lulus Sertifikasi Tata Kelola Risiko dan Kepatuhan
-
21 Mar 2026
Dr. Usep Nukrli: Idulfitri sebagai Puncak Transformasi Spiritual dan Intelektual
-
09 Apr 2025
Pemkab Bogor Sambut Magang Praja IPDN, Zaenal Ashari Ini Momentum Terapkan Ilmu di Lapangan
-
27 Des 2024
Satgas Pamtas RI-RDTL Gagalkan Penyelundupan Minuman Keras dan Petasan di Perbatasan Indonesia-Timor Leste
-
15 Agu 2025
FH BUMN dan Ketua Umum Agustya Bernady Mangkir dari Sidang Gugatan PWI Pusat
-
08 Apr 2025
Gawat! Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun Ambil Langkah Tegas: Anggota Membelot Dibekukan dan Dicabut Keanggotaannya




