Liputan08.com Jakarta — Ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Taman Puring, Jakarta Selatan, mengaku kecewa dan merasa dibohongi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setelah muncul informasi bahwa lahan bekas kebakaran tersebut akan dialihfungsikan menjadi taman difabel.
Kekecewaan para pedagang muncul karena sebelumnya mereka mengaku telah menerima pernyataan dan janji dari pemerintah daerah bahwa kawasan Pasar Taman Puring akan dibangun kembali sebagai pasar rakyat untuk tempat usaha masyarakat, dengan sistem koperasi yang dikelola melalui Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD).
Bahkan, usai peristiwa kebakaran besar yang terjadi pada Juli 2025 lalu, Gubernur DKI Jakarta sempat menyampaikan keterangan bahwa Pasar Taman Puring akan dibangun kembali agar para pedagang dapat kembali beraktivitas dan memiliki tempat usaha yang layak. Namun, dalam perkembangannya, para pedagang menilai realita di lapangan justru berbeda dari janji yang sebelumnya disampaikan kepada masyarakat.

Kekecewaan para pedagang semakin memuncak setelah adanya pertemuan dengan pihak pemerintah daerah pada Senin, 18 Mei 2026. Dalam pertemuan tersebut, para pedagang diminta membongkar lapak dan tenda secara sukarela dengan alasan agar proses penataan kawasan dan pembangunan tidak terhambat.
Karena masih mempercayai komitmen pemerintah, para pedagang akhirnya sepakat melakukan pembongkaran lapak secara mandiri tanpa perlawanan. Namun, sehari setelah pembongkaran dilakukan, para pedagang justru dikejutkan dengan munculnya pemberitaan yang menyebut lahan eks Pasar Taman Puring akan dijadikan taman difabel.
Informasi tersebut sontak memicu kemarahan dan keresahan para pedagang karena mereka mengaku tidak pernah mendapatkan penjelasan resmi terkait adanya perubahan rencana pembangunan tersebut.
“Kami merasa dibohongi. Awalnya masyarakat dijanjikan lokasi ini akan dibangun kembali untuk pedagang dengan dibuka sistem koperasi melalui BPAD. Karena itulah kami mau membongkar lapak secara sukarela. Tapi sekarang malah muncul berita bahwa lokasi ini akan dijadikan taman difabel,” ujar salah satu perwakilan pedagang di lokasi, Selasa (19/5/2026).

Menurut para pedagang, sejak kebakaran besar melanda Pasar Taman Puring pada Juli 2025, lebih dari 500 pedagang kehilangan mata pencaharian dan mengalami kerugian ekonomi yang sangat besar. Selama hampir sembilan bulan pascakebakaran, mereka mengaku belum memperoleh solusi nyata, kepastian relokasi, maupun kejelasan terkait nasib tempat usaha mereka dari pemerintah.
Para pedagang juga menilai kondisi tersebut semakin memperburuk keadaan ekonomi keluarga mereka, karena sebagian besar menggantungkan hidup dari aktivitas berdagang di kawasan Pasar Taman Puring.
Akibat rasa kecewa dan ketidakjelasan yang terus berlarut-larut, para pedagang akhirnya kembali mendirikan tenda perjuangan di lokasi Taman Puring pada malam hari, Selasa, 19 Mei 2026, sebagai bentuk protes sekaligus upaya mempertahankan hak mereka untuk mendapatkan kepastian tempat usaha.
Sementara itu, Ketua Umum Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum, Ali Wardana, menilai pemerintah telah gagal memberikan kepastian dan perlindungan kepada rakyat kecil yang menjadi korban kebakaran.
“Pedagang ini adalah korban kebakaran dan sudah terlalu lama menunggu kepastian. Seharusnya pemerintah hadir membantu mereka bangkit, bukan malah membuat kebijakan yang berubah-ubah hingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegas Ali Wardana.
Ia juga meminta Gubernur DKI Jakarta turun langsung menyelesaikan persoalan tersebut dan memberikan penjelasan secara terbuka kepada para pedagang terkait status lahan serta rencana pembangunan kawasan Pasar Taman Puring ke depan.
“Kalau memang sebelumnya dijanjikan akan dibangun kembali untuk masyarakat dengan sistem sewa melalui BPAD, maka janji itu harus ditepati. Jangan sampai rakyat kecil merasa dipermainkan oleh pemerintah sendiri,” tambahnya.
Hingga kini, para pedagang masih bertahan di sekitar lokasi bekas Pasar Taman Puring sambil menunggu kepastian resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait nasib tempat usaha mereka pascakebakaran.
Tags: Janji Tinggal Janji! Pedagang Taman Puring Kecewa Berat, Pemda DKI Dinilai Permainkan Nasib Rakyat Kecil
Baca Juga
-
10 Jan 2025
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah PT Timah Tbk
-
24 Feb 2026
KH Achmad Yaudin Sogir Pimpin Penghijauan di Cikeas–Cijayanti, Targetkan 1.000 Pohon untuk Cegah Banjir
-
27 Jan 2025
Kombes Pol Tri Suhartanto: MURI 35 Tahun Menginspirasi Bangsa dengan Rekor dan Dedikasi
-
27 Feb 2025
Jaksa Agung Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Importasi Gula ke Pengadilan, Negara Rugi Rp578 Miliar
-
18 Nov 2025
Pembangunan Jalan Mangunharjo Sepanjang 3 Km Siap Direalisasikan, Berkat Perjuangan DPRD Kota Semarang dan RW 1
-
04 Jun 2025
Pemerintah Gelontorkan Stimulus Rp24,44 Triliun Diskon Transportasi, BSU, dan Bansos Diperluas
Rekomendasi lainnya
-
26 Mar 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Sulap Jalan Nirmala Jadi Akses Wisata Andalan, Malasari Kini Diserbu Wisatawan
-
29 Mei 2025
Rudy Susmanto Lantik 329 Kepala Sekolah Didik Anak dengan Hati
-
29 Apr 2026
Sekda Ajat Lepas 445 Jamaah Haji Kloter 07 JKS, Pesan Jaga Kesehatan dan Kekompakan
-
13 Jan 2025
Peringatan HUT ke-18 PMPP TNI, Olahraga Bersama Wujudkan Kebersamaan dan Kebugaran
-
10 Jun 2025
Unjuk Kreasi di Festival Desa Wisata 2025 Angkat Budaya Lokal Jadi Daya Tarik Wisata Baru di Bogor
-
09 Agu 2025
Ketum PWI Klarifikasi Pencabutan Bekuk PWI Jabar: Tidak Terkait dengan Kabupaten/Kota


