Liputan08.com Jakarta — Ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Taman Puring, Jakarta Selatan, mengaku kecewa dan merasa dibohongi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setelah muncul informasi bahwa lahan bekas kebakaran tersebut akan dialihfungsikan menjadi taman difabel.
Kekecewaan para pedagang muncul karena sebelumnya mereka mengaku telah menerima pernyataan dan janji dari pemerintah daerah bahwa kawasan Pasar Taman Puring akan dibangun kembali sebagai pasar rakyat untuk tempat usaha masyarakat, dengan sistem koperasi yang dikelola melalui Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD).
Bahkan, usai peristiwa kebakaran besar yang terjadi pada Juli 2025 lalu, Gubernur DKI Jakarta sempat menyampaikan keterangan bahwa Pasar Taman Puring akan dibangun kembali agar para pedagang dapat kembali beraktivitas dan memiliki tempat usaha yang layak. Namun, dalam perkembangannya, para pedagang menilai realita di lapangan justru berbeda dari janji yang sebelumnya disampaikan kepada masyarakat.

Kekecewaan para pedagang semakin memuncak setelah adanya pertemuan dengan pihak pemerintah daerah pada Senin, 18 Mei 2026. Dalam pertemuan tersebut, para pedagang diminta membongkar lapak dan tenda secara sukarela dengan alasan agar proses penataan kawasan dan pembangunan tidak terhambat.
Karena masih mempercayai komitmen pemerintah, para pedagang akhirnya sepakat melakukan pembongkaran lapak secara mandiri tanpa perlawanan. Namun, sehari setelah pembongkaran dilakukan, para pedagang justru dikejutkan dengan munculnya pemberitaan yang menyebut lahan eks Pasar Taman Puring akan dijadikan taman difabel.
Informasi tersebut sontak memicu kemarahan dan keresahan para pedagang karena mereka mengaku tidak pernah mendapatkan penjelasan resmi terkait adanya perubahan rencana pembangunan tersebut.
“Kami merasa dibohongi. Awalnya masyarakat dijanjikan lokasi ini akan dibangun kembali untuk pedagang dengan dibuka sistem koperasi melalui BPAD. Karena itulah kami mau membongkar lapak secara sukarela. Tapi sekarang malah muncul berita bahwa lokasi ini akan dijadikan taman difabel,” ujar salah satu perwakilan pedagang di lokasi, Selasa (19/5/2026).

Menurut para pedagang, sejak kebakaran besar melanda Pasar Taman Puring pada Juli 2025, lebih dari 500 pedagang kehilangan mata pencaharian dan mengalami kerugian ekonomi yang sangat besar. Selama hampir sembilan bulan pascakebakaran, mereka mengaku belum memperoleh solusi nyata, kepastian relokasi, maupun kejelasan terkait nasib tempat usaha mereka dari pemerintah.
Para pedagang juga menilai kondisi tersebut semakin memperburuk keadaan ekonomi keluarga mereka, karena sebagian besar menggantungkan hidup dari aktivitas berdagang di kawasan Pasar Taman Puring.
Akibat rasa kecewa dan ketidakjelasan yang terus berlarut-larut, para pedagang akhirnya kembali mendirikan tenda perjuangan di lokasi Taman Puring pada malam hari, Selasa, 19 Mei 2026, sebagai bentuk protes sekaligus upaya mempertahankan hak mereka untuk mendapatkan kepastian tempat usaha.
Sementara itu, Ketua Umum Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum, Ali Wardana, menilai pemerintah telah gagal memberikan kepastian dan perlindungan kepada rakyat kecil yang menjadi korban kebakaran.
“Pedagang ini adalah korban kebakaran dan sudah terlalu lama menunggu kepastian. Seharusnya pemerintah hadir membantu mereka bangkit, bukan malah membuat kebijakan yang berubah-ubah hingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegas Ali Wardana.
Ia juga meminta Gubernur DKI Jakarta turun langsung menyelesaikan persoalan tersebut dan memberikan penjelasan secara terbuka kepada para pedagang terkait status lahan serta rencana pembangunan kawasan Pasar Taman Puring ke depan.
“Kalau memang sebelumnya dijanjikan akan dibangun kembali untuk masyarakat dengan sistem sewa melalui BPAD, maka janji itu harus ditepati. Jangan sampai rakyat kecil merasa dipermainkan oleh pemerintah sendiri,” tambahnya.
Hingga kini, para pedagang masih bertahan di sekitar lokasi bekas Pasar Taman Puring sambil menunggu kepastian resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait nasib tempat usaha mereka pascakebakaran.
Tags: Janji Tinggal Janji! Pedagang Taman Puring Kecewa Berat, Pemda DKI Dinilai Permainkan Nasib Rakyat Kecil
Baca Juga
-
24 Okt 2024
PMI Kabupaten Bogor Gelar Bulan Dana 2024 untuk Mendukung Kegiatan Kemanusiaan
-
21 Okt 2025
Bappenda Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 82,26, Perpanjang Relaksasi Pajak untuk Ringankan Beban Warga
-
21 Jul 2025
Tegas Bangun Kampung, TNI Kawal Bupati Puncak Serahkan Dana dan Bantuan di Sinak
-
24 Mar 2025
JAM PIDMIL Kejagung Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBM untuk Wujudkan Birokrasi Bersih
-
30 Apr 2025
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Deepfake Catut Nama Gubernur
-
08 Des 2024
PKB Jawa Barat Ukir Sejarah Kader Menjadi Kepala Daerah di Kota dan Kabupaten Periode 2024-2029
Rekomendasi lainnya
-
10 Apr 2025
Usai Idul Fitri, Pemkab Bogor Gelar Apel dan Halal Bihalal: Wabup Jaro Ade Tekankan Semangat Kebersamaan dan Digitalisasi Layanan Publik
-
01 Jul 2025
Kejaksaan RI Gelar FGD Statistik Sektoral untuk Perkuat Transformasi Berbasis Data
-
27 Des 2024
Satgas Pamtas RI-RDTL Gagalkan Penyelundupan Minuman Keras dan Petasan di Perbatasan Indonesia-Timor Leste
-
18 Jun 2025
Kejaksaan Agung Berhasil Lelang Aset Koruptor Asabri Rp3,99 Miliar
-
02 Okt 2024
Bocah 2 Tahun Terjepit Eskalator Cibinong City Mall
-
27 Agu 2025
Ngeri! Uang Sekolah Dijarah, Proyek Digitalisasi Jadi Ajang Bancakan Elit



