liputan08.com BOGOR — Minggu, 4 Januari 2026, awal tahun seharusnya menjadi penanda optimisme, harapan, dan perbaikan hidup. Namun bagi sebagian kecil warga di Kampung Bojong Honje, Desa Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, pergantian tahun tidak lebih dari sekadar pergantian angka di kalender. Kemiskinan ekstrem tetap menetap, sunyi, dan nyaris tak tersentuh kehadiran negara.
Pada Minggu (4/1/2026) tersebut, seorang jurnalis menempuh perjalanan yang bukan sekadar liputan biasa, melainkan potret ironi pembangunan. Dari pusat permukiman warga, jurnalis harus menyusuri jalan setapak sempit, licin, dan berlumpur, lalu melanjutkan perjalanan dengan menyeberangi Kali kecil Cinaringgul tanpa jembatan permanen. Risiko keselamatan menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya menjangkau warga negara yang secara administratif tercatat, namun secara faktual terpinggirkan.
Tidak ada akses kedaraan yang memadai.Tidak ada infrastruktur dasar. Dalam perspektif pembangunan wilayah, kampung ini seolah berada di luar peta perencanaan pemerintah daerah.
Di balik keterisolasian tersebut, empat kepala keluarga bertahan hidup dalam kondisi kerentanan sosial dan ekonomi akut. Hunian mereka berupa gubuk bambu sederhana, rapuh, nyaris roboh, tanpa sanitasi layak, dan tanpa perlindungan dari cuaca ekstrem. Kondisi ini secara objektif memenuhi indikator kemiskinan absolut, bahkan mendekati kategori kemiskinan ekstrem sebagaimana didefinisikan dalam kajian kebijakan sosial.
Salah satu penghuni kampung adalah seorang janda lanjut usia yang hidup seorang diri. Ia tidak memiliki penghasilan tetap, tidak memiliki keluarga penyangga, dan hingga Minggu, 4 Januari 2026, belum tercatat sebagai penerima bantuan sosial rutin. Dalam kajian kesejahteraan sosial, kondisi ini disebut sebagai kerentanan ganda: perempuan, lansia, miskin, dan terisolasi secara geografis.
Ironisnya, berdasarkan penuturan warga yang ditemui pada hari itu, hanya satu orang yang pernah menerima bantuan dari pihak kelurahan. Selebihnya mengaku tidak pernah didata ulang, tidak memahami mekanisme bantuan, dan tidak pernah merasakan kehadiran aparat sosial secara berkelanjutan. Fakta ini menunjukkan kegagalan sistemik dalam pendataan kemiskinan, sekaligus lemahnya fungsi pengawasan dan intervensi pemerintah daerah.
Realitas tersebut menghadirkan paradoks pembangunan Kabupaten Bogor. Di satu sisi, wilayah ini kerap dipromosikan sebagai daerah penyangga ibu kota dengan pertumbuhan infrastruktur dan ekonomi yang pesat. Namun di sisi lain, masih terdapat warga yang hidup tanpa akses perlindungan sosial, layanan kesehatan, dan pendidikan dasar.
Pertanyaan kritis pun tak terelakkan:
Di mana peran pemerintah daerah?
Di mana fungsi DPRD sebagai pengawas anggaran dan kebijakan?
Di mana Dinas Sosial ketika kemiskinan sedemikian nyata terpampang di hadapan mata?
Lebih mengkhawatirkan, kondisi anak-anak di kampung tersebut membuka persoalan jangka panjang. Mereka tampak lesu, minim stimulasi pendidikan, dan berpotensi mengalami kemiskinan antargenerasi, yakni kemiskinan yang diwariskan secara struktural akibat ketidakadilan sistemik yang terus dibiarkan.
Bagi jurnalis yang hadir langsung pada Minggu, 4 Januari 2026, kunjungan ini bukan sekadar tugas peliputan, melainkan konfrontasi batin. Upaya memberi bantuan seadanya hanyalah respons kemanusiaan spontan, yang tidak akan pernah mampu menggantikan kebijakan publik yang absen dan pembiaran yang berlangsung terlalu lama.
Kampung Bojong Honje bukan catatan pinggiran. Ia adalah indikator kegagalan negara dalam memastikan keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya sebagaimana diamanatkan konstitusi. Selama wilayah seperti ini terus luput dari perhatian, maka pembangunan hanya akan menjadi narasi elitis—indah di laporan, hampa di lapangan.
Kampung ini menjadi alarm moral, sosial, dan akademik bagi para pemangku kebijakan: bahwa kemiskinan bukan sekadar angka statistik, melainkan realitas hidup manusia yang menunggu keberpihakan nyata.
Semoga nurani para pengambil kebijakan kembali terbangun, dan semoga mereka yang bertahan dalam sunyi tetap dijaga oleh Allah SWT, hingga keadilan benar-benar hadir, bukan hanya dalam pidato, tetapi dalam tindakan nyata.
Reporter: Zakar
Tags: Negara yang Terhenti di Ujung Jalan Setapak Bojong Honje
Baca Juga
-
09 Jan 2026
Evaluasi APBD 2025 Jawa Barat: Pemprov dan Daerah Rumuskan Strategi Penyelesaian Kewajiban Keuangan
-
21 Jun 2025
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
-
11 Des 2024
Pemkab Bogor Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa 2024, Fokus pada Transformasi Tata Kelola yang Transparan
-
06 Jan 2025
Kodim 0808/Blitar Gelar Pemeriksaan Kendaraan untuk Tingkatkan Disiplin dan Keselamatan
-
25 Feb 2025
Desak Evaluasi Amdal PPLI, DPR RI dan DPRD Kabupaten Bogor Diminta Turun ke Lapangan
-
22 Feb 2025
Seleksi Anggota Dewan Pers 2025-2028 Diwarnai Kontroversi, Pencalonan Dahlan Iskan dan Sayid Iskandarsyah Menuai Pro-Kontra
Rekomendasi lainnya
-
01 Mar 2025
Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bogor Desak Satpol PP Tindak Tegas Tempat Maksiat Selama Ramadan
-
28 Des 2024
Satgas Yonif 323 Kostrad Rayakan Natal Bersama Warga Kampung Wuloni, Puncak Papua
-
29 Okt 2024
Tingkatkan Kualitas Posyandu dan UMKM, TP-PKK Kabupaten Karangasem Belajar ke Kabupaten Bogor
-
05 Des 2024
Mochamad Djanu Anshar Dinobatkan Sebagai Duta Stunting Kabupaten Bogor
-
16 Agu 2025
Pemkab Bogor dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026, Fokus pada Digitalisasi Data dan Peningkatan Pelayanan Publik
-
18 Mar 2025
Wapres Gibran dan Bupati Rudy Susmanto Tinjau Puskesmas Cibinong, Apresiasi Program Cek Kesehatan Gratis




